Categories
Orasi

Perjuangan dan Realitas Kesadaran Kelas Buruh Hari Ini

Apa yang harus dilakukan dengan para penganggur”; sementara jumlah penganggur terus membengkak dari tahun ke tahun, tak ada seorangpun yang menjawab pertanyaan itu; dan kami hampir dapat menghitung detik-detik ketika para penganggur, dengan kehilangan kesabaran, akan mengambil nasib mereka ke dalam tangan mereka sendiri”

 

(Friedrich Engels, Kata Pengantar untuk edisi Inggris dalam Das Kapital buku I, sebuah kritik ekonomi politik, terjemahan Bahasa Indonesia, Jakarta: Hasta Mitra, 2004, hlm.I)

 

Kutipan di atas adalah perkataan Friedrich Engels yang terlintas di pikiran saya ketika berdiskusi bersama teman aktivis buruh yang saat itu sedang mempertanyakan apakah perjuangan buruh saat ini masih relevan dengan buku jenius Das Kapital-nya Karl Marx?

Kutipan Engels di atas masih mempunyai kelanjutannya begini:

Tak diragukan lagi pada saat seperti itu suara harus didengar dari seseorang yang seluruh teorinya merupakan hasil suatu studi seumur hidup mengenai sejarah ekonomi dan kondisi di Inggris dan yang oleh studinya itu dibawa pada kesimpulan bahwa setidak-tidaknya di Eropa, Inggris merupakan satu-satunya negeri dimana revolusi sosial yang tidak terelakkan mungkin dilaksanakan sepenuhnya dengan cara-cara damai dan legal. Ia jelas tidak pernah lupa menambahkan bahwa ia nyaris tidak berharap bahwa kelas-kelas inggris yang berkuasa akan tunduk, tanpa suatu “revolusi pro-perbudakan, pada revolusi damai dan legal ini” (Ibidem: I).

Kerja Sebagai Kegiatan Penting Manusia di Dunia

Di Indonesia, kehidupan para buruh atau pekerja selalu menghiasi obrolan hampir di semua kalangan masyarakat. Diberlakukannya Undang-Undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jadi musabab banyak pemberitaan media tentang pemecatan. Tidak tanggung-tanggung, dalam satu hari kita dapat menemukan beberapa berita pemecatan massal di Indonesia.

Bulan Agustus media CNN Indonesia menuliskan terdapat peningkatan gelombang pemecatan dari bulan Juli sebanyak 42.863 melonjak tinggi menjadi 44.915 di bulan Agustus. Sementara itu CNBC Indonesia memberitakan terdapat tiga sektor yang paling menderita akibat badai gelombang pemecatan ini. Salah satu diantaranya ialah sektor perbankan yang menganggap sistem digital lebih efisien untuk memudahkan operasional perbankan, akibatnya perampingan tenaga kerja diberlakukan dan banyak buruh bank kehilangan pekerjaan mereka.

Baca juga: 2025 akan Sesulit Tahun Sebelumnya, Bersiaplah!

Jika kita menyusuri terus berita di media online tentang gelombang pemecatan, kita akan sampai pada berita dunia tentang tren yang sama. Di seluruh dunia gelombang pemecatan juga terjadi, sehingga kondisi ini membuat tingkat tekanan pada orang semakin tinggi dan meluasnya kriminalitas dimana-mana. Kaum buruh dalam kalimat Engels di atas mulai menghadapi kondisi mereka sebagai pengangguran dan mencoba mencari cara untuk menyelamatkan diri mereka. 

Jika di abad ke-19 Marx melihat buruh pabrik menderita akibat kerja mereka yang bernilai tak dianggap oleh pemilik modal, maka hal yang sama sesungguhnya terjadi kembali, di masa yang super canggih ini. 

Franz Magnis Suseno, seorang pakar pemikiran Karl Marx mengatakan: “Keterasingan dalam pekerjaan adalah dasar segala keterasingan manusia, karena menurut Marx, pekerjaan adalah tindakan manusia yang paling dasar: dalam pekerjaan manusia membuat dirinya menjadi nyata,” dalam Pemikiran Karl marx, Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme

Artinya, semua manusia memiliki kemampuan untuk bekerja dan memiliki hak untuk hidup di dunia melalui pekerjaannya. Dengan bekerja seorang buruh berhak menghidupi keluarganya demi kelangsungan hidupnya.

Kerja menjadi kegiatan yang penting bagi manusia untuk menyatakan dia ada di dunia ini. Misalnya, sedari pagi hari seorang buruh bandara berangkat kerja ke bandara, melakukan tugas kerjanya dan pulang membawa hasil untuk keluarganya. Lantas apa yang terjadi ketika kegiatan yang penting dalam hidupnya itu hilang dan ia tak mampu menafkahi keluarganya? Bagaimana kondisi buruh ketika ia mengalami pemecatan bersamaan dengan istrinya membutuhkan biaya persalinan bayi mereka yang kedua?

Baca juga: Yang Tidak Dibicarakan Ketika Membicarakan Awak Kabin

Beberapa para ahli berpendapat kalau pemecatan terjadi karena kondisi perekonomian yang merosot dan dampak pandemi Covid-19 membuat kondisi semakin sulit untuk kembali normal. Akan tetapi nyatanya di Indonesia gelombang pemecatan bukan hanya terjadi akibat kerugian di masa pandemi, melainkan juga adanya ketimpangan pemberlakuan hukum dan peraturan yang ada di bidang ketenagakerjaan.

Hal ini dapat kita lihat pada tahun 2020 yang mana pemerintah menerapkan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi pengusaha membuat aturan yang mengasingkan buruh di tempat kerja. Contoh yang dapat kita lihat jelas adalah peraturan untuk buruh kontrak. Misalnya di sektor bandara, hampir 80% buruh bandara saat ini memiliki status sebagai buruh alih daya atau outsourcing. Jenis kontrak yang dimiliki bermacam-macam, dimulai dari kontrak satu tahun, enam bulan, satu bulan, harian, sampai buruh tanpa surat kontrak pun banyak. Kebrutalan pemerintah mengeluarkan UU Ciptaker ini diikuti dengan kesewenangan pengusaha yang ingin menambal kerugian bisnisnya, kemudian membuat perjanjian kontrak kerja yang juga brutal itu. 

Baca juga: Terus Digerus Omnibus, Hak Perburuhan Paska UU Cipta Kerja

Kondisi yang mengenaskan ini menjerumuskan buruh dalam sebuah pilihan yang sulit. Mereka harus memilih antara menerima pekerjaan dengan upah murah dan kontrak yang tidak pasti atau hidup tanpa kerja sebagai pengangguran seperti ungkapan Engels di atas. Kondisi ini kemudian menunjukkan kepada kita bahwa pekerjaan adalah salah satu faktor penting bagi manusia untuk berada di dunia.

Pekerjaan adalah kegiatan yang dapat membantu manusia melanggengkan kehidupannya di dunia. Semua orang perlu pekerjaan, semua orang berusaha untuk terus dapat hidup dengan bekerja. Akan tetapi upaya untuk hidup itu seakan dimatikan dengan hadirnya peraturan yang tidak manusiawi. Peraturan itu kemudian seperti momok bagi buruh kontrak, karena mereka tidak pernah tahu apa yang akan terjadi pada diri dan keluarganya jika secara tak diduga dia harus menandatangani surat pemecatan dan disuruh pergi begitu saja. Kondisi ini di Indonesia sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu, ketika gelombang pemecatan tanpa ampun menghantam kehidupan buruh dan menyisakan pertanyaan, dengan cara apa lagi manusia berada di dunia jika pekerjaannya harus dihilangkan secara paksa.

Kesadaran Kelas Dalam Pergolakan Gelombang Pemecatan

Sejak dulu di Indonesia kesadaran untuk memahami tentang keterasingan manusia melalui penindasan memang terasa sangat sulit. Kalimat keterasingan bahkan sulit dicerna di kalangan buruh atau pekerja. Hal ini disebabkan tidak banyak masyarakat Indonesia memiliki ketekunan mendalami teori maupun tulisan-tulisan yang dikemas dalam aktivitas membaca. Membaca bagi masyarakat Indonesia masih menjadi kegiatan langka, bahkan kini generasi mudanya lebih enjoy menari depan layar telepon pintar untuk dijadikan konten tiktok daripada menekuni teks-teks pelajaran.

Kondisi ini juga yang kemudian menyulitkan kita untuk mendiskusikan hal-hal penting yang terjadi di kalangan masyarakat, padahal kondisi ini harus dimulai dengan diskusi yang berpijak pada teori-teori yang harus dibaca secara tekun. Salah satu contoh adalah tidak banyak pekerja atau buruh yang mengerti apa itu keterasingan manusia di tempat kerja. Mengapa harus disebut keterasingan manusia? Frans Magnis Suseno, masih dalam buku yang sama, mengatakan bahwa keterasingan manusia adalah hasil penindasan yang dilakukan satu kelas terhadap kelas lainnya. Emansipasi dari keterasingan itu hanya dapat tercapai melalui perjuangan kelas.

Magnis ingin menjelaskan tentang keterasingan dalam pekerjaan itu terjadi karena orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan terbagi menjadi dua kelas sosial yang berlawanan yaitu kelas buruh dan kelas majikan atau pengusaha. Pengusaha tentu memiliki pabrik, mesin dan tanah (kalau mereka tuan tanah), sementara itu kelas buruh melakukan pekerjaan. Akan tetapi karena para buruh tidak memiliki tempat dan sarana kerja, maka mereka harus menjual tenaga kerja mereka kepada kelas majikan atau pengusaha itu. Oleh sebab itu Magnis menekankan hasil kerja dan kegiatan bekerja bukan lagi milik para buruh itu sendiri, melainkan milik para majikan. Itulah dasar keterasingan dalam pekerjaan.

Permenungan kita saat ini bukan sekadar mengulang atau membaca kembali Das Kapital melainkan menenggelamkan diri dalam setiap makna penting dari buku yang tebalnya bukan main itu. Kalimat Engels di atas sepintas sederhana, namun mengingatkan kembali kepada kelas buruh untuk menyadari bahwa emansipasi kita adalah dengan melawan keterasingan itu sendiri. Melawan adanya penindasan yang dilakukan pengusaha melalui UU Cipta Kerja yang membuat hampir seluruh buruh bandara mengalami ketidakpastian dalam melakukan pekerjaan mereka.

Baca juga: Hilang Kerja Akibat UU Cipta Kerja 

Banyak buruh yang dalam kebingungannya mulai bertanya, apakah revolusi adalah jalan keluar yang benar sesuai dengan tawaran Marx dalam bukunya, ataukah buruh harus berdiam diri dan menyerah pasrah sembari mengalihkan perhatiannya kepada aktivitas lain? Di Indonesia pertanyaan ini selalu menjadi buah simalakama ketika budaya dan tradisi masyarakat tidak pernah terlepas dari aktivitas religius. Banyak yang berpendapat bahwa menyerah pasrah kepada sang kuasa adalah jalan terbaik dan memposisikan mereka tetap aman di tempat kerja.

Sementara itu ketika sebagian dari buruh beranggapan keterasingan ini harus dilawan dalam pergerakan Serikat Buruh, maka kondisi keterasingan mereka semakin besar karena mereka kemudian dipecat secara sepihak karena dianggap melawan. Sampai saat ini angka pemecatan karena berserikat dan melakukan perlawanan atas penindasan mencapai angka yang sangat tinggi.

Baca juga: Setelah Abaikan Keselamatan Kerja, PT Graha Fortuna Pecat 26 Buruhnya 

Buruh di Perusahaan PT Graha Fortuna Purnama mengalami PHK sepihak dan mereka menuntut pembayaran pesangon yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Para buruh yang kebanyakan telah bekerja dalam jangka waktu yang lama ini mengaku pengusaha sangat tidak manusiawi memecat mereka begitu saja setelah meraup keuntungan yang besar. Kawan-kawan buruh yang berada di bawah naungan Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan protes dan mendirikan tenda perjuangan untuk menuntut kepada pengusaha agar membayar upah lembur yang masih terutang dan membayar pesangon mereka dengan layak. 

Berbagai bentuk solidaritas dilakukan oleh kalangan buruh lainnya termasuk FSPBI yang juga beraliansi dengan P2RI (Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia). Solidaritas ini dilakukan dengan ikut hadir di tenda perjuangan, melakukan aksi protes dan orasi serta ikut dalam distribusi penjualan kaos dan merchandise. Dalam proses perjuangan buruh ketika melawan penindasan memang tidak selalu berjalan dengan mulus. Pun di antara sesama buruh sangat sulit untuk bersolidaritas ketika ada kawan-kawan yang dipecat secara sepihak. Hal inilah yang kemudian menggelitik saya untuk mengajak kita bersama merenungi apa makna dari perjuangan kelas tersebut. 

Buruh yang berjuang dalam kondisi yang sangat minim kadang sulit mendapatkan dukungan dan solidaritas, karena mereka dianggap sebelah mata oleh buruh-buruh yang lain. Mereka seolah dibiarkan berjuang sendiri dan menikmati penderitaan itu tanpa ada yang peduli. Dalam acara-acara serikat banyak buruh yang mahir menerjemahkan Das Kapital secara gamblang dan berapi-api meneriakkan perjuangan kelas. Tepat ketika diminta untuk turun bersama ke tenda-tenda perjuangan kawan-kawan yang dipecat, banyak yang sekadar mengirimkan pesan “sorry gue ada acara”.

Memang tidak mudah, ketika kita disajikan hidangan bacaan tentang perjuangan kelas di masa kini, karena kita harus mampu mengunyah hidangan bacaan itu sampai lumat dan menelannya dengan baik sehingga hidangan itu dapat berguna bagi pergerakan kita sebagai kelas buruh. Saya melihat justru perjuangan kelas saat ini semakin runyam ketika sesama buruh mulai membuat jarak dan terciptanya borjuasi kecil-kecilan.

Kondisi dimana beberapa buruh yang menganggap diri mereka lebih satu tingkat, lebih berarti dari buruh yang lainnya. Saya teringat pada sebuah catatan Marx dalam Das Kapital yang sangat detil ketika menjelaskan nilai relatif, Marx membuat perumpamaan tentang seseorang yang merasa lebih berarti ketika ia mengenakan jas yang berlapis emas dibandingkan dengan ketika dia mengenakan jas tanpa ada lapisan emas tersebut. Memang penjelasan tentang nilai berbeda dengan yang sedang kita bahas sekarang, akan tetapi yang ingin saya sampaikan di sini adalah setiap manusia memiliki kemampuan untuk menilai sesuatu secara relatif.

Ketika saya bekerja sebagai porter barang dan mengurus barang-barang penumpang yang akan terbang, maka saya akan bekerja di bawah terik matahari yang panasnya luar biasa, belum lagi debu tebal dimana-mana. Ini berbeda ketika saya bekerja di di dalam pesawat sebagai pramugari yang menikmati fasilitas tinggal di hotel sambil jalan-jalan ke luar kota dan luar negeri. Kondisi kerja yang berbeda inilah yang kemudian membuat banyak buruh salah paham pada arti kelas pekerja atau kelas buruh. Sehingga kemudian muncul selorohan “gue bukan buruh, gue pekerja, gue karyawan”

Baca juga: Pendaratan Paksa? Kisah Pemecatan Awak Kabin Maskapai Penerbangan Citilink 

Perjuangan kelas melawan keterasingan hendaknya dimaknai dengan kesadaran kelas sebagai buruh yang memiliki rasa solidaritas tinggi. Bukan karena mereka yang bekerja di tempat yang panas dan berdebu, ketika mereka mengalami pemecatan lalu kita biarkan saja dan lebih memilih bersolidaritas kepada buruh-buruh yang juga dipecat dari tempat kerja yang lebih keren. 

Hendaknya hal itu tidak terjadi di antara buruh yang selalu berjuang memerangi keterasingannya di tempat kerja. Siapapun kita dengan posisi dan jenis pekerjaan yang kita lakukan, kita adalah kelas buruh yang harus berjuang setiap saat di tempat kerja. Seenak apapun tempat kerja yang kita miliki, kita masih diperlakukan tidak adil dengan peraturan yang dibuat pengusaha demi mengeruk keuntungan. Maka di tengah gelombang pemecatan yang sangat besar ini hendaknya kita menguatkan kesadaran kita untuk terus bersatu dan bersolidaritas di antara kita.

Peningkatan Pendidikan dan Pergerakan Dalam Kehidupan Kelas Buruh 

Pasca pandemi Covid, Indonesia memang mengalami kesulitan untuk mengatasi persoalan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Pemecatan buruh banyak terjadi dan kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat untuk membangun kehidupan mereka seperti dulu sebelum ada pandemi.

Banyak masyarakat memilih untuk hidup di jalur digital dengan menari dan berjualan di gawai sosial media untuk mendapatkan uang, yang menurut mereka lebih gampang didapatkan. Sementara itu, tidak sedikit buruh yang masih berjuang di tempat kerja untuk mendapatkan upah yang layak dan upah lembur akibat jam kerja yang berlebihan.

Baca juga: Buruh antara Pengabaian Hak dan Covid-19

Dalam pergerakan serikat buruh, tidak jarang kondisi itu menyebabkan berserikat atau aktif di kegiatan serikat semakin sulit. Contohnya beberapa buruh bandara yang tidak memiliki surat kontrak kerja, harus kerja terus menerus sesuai panggilan telepon dalam waktu yang tak ditentukan. Akibatnya ketika mereka pulang ke rumah, mereka kelelahan dan malas berkegiatan, termasuk berserikat.

Kondisi ini menyulitkan serikat, sehingga perlahan mereka mulai kehilangan anggota secara perlahan. Kondisi kerja yang melelahkan dan perasaan takut kehilangan pekerjaan juga menjadi soal yang membuat banyak buruh enggan bergabung dengan Serikat Buruh. Mereka lebih memilih bekerja lalu pulang ke rumah dan beristirahat. Sementara itu ada juga buruh yang lebih memilih untuk tetap bekerja dan mengabaikan serikatnya karena dianggap tidak memberikan benefit apapun untuk dirinya.

Baca juga: Yang Tidak Dibicarakan Ketika Membicarakan Awak Kabin

Persoalan dalam serikat buruh khususnya saat ini dengan kondisi kerja buruh yang begitu ketat, membuat serikat harus mengatur kembali, bagaimana caranya agar buruh mau belajar dan terlibat dalam aktivitas berserikat. Tidak mudah untuk meyakinkan para buruh atau pekerja bahwa Serikat Buruh adalah bagian penting di tempat kerja. Serikat buruh memiliki kekuatan untuk bersatu dan menyusun strategi dalam pergerakan kelas buruh.

Selain mengorganisir, memberikan edukasi secara terus-menerus juga menjadi hal yang penting di serikat buruh. Edukasi yang diberikan tentu untuk memenuhi kebutuhan buruh menghadapi situasinya, contohnya edukasi tentang bagaimana berserikat yang baik dan kuat. Selain itu ada edukasi yang mengajak kawan-kawan buruh menyediakan waktu mereka untuk membaca dan berdiskusi, hasil diskusi itu kemudian dibuat dalam sebuah tulisan singkat yang dapat membangkitkan semangat perjuangan dan pergerakan bersama.

Sebuah pertanyaan pernah dilontarkan kepada saya Kenapa sih harus membaca?Bukannya tugas pengurus Serikat harus menjelaskan apa yang harus kita lakukan supaya paham berserikat? Pertanyaan itu memang sederhana, tetapi mengandung suatu makna yang penting bagi saya, karena saya bisa mengerti kenapa banyak pekerja atau buruh di tempat kerja mengalami ketidakadilan dan mereka diam saja.

Selain takut, mereka jarang membaca peraturan dan ketentuan yang ada tentang pekerjaan mereka. Mereka bahkan tidak tahu sebagai buruh, mereka punya hak yang dilindungi undang-undang, mereka tidak tahu kalau mereka juga berhak untuk berserikat. Hal yang menyedihkan bagi saya adalah ketika seorang teman mengatakan tidak tahu berapa pesangon yang harus dia dapatkan ketika pensiun, padahal keterangan itu sudah ada dalam kesepakatan dengan Perusahaan yang tercantum di Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hal itu membuktikan bahwa dia tak pernah membuka atau membaca PKB. Kondisi ini ternyata terjadi di banyak kalangan buruh dan persoalannya adalah karena mereka jarang, bahkan malas untuk membaca.

Baca juga: Waspada! Serikat Buruh Busuk Berbulu Domba

Membaca, adalah salah satu alat perjuangan yang memberikan banyak manfaat bagi kita. Dengan mambaca kita menjadi tahu, ketika kita tahu, kita dapat membawa hasil bacaan kita itu dalam kegiatan diskusi dengan sesama buruh yang diadakan di sekretariat ataupun di tempat-tempat pertemuan kita. Tidak jarang kita lihat banyak sesama buruh yang lebih memilih untuk mendengar dan tidak bicara, karena banyak yang mengatakan mereka tidak tahu dan tidak paham, akibat minim informasi. Apalagi di zaman sekarang banyak orang yang mencari informasi lewat sosial media, dengan informasi yang dangkal dan sekadarnya saja. 

Membaca, diskusi dan menulis adalah salah satu perangkat buruh untuk melakukan pergerakan, karena dengan membaca kita punya banyak informasi. Tentu saja membaca dengan memperkaya literasi dan dilengkapi dengan referensi bacaan-bacan lainnya. Diskusi adalah sarana untuk memperkaya kapasitas berpikir kita. Terjun langsung dalam perdebatan diskusi adalah edukasi yang penting untuk melatih kemampuan kita menggali pengetahuan kita dalam dunia perburuhan dan kehidupan sosial.

Setelah berdiskusi, apa yang telah kita diskusikan menjadi semakin hidup jika dikemas dalam tulisan. Sebab menulis adalah salah satu alat jitu untuk menyerukan perjuangan kelas buruh secara intensif. Selain itu kegiatan menulis juga dapat menghidupkan semangat menggali ide-ide sehingga kita menjadi kreatif dan semakin kritis.

Baca juga: Sudah Seabad Pengurusnya Masih Sama, Itu Serikat Apa Sekte?

Ketiga kegiatan ini adalah instrumen penting dalam perjuangan serikat buruh, karena perjuangan bukan sekadar turun ke jalan, protes dan berteriak semata. Perjuangan juga harus diperkaya dengan pengetahuan dan strategi yang bisa dilakukan melalui tiga kegiatan penting tersebut. Mari mulai biasakan membaca, lebih sering datang untuk diskusi dan duduklah dengan tekun untuk membuat tulisan, sebuah tulisan perjuangan melawan keterasingan di tempat kerja!

 

Penulis: Jacqueline Tuwanakotta (Ketua Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia-FSPBI)

Editor: Rokky Rivandy

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti