Trimurti.id, Jakarta — Warga Dago Elos, Bandung, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke-2 (PK-2) ke Mahkamah Agung terkait sengketa lahan yang telah berlangsung hampir satu dekade. Langkah ini ditempuh setelah munculnya putusan pidana pemalsuan dokumen yang menjerat pihak yang selama ini mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. Sengketa lahan Dago Elos bermula pada 2016, ketika warga […]










