Trimurti.id—Inilah perkembangan berikutnya dari kasus pelanggaran hak-hak perburuhan di CV Sandang Sari. Pada 1 Februari 2021 kemarin, Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Aan Aminah (46 tahun), pengurus Serikat Buruh Militan (Sebumi) di CV Sandang Sari, sebagai tahanan kota. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Antapani, Bandung, Aan Aminah dikenai sangkaan melakukan penganiayaan terhadap Yudi […]









