Dua tahanan politik, Aditya Dwi Laksana dan Mochamad Naufal Taufiqurahman, mengajukan banding pada Senin, 2 Maret 2026, di Pengadilan Bandung. Keduanya adalah bagian dari ribuan korban tindakan represif negara terhadap para aktivis dan peserta aksi pada Agustus silam di seluruh Indonesia. Vonis 2 tahun yang dijatuhkan kepada mereka pada 23 Februari 2026 merupakan yang tertinggi […]










