Categories
Kabar Perlawanan

Aksi Buruh Perempuan PT Amos Mencegah Pemindahan Mesin Pabrik

Trimurti.id, Jakarta–Lindah (46) ingat bagaimana pihak manajemen PT Amos Indah Indonesia beberapa kali  membangun kesepakatan dengan dirinya, yakni tawaran uang jika ia bisa meyakinkan anggota serikatnya untuk menandatangani mengundurkan diri.

Lindah, sebagai ketua basis Federasi Serikat Buruh Perempuan Indonesia (FSBPI) di pabrik garmen itu, menolak mentah-mentah. Ia bukan seorang oportunis yang berani mengorbankan teman-temannya. 

Perselisihan antara FSBPI dan PT Amos Indah Indonesia sudah berjalan sejak 2022. Serikat menuntut hak-hak normatif yang diabaikan perusahaan: pemotongan upah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, diskriminasi gender, peniadaan pengangkatan buruh tetap, hingga hak pensiun yang tak kunjung dipenuhi. Jalur hukum sudah ditempuh, namun belum juga membuat perusahaan ingin menyelesaikan perkara.

Tiba-tiba di bulan puasa 2026, PT Amos Indah Indonesia menyatakan perusahaan sedang merugi dan terancam pailit. Seluruh buruh diminta menandatangani surat pengunduran diri jika ingin mendapat THR dan pembayaran tunggakan upah. 

Dari tanggal 10 hingga 13 Maret 2026, ratusan buruh melancarkan aksi di sekitar pabrik. Tiga hari aksi itu membuat perusahaan tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya, 132 anggota FSBPI dijanjikan kembali bekerja pada 20 April 2026, dan lima buruh yang sudah lama menuntut status kerjanya diangkat menjadi karyawan tetap.

Masih dalam suasana libur lebaran, pada tanggal 30 Maret, FSBPI mendapat kabar ada pengeluaran 14 unit mesin produksi yang diangkut dan dikeluarkan oleh PT Amos Indah Indonesia.

Tidak ada pemberitahuan apapun. Para buruh mengetahuinya belakangan. Perilaku tidak transparan tersebut sontak memicu kecurigaan. Sehingga bagi FSBPI, ini bukan sekadar pemindahan barang biasa. Di hari itu juga buruh-buruh perempuan ini mengadakan konsolidasi, menyusun rencana, lalu menyepakati tujuan.

“Takutnya, di tanggal 20 April kita datang ke pabrik, tapi mesinnya sudah gak ada” ujar Linda  (07/04/2026).

Besoknya, tanggal 1 April 2026, pintu keluar utama diduduki buruh. Mereka berjaga dan memantau untuk menghindari aktivitas yang tidak diinginkan. Karena terdapat desas-desus PT Amos Indah Indonesia ingin kabur atau pindah. Sedangkan pemenuhan hak-hak buruh yang dituntut selama empat tahun belum diselesaikan.

Ibu-ibu ini membawa peralatan rumah ke halaman pabrik. Mendirikan dapur untuk masak beserta sembakonya, terpal untuk tidur atau sekadar merebahkan badan, menggunakan fasilitas kantin untuk menghindari teriknya siang. Sedari 1 April 2026 hingga nanti 20 April 2026, halaman depan pabrik PT Amos Indah Indonesia menjadi rumah buruh untuk sementara waktu.

Caswitun (54), menerangkan teknis pendudukan yang dilakukan buruh perempuan PT Amos Indah Indonesia. Anggota FSBPI dibagi menjadi tujuh regu dengan 17 anggota dan dua penanggung jawab per regu. Satu ragu bertugas untuk satu hari satu malam. Bergantian menjadi juru masak dan jaga gerbang; bergiliran bangun untuk memberi kesempatan bagi yang ingin tidur.

Namun, regu yang sedang tidak dalam jadwal piket pun selalu ikut menemani setengah hari tim yang sedang berjaga. Solidaritas tidak hanya datang dari orang-orang yang masih berdiri di sisi yang sama. Buruh yang sudah menerima tawaran perusahaan, yang sudah mengundurkan diri, yang namanya sudah tidak ada di daftar FSBPI juga turut mengulurkan tangan dengan memberi apa yang bisa mereka beri atau sesederhana menampakan diri untuk membagi semangat.

“Alhamdulillah, teman-teman kesadarannya tinggi banget. Rasanya bangga punya teman sekuat ini,” kata Caswitun.

Terlihat beberapa buruh membawa anak saat berjaga. Merawatnya sambil melakukan aksi. Walau tidak jarang juga tampak suami-suami yang ikut berjaga atau membantu bulak-balik mengirim dan membawakan kebutuhan sang istri. 

Tujuan penjagaan ini ada dua: memastikan tidak ada pemindahan aset yang dipindahkan secara diam-diam sekaligus mendesak perusahaan menuntaskan hak normatif buruh yang selama ini mereka abaikan.

Pada 6 April 2026, sebuah truk muncul di halaman pabrik. PT Amos Indah Indonesia hendak mengirimkan sampel produk. Ke merek mana, mereka tidak bilang. Caswitun sebagai penanggung jawab hari itu segera mengabarkan aktivitas ini. 

Pihak perusahaan memohon agar truk itu dibiarkan lewat. Imbalannya adalah perundingan. FSBPI tidak bergeming. Menghindari tipuan, yang paling masuk akal bagi mereka adalah perundingan dulu, setelahnya baru menentukan langkah berikutnya.

Sejak ada aktivitas itu, teknis lapangan diperbaharui. Kini setiap hari harus ada tiga regu yang berjaga, lima puluh tujuh ibu-ibu mengawasi aktivitas pabrik.

Keesokan harinya, perusahaan mengajak berunding. Tanggal 7 April, mereka duduk bersama. Tapi siang itu tidak ada yang disepakati. PT Amos Indah Indonesia lebih memilih menurunkan kembali sampel produk sehingga truk pergi dengan boks yang kosong.

Lindah memaparkan dalam perundingan itu, perusahaan bilang belum mampu memenuhi hak pensiun, mengganti potongan upah, maupun membayar upah selama buruh diliburkan yang sudah berlangsung lebih dari sebulan. 

Bagi banyak buruh yang mengontrak tempat tinggal, itu berarti tunggakan sewa yang menumpuk. Karena tidak bekerja dan tidak mendapat upah selama satu bulan. “Kemungkinan besar banyak teman-teman yang menginap di pabrik karena resah dipanggil sama yang punya kontrakan,” ujar Lindah.

Tidak berselang lama dari perundingan itu, sore harinya perusahaan mengajak kembali FSBPI. PT Amos Indah Indonesia menyanggupi tiga tuntutan serikat, dengan syarat buruh tidak mengganggu aktivitas keluar-masuk barang.

“Kami tidak akan mengganggu jalannya ekspor jika tiga poin perundingan dijalankan. Jika tidak, kami akan ganggu terus,” kata Lindah.

Salah satu pihak manajemen menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum jika perusahaan melenceng dari kesepakatan. Pemenuhan hak pensiun dijadwalkan pada 17 April, pembayaran potongan upah kepada 19 orang pada 10 April.

“Kita ingin memastikan tanggal 20 itu benar-benar kerja,” kata Lindah.

Sambil menunggu perusahaan memenuhi janji di tanggal yang sudah mereka tetapkan, buruh perempuan itu tidak membubarkan diri. Mereka melanjutkan pendudukan hingga mereka boleh masuk pabrik di tanggal 20 April 2026. 

 

 

Reporter: Rokky Rivandy 

Editor: Nana Miranda

 

 

 

 

 

 

 

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti