Categories
Jam Istirahat

Ketika Advokasi Datang ke Pintu Rumah

Trimurti.id, Bandung—Malam 12 Maret 2026 Ami mengunjungi pameran dan diskusi bertajuk Advokasi Berbasis Komunitas. Tidak sebagai siapa-siapa selain pengunjung, meskipun dia salah satu mantan tahanan dari gelombang penangkapan pasca aksi Agustus 2025. Tapi ketika pentas musik hampir usai di RUGOS Space, Jalan Komp. Luxor, Bandung, ia berdiri dan membacakan puisi sambil diiringi gitar, di depan dinding yang masih penuh dengan foto-foto persidangan dan spanduk merah bertuliskan ‘Tahanan’.

Ruang pameran itu menanggung banyak hal dalam satu hari: pameran foto dan dokumentasi advokasi yang dibuka sejak pukul 11.00 WIB, diskusi yang berlangsung hingga malam bersama aktivis, pengacara publik, dan jurnalis yang meliput demonstrasi dari dekat, lalu pentas musik yang menutup semuanya. Di dinding kiri, terdapat foto-foto hitam putih yang menampilkan wajah-wajah di ruang sidang, tangan-tangan yang menulis pleidoi serta siluet orang dengan tangan terangkat. Di sudut pintu masuk, sebuah bendera distro tergantung di sebelah meja yang menjual zine dan merchandise.

Di layar yang berdiri di pojok ruangan, sebuah video diputar sepanjang hari yang menceritakan perjalanan advokasi dengan metode berbasis komunitas. Di salah satu menitnya menampilkan keterangan dan momen di mana Tim Advokasi Bandung Melawan (TABM) mengerjakan sembilan pledoi dalam satu malam.

 

Kertas Pulih adalah salah satu kelompok di balik kerja itu. Obem, salah satu pendirinya yang malam itu duduk di kursi diskusi, bercerita tentang dari mana semuanya bermula: lima kawan ditangkap saat peringatan Hari Buruh, kemudian menyusul penangkapan ketika RUU TNI dibahas, hingga puncaknya pada gelombang besar Agustus 2025. Dalam situasi itu, banyak keluarga korban yang tidak tahu harus ke mana dan akhirnya mengambil jalan pintas karena iming-iming aparat. Kertas Pulih memilih melakukan sesuatu yang tampaknya sederhana tapi justru jarang dikerjakan: mendatangi rumah dan keluarga.

Zen RS, pengamat politik independen yang juga hadir sebagai narasumber, memberi kerangka yang lebih luas untuk membaca pilihan kerja seperti itu. Selama dua dekade terakhir, kata Zen, gerakan rakyat Indonesia terlalu banyak bergerak di level kampanye dan awareness. Gerakan yang bekerja dari layar, dari pernyataan pers dan dari media sosial. Sementara negara tidak pernah berhenti bekerja secara teritorial menggunakan instrumen kontrol mereka yakni kodam, kodim, koramil, polsek, polres, dan polda yang hadir di setiap lapisan wilayah. Logika teritorial, kata Zen, sebetulnya adalah logika rakyat yang diambil alih kekuasaan melalui sejarah panjang pemberangusan Partai Komunis Indonesia. Zen melihat, bahwa advokasi berbasis komunitas dengan cara kerjanya, sedang mencoba mengambilnya kembali dari tangan kekuasaan.

Tapi mengambil kembali logika itu bukan pekerjaan yang bergerak dalam keadaan biasa. Zen menggambarkan rezim yang berjalan hari ini bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba muncul, melainkan sebagai akumulasi dari kecerdasan kekuasaan yang terus berkembang di atas fondasi otoritarianisme sebelumnya, sehingga tidak lagi membutuhkan banyak korban untuk tetap efektif. Jumlah korban, kata Zen, justru semakin sedikit dari 2024 ke 2025. Setelah gelombang penangkapan Agustus misalnya, tidak ada lagi demonstrasi besar yang muncul. Efek jera sudah bekerja, dan kekuasaan tidak perlu menembak untuk mengingatkan orang bahwa menembak adalah sesuatu yang bisa dilakukannya.

Seluruh situasi ini, disebut Zen sebagai otoritarinisme afektif, istilah yang ia sebut akan ia paparkan lebih lengkap dalam buku barunya yang sedang diedit kini. Otoritarianisme afektif menurut Zen, adalah kemampuan negara untuk mengontrol emosi warga secara umum, menciptakan kondisi di mana tunduk terasa wajar dan sehari-hari. Sehingga kekerasan tidak hadir sebagai rutinitas, tapi sebagai pengingat berkala untuk memperbarui rasa takut yang mungkin mulai memudar. Inilah yang menurut Zen menjadi tantangan untuk anak muda saat ini menjelaskan watak otoritarianisme kini.

Sebab, cara kerja rezim otoritarianisme afektif untuk merespons setiap kritik secara sangat administratif dan prosedural.

“Orang-orang yang ditangkap misalnya, disediakan pengacara, tapi pengacaranya dari Posbakum, sidang diliput tapi banyak prosedur persidangan dan fakta-fakta yang tidak dianggap,” terangnya.

Dengan situasi di mana setiap pertanyaan dijawab dengan prosedur, setiap protes direspons dengan dokumen, di rezim berikutnya, menurut Zen, akan semakin sedikit lagi membunuh orang. Program Makan Bergizi Gratis pun ia baca dalam kerangka yang sama yakni alat untuk memodulasi cara anak sekolah memandang negara, menumbuhkan rasa syukur yang kemudian, perlahan, berubah menjadi kepatuhan.

Di sinilah kerja advokasi berbasis komunitas berhadapan langsung dengan konsekuensi dari apa yang Zen gambarkan. Deti Sopandi dari PBHI Jawa Barat, yang juga menjadi narasumber diskusi malam itu, membawa kesaksian yang mengisi kerangka analisis itu berserta cerita tahanan politik yang jauh dari lampu sorot. Tim advokasinya menemukan bahwa banyak korban penangkapan Agustus 2025 mengalami paranoia berkepanjangan. Bantuan hukum dibatasi ketika PBHI mencoba mengakses para tahanan di Polda. Deti juga memaparkan pelbagai penyiksaan terjadi kepada para tahanan politik yang namanya tidak banyak dikenal orang.

“Tim advokasi melihat ada fenomena gunung es,” kata Deti. “Di balik semua penangkapan selama ini, jarang sekali yang membicarakan penyiksaan.”

Salah satu yang malam itu hadir untuk bersaksi adalah seorang ibu yang anaknya di tangkap tepat pada hari ulang tahunnya di malam 2 Desember 2025. Pada sesi tanya jawab, ia bercerita bahwa anaknya, Rifal, ditangkap karena ikut demonstrasi langsung.

“Anak saya itu ditangkap bersama dengan anak-anak lain yang ada di Grup Cemara. Grup itu bukan grup demo, tapi grup main skateboard,” tutur ibu Rifal.

Ibu Rifal lanjut bercerita, bahwa ia baru mengetahui soal penyiksaan yang dialami anaknya bukan dari aparat, bukan dari pengadilan, tapi dari Kertas Pulih dan PBHI, dua kelompok dari Tim Advokasi Bandung Melawan yang datang mendatanginya, bukan menunggunya datang. Dalam pertemuan itulah akhirnya Tim Advokasi Bandung Melawan menemukan fakta bahwa anggota Grup Cemara ada yang dipukuli hingga diludahi setelah mereka di bawa ke Polda Jawa Barat.

“Anak saya, Rifal, bahkan dipaksa makan kulit jeruk.” terang Mama Rifal di hadapan para audiens diskusi malam itu.

Namun, menurut ibu Rifal, trauma dari pengalaman pahit serta kekerasan yang telah dilalui oleh para anggota Grup Cemara, akhirnya semakin memperkuat ikatan pertemanan mereka selama ini.

“Sampai sekarang, basecamp anak-anak Grup Cemara—teman-teman Rifal—masih di rumah saya. Dari dulu sampai sekarang itu ga berubah,” ucap ibu Rifal.

Muhammad Akmal Firmansyah, perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, hadir membawa dimensi lain dari situasi yang sama. Sebelum mengisi diskusi malam itu, Akmal sudah ada di seberang jalan, tepatnya Di Toko Buku Pelagia sejak siang. Di sana ia membuat puisi pesanan di atas kertas kraft menggunakan mesin tik tua, untuk siapa saja yang mau menceritakan apa pun kepadanya, dengan donasi seikhlasnya ke kotak yang ia siapkan sendiri dengan nama yang identik dengannya “Kotak Akmal”.

Malamnya, Akmal membawa catatan tentang apa yang dialami jurnalis selama meliput demonstrasi Agustus–September 2025. Sepanjang bulan tersebut, menurut temuan Akmal, banyak jurnalis yang mendapat intimidasi, kekerasan hingga paksaan menghapus dokumentasi foto di lapangan.

Namun, apa yang terjadi setelah periode tersebut tak kalah mengkhwatirkan. Intimidasi itu jauh dari jalanan, namun justru ada di dalam redaksi. Akmal mengatakan bahwa belakangan, justru semakin banyak jurnalis yang mengalami swasensor, bukan karena ada larangan tertulis, tapi karena ada tekanan tak tertulis untuk tidak meliput program-program tertentu, termasuk Makan Bergizi Gratis.

Situasi ini menurut Akmal seolah menggambarkan bahwa jurnalisme yang seharusnya mengawasi kini pelan-pelan, belajar untuk tidak melihat. Dan ketika jurnalisme tidak melihat, kerja advokasi berbasis komunitas—yang mendokumentasikan penyiksaan, yang mencatat nama-nama, yang hadir di persidangan dan mengawasi jalannya pemeriksaan—menjadi salah satu dari sedikit jalan yang tersisa untuk memastikan bahwa apa yang terjadi tidak sepenuhnya hilang dari catatan.

Ibu Rifal berujar sampai sekarang, banyak orang yang masih datang ke rumahnya, masih bercerita di basecamp yang terbentuk bukan karena ada yang merencanakannya, tapi karena ada yang membutuhkannya, dan karena ada yang memilih untuk tetap membuka pintu. Advokasi berbasis komunitas tumbuh dari keputusan-keputusan kecil semacam itu: untuk mendatangi, untuk mencatat, untuk hadir di ruang yang tidak ada yang mau mengisi. Sebelum diskusi ditutup, Deti Sopandi meninggalkan satu kalimat yang menggantung di udara ruangan itu lama setelah ia selesai mengucapkannya.

“Mau di mana pun pertarungan itu terjadi, baik itu di jalanan maupun di pengadilan atau ruang formal—jangan sekalipun kita, sampai martabat kita direndahkan.”

Menjelang tengah malam, setelah Ami selesai membacakan puisinya, RUGOS Space perlahan dikosongkan. Foto-foto di dinding masih tergantung. Speaker troli yang dipakai untuk diskusi tadi masih menyala untuk mengiringi musik.

 

Reporter: Ilyas Gautama

Fotografer: Kelanadestine

Editor: Rokky Rivandy

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti