Trimurti.id—Setelah menduduki pabrik, berjaga di pintu gerbang hingga tengah malam, dan menahan tekanan dari preman yang didatangkan manajemen, 132 buruh PT Amos Indah Indonesia akhirnya memperoleh apa yang mereka perjuangkan. Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan penuh. Status mereka sebagai buruh tetap dipertahankan. Dan per 20 April 2026, mereka kembali bekerja tanpa selembar pun surat pengunduran […]








