Guru honorer adalah guru yang upahnya tidak tetap. Sementara tugas dan pekerjaannya sama seperti seorang guru yang upahnya dihitung dari jumlah jam mengajar. Ada juga yang diupah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)/Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) 3 bulan sekali. Isu pemecatan guru honorer sudah mulai terendus. Di Ibu Kota, misalnya, sekolah-sekolah negeri di Jakarta Selatan […]
