Categories
Kabar Perlawanan

Guru dan Tendik Jabar Tolak P3K Paruh Waktu dan Tuntut Kesejahteraan

Trimurti.id—Sejumlah guru dan tenaga pendidik (tendik) honorer Jawa Barat berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin 13/01/2025, untuk melakukan aksi protes terkait kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) yang masih belum menemukan titik adil.

Yudi Nurman Fauzi, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Jawa Barat. Ia menjelaskan, tahap satu seleksi dari pengangkatan PPPK hanya menyisakan 6.600 guru yang memiliki status R2 (Peserta Guru Eks THK-II) dan R3 (Peserta Guru Non ASN). 

“Kalau guru rata-rata R3, R3 itu adalah prioritas kalau sekarang ya fokus penataan. Tetapi untuk tenaga kependidikan atau TU, R2 nya masih banyak,” ujar Yudi Nurman Fauzi, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Jawa Barat. 

Perlu diktehui R2 dan R3 adalah kode yang menunjukan status dan priotas untuk kelulusan PPPK. Semakin tinggi status maka semakin tinggi prioritas.

Menurut Yudi, formasi PPPK bagi guru dan tendik di lingkup Provinsi Jabar sangat sedikit. Yudi menuturkan, tahun 2024 formasi untuk guru hanya berjumlah sekitar 1529 formasi. Sementara jumlah bagi tendik, lebih sedikit, yakni sekitar 65 formasi.

Yudi mengatakan, kekurangan formasi tersebut merupakan imbas dari ketidakmampuan Pemprov Jabar dalam mengelola anggaran. Sehingga aksi kali ini adalah puncak kekecewaan para guru dan tendik honorer sejak 2021.

“Segeralah diangkat melalui mekanisme pengangkatan PPPK karena ini sudah jelas Undang-Undangnya. Tinggal Pemprov Jabar membuka formasi seluas-seluasnya dan selebar-lebarnya,” tegas Yudi.

Lain hal dengan Dian, salah satu guru honorer yang merasa sakit hati dengan kebijakan PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, meski statusnya paruh waktu, tetapi fakta di lapangan sangat berbeda.

“Bekerja dengan penuh waktu, dan upah seadanya,” katanya ketika ditanya alasan mengikuti protes.

Dian kemudian menjelaskan, PPPK paruh waktu seolah hanya ganti istilah saja.

“Kita mendapatkan status ASN tetapi dengan kondisi seperti honorer. Inilah yang membuat kami sakit hati,” tegas Dian. 

Dian mengaku bosan dengan janji-janji yang selalu dilontarkan oleh pemerintah. Baginya selama ini, pemerintah tidak pernah memperhatikan kesejahteraan guru. 

“Dan lagi-lagi (hanya) janji, Jawa Barat memiliki 30% jatah untuk pemberdayaan (honorer). Nah 24% nya sudah dialokasikan, ada sisa 6%, apakah akan ada keberanian dari Pemprov Jabar untuk memberdayakan temen-temen honorer?” ungkapnya.

Nampaknya, tahun 2025 masih menjadi tahun yang sulit bagi para guru, khususnya honorer. Sementara calon guru ikut pusing memikirkan lapangan pekerjaannya kelak, para guru yang menuju pensiun pun masih dihantui kecemasan dan ketidakpastian.

“Sekarang usia saya 56 tahun lebih, nanti 2026 saya sudah harus selesai (pensiun),” ucap Umar Fajar, seorang tenaga perpustakaan di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Bandung yang masih belum diangkat menjadi PPPK.

Hari semakin siang, matahari mulai berada tepat di atas kepala. Aksi protes dan audiensi pun usai. Adapun tuntutan FKGH yang menyertai aksi tersebut antara lain:

  1. Disdik Pemprov Agar mengkaji kembali penetapan formasi PPPK dengan memperhatikan keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah, mengutamakan mereka dalam perekrutan dan melindunginya dari intervensi guru baru. Tujuan utama PPPK adalah mengakomodasi guru honorer lama agar diangkat menjadi ASN;
  2. Penambahan formasi baru di setiap sekolah di semua daerah secara proposional;
  3. Penempatan guru RTG sesuai tujuan program yaitu di sekolah-sekolah terpencil dan kekurangan guru;
  4. Cegah dan proses secara hukum keberadaan guru honorer siluman yang langsung terdata dalam Dapodik padahal sebelumnya tidak pernah mengajar;
  5. Untuk sementara lakukan moratorium tes PPPK sampai dengan golongan R1, R2 dan R3 diakomodasi seluruhnya;
  6. Demi keadilan, buka formasi penempatan di sekolah swasta

Reporter: Deni Rustana

Editor: Syawahidul Haq