Trimurti.id, Purwakarta, 13 Mei 2020 – Sekitar 500 buruh PT Wintextille, yang tergabung dalam FSPMI dan SPSI, melakukan aksi protes pada Selasa siang, 12 Mei 2020 di halaman kantor manajemen pabrik, lantaran perusahaan berencana akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) hanya separuh dari jumlah semestinya, yaitu Rp 4.039.067. Perusahaan berdalih tak bisa membayar pembayaran THR karena pailit alias merugi. Padahal, di masa pandemik Covid-19, buruh tetap masuk kerja seperti biasa dan tidak diliburkan serta dibayarkan upahnya sesuai undang-undang karantina kesehatan.
Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 15.00 hingga menjelang petang ini, mulanya ditolak perusahaan. Tetapi, aksi tetap berlangsung sesudah para buruh tetap bersikeras menuntut. Alhasil, perusahaan akan membayar uang THR secara penuh.
Dodit, bukan nama sebenarnya, buruh PT Wintextille mengatakan bahwa tuntutan itu dapat dipenuhi karena kedua serikat bersatu.
“Allhamdulilah, berkat bersatunya dua serikat (FSPMI dan SPSI) tuntutan dapat tercapai, karena kami bersama,” ujar Dodit saat diwawancari reporter trimurti.id pada Selasa, 12 Mei 2020.
Selagi para negosiator melakukan perundingan dengan majikan, buruh yang menunggu di halaman terus menjaga semangat sambil terus melakukan tekanan, dengan orasi, meneriakkan yel, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Dodit pun mengkritik Surat Edaran Menaker (SE-Menaker) soal pembayaran uang THR. Surat edaran itu dinilainya memberi celah bagi pengusaha tidak membayarkan THR secara penuh. Menurutnya, surat edaran itu bertentangan dengan hukum, dan -untuk kesekian kalinya- mendiskriminasi buruh demi kepentingan pengusaha. Perlu diketahui, pada 6 Mei 2020, Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan surat edaran yang isinya dinilai memberi banyak kelonggaran pada pengusaha dalam hal pembayaran THR.
“Menurut saya Surat Edaran itu sangat merugikan, karena selain tak mengharuskan pengusaha membayar THR 100%, pengusaha juga boleh mencicil atau menunda pembayarannya, dengan cara mendorong perundingan buruh dan pengusaha di perusahaan. Nah, itu juga yang hal ganjil, bagaimana mau berunding kalau posisi buruh masih sangat lemah terlebih di saat pandemik ini,” tutup Dodit.
Reporter : Rendra Soedjono