Categories
Kabar Perlawanan

Buruh Sawit Duta Palma: Hak Masih Terabaikan, Walau Perusahaan Dikelola BUMN

Trimurti.id, Bandung – Kebun sawit yang semula milik PT Duta Palma Group yang berlokasi di Bengkayang dan Sambas, Kalimantan Barat telah resmi diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada PT Agrinas Palma.

Penyerahan aset tersebut berlangsung melalui penandatanganan dokumen serah-terima barang bukti perkebunan kelapa sawit pada tanggal 10 Maret 2025. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan aset itu kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang kemudian menyerahkannya lagi kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo.

Di level manajemen, pergeseran juga tampak jelas terjadi. Posisi general manager diisi oleh Kolonel Indarto Kusnohadi, personel militer aktif. Selain itu, pemimpin besar organisasi masyarakat adat dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) yang disebut Panglima Jilah diangkat menjadi Direktur Komunikasi perusahaan.

Baca juga: PT Duta Palma Kembali Berulah, Buruh Protes Pemecatan Massal

Pengambilalihan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Arahannya dipimpin langsung oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang dibantu oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun bagi Konsorsium Pembaharuan Agraria, pelaksanaan Satgas PKH jauh dari transparansi, mendiskriminasi masyarakat dan abai terhadap sejarah penguasaan tanah petani dan masyarakat sehingga memicu meluasnya konflik agraria.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia memaparkan bahwa ini hanya pergantian pemain dari bisnis swasta ke negara tanpa kepastian analisis dampak lingkungan, izin pelepasan kawasan hutan, dan prasyarat-prasyarat lainnya untuk bisa beroperasi.

Lahan seluas 137.626,01 hektare yang kini dikelola oleh Kementerian BUMN masih menuai sejumlah kekhawatiran buruh-buruh industri sawit. Hak-hak buruh yang ditelantarkan oleh pemilik perusahaan sebelumnya belum diperbaiki oleh negara yang kini menjadi “pemilik” sahnya.

Fajar, anggota Serikat Pekerja Borneo Raya, tidak merasa ada perubahan apapun selain wajah-wajah militer lebih sering terlihat di kebun sawit. Tujuh rekannya yang dipecat oleh pengurus sebelumnya belum dipekerjakan kembali oleh PT Agrinas Palma Nusantara hingga sekarang.

“Aturan kerja kami tidak pernah diberi tahu apa-apa saja aturan kerja, dikarenakan mereka tidak pernah mau dan terkesan menutupi di saat karyawan atau buruh menanyakan perihal tentang hak-hak dan peraturan,” tukas Fajar.

Buruh-buruh hanya tahu mengenai pergantian kepemilikan dan perubahan nama. Hingga saat ini, tidak ada perubahan jam kerja yang dirasakan oleh buruh. Namun, beban kerja semakin berat seiring maraknya kebijakan perusahaan melakukan pelebaran lahan plasma.

Baca juga: PT Duta Palma: Majikannya Korupsi, Buruhnya Dikriminalisasi

Dalam proses tersebut, sebagian lahan utama yang sebelumnya dikelola oleh kebun inti dan dikerjakan oleh buruh perusahaan justru dialihkan, sehingga luas lahan kerja buruh panen semakin berkurang.

Di sisi lain, penghasilan wajib atau target kerja harian tidak mengalami penyesuaian. Kondisi ini menimbulkan kesulitan serius bagi para buruh, karena mereka tetap dituntut mencapai target yang sama seperti saat lahan masih utuh. Padahal buruh-buruh harus bekerja di area yang telah menyusut akibat pengambilalihan untuk plasma. Situasi ini meningkatkan tekanan kerja dan berdampak langsung pada kesejahteraan buruh.

Buruh perkebunan sawit pada dasarnya hidup di lingkungan kerja selama 24 jam sehari karena sebagian besar tempat tinggal buruh berada jauh dari akses ke luar perkebunan. Keterisolasian ini membuat batas antara ruang kerja dan ruang hidup hampir tidak ada. Buruh sawit tidak hanya bekerja di kebun, tetapi juga menjalani seluruh aktivitas sehari-hari di dalam kawasan perusahaan.

Selain itu, pekerjaan buruh sawit tergolong berisiko tinggi karena hampir seluruh proses kerja mengandalkan tenaga fisik yang besar, mulai dari pagi hingga siang atau sore hari. Bagi buruh yang mengejar upah lebih melalui lembur, beban kerja menjadi semakin berat. Hal ini diperparah dengan tidak berjalannya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang pada akhirnya meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan kerja di perkebunan sawit

Di sisi lain, banyak buruh harus membeli sendiri kebutuhan kerja: alat, bensin, keperluan tambahan. Tempat tinggal yang jauh dari lokasi panen membuat mereka mengambil lembur hanya untuk menutup biaya perjalanan. Tidak ada transportasi dari perusahaan.

Militer melintas di jalan tanah merah, berhenti di simpang-simpang kecil, kadang menjaga lokasi dekat pintu keluar kebun pada malam hari. Kehadiran itu tidak selalu disertai teguran atau perintah, tapi cukup membuat para buruh merasa seolah selalu dilihat.

Ketika buruh bertanya soal hak, jawaban yang diberikan sederhana tetapi menutup semua pintu: “Kerjakan kewajiban dulu, baru bicara hak.” Tidak ada dokumen yang bisa dilihat, tidak ada kejelasan, hanya target perusahaan yang harus dipenuhi.

“Sulit untuk audiensi dengan pihak perusahaan. Sekalipun disetujui, pasti mereka membawa pasukan bahkan bersenjata,” ujar Fajar.

Pernah terjadi pertemuan, buruh duduk di lantai halaman kantor, sementara manajemen duduk di teras atas ditemani aparat yang berjaga mengelilingi area itu. Jika buruh membawa persoalan ke tripartit, perusahaan sering menolak hadir dengan alasan sibuk. Ketika dinas tenaga kerja datang memeriksa, diberitahukan bahwa perusahaan hanya tunduk pada perintah presiden.

Di tingkat manajemen bawah sekalipun, pihak perusahaan kerap melibatkan aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun militer. Pola ini dipandang buruh sebagai bentuk pendekatan yang lebih menekankan pengamanan daripada penyelesaian masalah secara terbuka, sehingga berpotensi mempersempit ruang dialog antara buruh dan manajemen.

Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Barat menilai persoalan ketenagakerjaan di buruh industri sawit di Sambas dapat diperparah karena kepentingan bisnis dan kekuasaan militer beriringan tanpa akuntabilitas yang jelas.

 

Reporter: Elijah Warobay

Editor: Dachlan Bekti

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti