Categories
Orasi

29 Tahun Kematian Marsinah: Pembunuhnya Bergentayangan

Trimurti.id – Pagi itu, di awal bulan Oktober 1993, barangkali merupakan awal mimpi buruk Mutiari (Kepala Bagian Personalia PT CPS Porong) bersama 8 orang lainnya. Mereka diculik dan dipaksa mengakui perbuatan yang tak pernah mereka lakukan: membunuh Marsinah.

Hampir tiga dekade berlalu kasus pembunuhan Marsinah tak berujung pada penangkapan tersangka yang sesungguhnya. Adapun penangkapan yang dilakukan terhadap Mutiari, Yudi Susanto, Judi Astono, Suwono, Suprapto, Bambang Wuryantoyo, Widayat, Achmad Sutiono Prayogi, dan Karyono Wongso alias Ayip, hanyalah rekayasa aparat. Mereka sempat diputus bersalah dan divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan, tapi pada 3 Mei 1995 Mahkamah Agung menyatakan sembilan terdakwa tersebut tak terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Marsinah.

Dalam Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan Indonesia (1999) yang ditulis Alex Supartono, tujuh dari sembilan “tersangka rekaan” tersebut menceritakan penyiksaan yang dialami selama penculikan hingga masa penahanan. Mereka dipaksa mengaku bahwa merekalah dalang pembunuhan Marsinah.

Marsinah adalah salah satu buruh pabrik arloji PT CPS yang melakukan aksi pemogokan pada 3–4 Mei 1993. Para buruh menuntut hak-hak normatif yang berisi 12 poin, seperti upah layak, tunjangan harj raya (THR), cuti haid, asuransi jiwa, dan lain-lain.

Marsinah hilang, tak lama setelah ia pergi ke Markas Kodim 0816 Sidoarjo untuk mencari 13 (buruh) kawannya. Mereka dipanggil ke kodim lantaran dianggap sebagai dalang pemogokan. Di sana ke-13 kawan Marsinah tersebut dipaksa menandatangani surat pengunduran diri yang telah dipersiapkan oleh kodim.

Pemecatan di kodim tersebut memperlihatkan kepicikan aparat negara serta campur tangan mereka terhadap urusan buruh. Karenanya, Marsinah berniat menggugat Kodim dan perusahaan ke pengadilan. Namun, di hari itu pula Marsinah terakhir kali terlihat.

Mayat Marsinah ditemukan pada 9 Mei 1993 oleh sekelompok anak di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Hasil otopsi menunjukkan bahwa Marsinah meninggal sehari sebelum ditemukan.

Di balik usaha pengungkapan kasus, ada yang berupaya mengaburkan fakta pembunuhan Marsinah. Secara resmi, kepolisian mengumumkan tiga versi asumsi penyebab terbunuhnya Marsinah.

Marsinah disangka terlibat dalam kasus perebutan warisan. Faktanya, keluarga Marsinah merupakan keluarga miskin, yang tak punya cukup harta untuk diwariskan. Barang tentu, asumsi ini gugur begitu saja.  Secara tidak langsung, hal ini memperlihatkan kedangkalan kerja kepolisian dalam mencari fakta latar belakang Marsinah.

Tak menyerah pada asumsi pertama yang renyah dibantah, kepolisian menyiapkan asumsi klasik lainnya. Marsinah diduga terlibat cinta segitiga. Kepolisian menyatakan bahwa Marsinah memiliki suami, tapi sudah pisah ranjang. Kemudian Marsinah menjalin kedekatan dengan seorang laki-laki. Hal itu membuat suaminya cemburu buta, hingga terjadilah pembunuhan tersebut. Susah payah berupaya, kepolisian tak dapat menemukan “suami” dan “kekasih gelap” Marsinah yang memang tak pernah ada. Akhirnya, motif ini gugur pula.

Petunjuk dan fakta-fakta jelas memperlihatkan kaitan antara aksi pemogokan buruh dan keterlibatan militer dalam pembunuhan Marsinah. Namun ada yang tetap berusaha membantah itu. Kapolda Jawa Timur Mayjen Emon dengan lugas menyatakan bahwa kematian Marsinah tidak berkaitan dengan pemogokan. Penyebabnya pun belum tentu, bisa jadi ada orang yang sakit hati atau memang berniat jahat untuk memperkosanya.

Akhirnya, setelah berjibaku mencari alasan, kepolisian mengakui bahwa pembunuhan Marsinah memang terkait dengan aksi pemogokan. Masyarakat dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun mendorong pembentukan tim independen untuk mengungkap kasus ini.

Menurut Abdul Mun’im Idries, seorang saksi ahli yang menuliskan temuannya dalam Indonesian X-Files (2013), penyebab kematian Marsinah bukan karena sodokkan balok tumpul, melainkan senjata api yang ditembakkan ke rongga kemaluan, hingga menghancurkan tulang di sekelilingnya.

Maka jelaslah sudah, pelaku merupakan seorang yang memiliki akses terhadap senjata api pada masa Orde Baru.

Marsinah menjadi simbol korban kekerasan negara yang kasusnya tak kunjung selesai. Bak sebuah drama misteri penguasa, sekian babak terlalui, dalang pembunuhan Marsinah tak pernah benar-benar terungkap. Sekalipun fakta telah mengarah pada keterlibatan aparat militer.

Berbagai penghargaan dari lembaga nasional hingga internasional disematkan kepada Marsinah atas perjuangan dan keberaniannya melawan kesewenang-wenangan rezim militer. Wajah Marsinah tak pernah absen dipampang di poster-poster massa aksi peringatan Hari Buruh. Namanya pun sering kali diajukan menjadi pahlawan nasional.

Kebebasan berserikat memang diberikan setelah Orde Baru berakhir, tapi ada “syarat dan ketentuan”. Kondisi buruh pun kian terpuruk, ditekan oleh Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang terang-terangan berpihak pada korporat.

Perjuangan Marsinah, barangkali dengan “Marsinah-Marsinah lainnya yang tak pernah ditemukan”, masih berlanjut hingga sekarang. Sebab Orde Baru masih ada, menjelma hantu-hantu1 yang menggeliat di kursi kekuasaan.

1Terinspirasi dari lirik lagu “Bioskop, Pisau Lipat” milik Melancholic Bitch.

Rujukan:

Darmastuti, Elina. 2017. Marsinah: Perjuangan Perempuan, Perjuangan Demokrasi dan Perlawanan Terhadap Militerisme. Diakses pada 5 Mei 2022. Link https://www.arahjuang.com/2017/05/09/marsinah-perjuangan-perempuan-perjuangan-demokrasi-dan-perlawanan-terhadap-militerisme/

DS, Soegiri dan Cahyono, Edi. 2005. Gerakan Serikat Buruh Jaman Kolonial Hindia Belanda Hingga Orde Baru. Jakarta: Hasta Mitra.

Supartono, Alex. 1999. Marsinah: Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan. Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.

Widhana, Dieqy Hasbi. 2018. Pembunuhan Buruh Marsinah dan Riwayat Kekejian Aparat Orde Baru. Diakses pada 5 Mei 2018. link https://tirto.id/cJSB

YLBHI. 1995. Kekerasan Penyidikan dalam Kasus Marsinah: Catatan bagi Revisi KUHP. Jakarta: Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.

Penulis: Nana Miranda

Editor: Hirson Kharisma

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti