Categories
Kabar Perlawanan

Tuntutan Belum Dipenuhi, Buruh Sandang Sari Tetap Mogok

Trimurti.id, Bandung—“Pemogokan akan tetap berlangsung, sampai semua tuntutan dipenuhi,” kata Aan Aminah, ketua F-SEBUMI sekaligus korban PHK perusahaan, dalam orasinya di depan pabrik, Selasa 9 Juni 2020.

Hingga hari ini, puluhan buruh CV. Sandang Sari masih melakukan mogok bekerja di dalam pabrik. Hal tersebut merupakan respon atas sikap perusahaan yang enggan untuk memenuhi apa yang menjadi hak buruhnya. Meski sempat dimediasi oleh Badan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kota Bandung, apa yang dituntut oleh para buruh belum menemukan satupun titik terang.

Ngga ada satu poin yang disepakati. [di dalam] kami coba untuk negosiasi, menurunkan tuntutan [terkait tuntutan buruh atas pembayaran upah sebesar 65%] yang tidak dapat dipenuhi perusahaan. Namun perusahaan tidak pernah mau naikin sedikitpun apa yang kami tuntut,” ujar Tuti, salah satu pengurus F-SEBUMI yang juga terkena PHK dan digugat oleh perusahaan sebesar 12 Milyar.

Foto: Rinaldi Fitra

Tuti menjelaskan, dalam proses negosiasi, perusahaan masih tetap keras kepala mempertahankan argumennya mengenai berkurangnya produksi akibat aksi buruh, sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian. “Perusahaan malah banyak curhat, katanya produksi berkurang karena banyak di-cancel. Padahal order masih banyak, barang masih banyak yang ke luar.”

Aksi buruh CV. Sandang Sari ini, dilatarbelakangi oleh pembayaran upah sebesar 35% dan pembayaran THR dengan cara dicicil sebanyak tiga kali. Sehingga, sejak dikeluarkannya memo internal perihal pembayaran THR, tertanggal 12 Mei, para buruh melakukan aksi mogok di dalam pabrik.

Reporter: Syawahidul Haq