Trimurti.id, Jakarta – Sebelum Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) melakukan aksi protes ke gedung DPR/MPR terkait rancangan revisi uu ketenagakerjaan, Jum’at, 16 Agustus 2019. Sejumlah peserta aksi mendapatkan tindakan intimidatif dan represif dari aparat kepolisian, bahkan tak segan menciduk peserta aksi ke Polda Metro Jaya. Rancangan revisi uu ketenagakerjaan ditolak bukan tanpa alasan, karena revisi tersebut mengatur hubungan kerja yang lebih fleksibel dan menghilangkan hak-hak yang mustinya didapati oleh buruh seperti pemotongan pesangon, penambahan jam kerja lebih panjang dan lain-lain.
Sebelum mencapai titik aksi, beberapa massa buruh dihadang oleh aparat kepolisian dan TNI. Penghadangan pada massa aksi buruh terjadi di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Jakarta. Tak hanya dihadang, ratusan peserta aksi juga dipaksa melepas atribut serikat buruh dan menyita gawai milik buruh. Selain itu, peserta aksi yang akan menjalani ibadah salat Jum’at juga dihalangi oleh aparat kepolisian. Bahkan mereka juga kembali mendapatkan tindakan kekerasan dan penangkapan ketika di masjid.
Seperti yang dialami oleh Pandu, ia bercerita bahwa penangkapan terhadap peserta aksi terjadi saat sebelum aksi, Saat itu, ia bersama kawan-kawannya menuju titik kumpul di gedung TVRI Nasional, tak berapa lama sebelum menepi di titik kumpul pandu pun diseret, dicekik lehirnya, diludahi dan dipukul bagian kepala dan dadanya oleh aparat kepolisian.
Pandu tak ditangkap sendiri, beberapa anggota serikat buruh lainnya pun juga ada yang ditangkap. “Waktu dibawa ke sana (polda metro jaya) itu ada sekitar 21 orang yang ditangkap sama polisi,” Ujar Pandu saat konferesi pers di Gedung YLBHI Jakarta.
Aparat kepolisian menuduh dirinya sebagai anggota Anarko Sindikalis tanpa alasan, dan hal ini rupanya dipelintir oleh banyak media massa secara serampangan. Terkait pemberitaan yang beredar di media massa terkait isu anarko sindikalis yang menyusup ke dalam barisan massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dibantah oleh Novri Auliansyah selaku juru bicara dari FSBKU-KSN (Federasi Serikat Buruh Karya Utama – Konfederasi Serikat Nasional).
Ia berpendapat bahwa tunduhan aparat kepolisan dan pemberitaan media massa terlalu berlebihan. Karena bukan hanya buruh semata yang akan terkena dampak dari rancangan revisi uu ketenagakerjaan, tetapi pelajar dan pemuda akan terkena dampaknya juga. Pasalnya, pelajar dan pemuda merupakan buruh cadangan yang di masa mendatang menggantikan buruh yang sudah tua dan tak bisa lagi bekerja.
“Pelajar, pemuda dan mahasiswa ikut aksi ini (baca: tolak revisi uu ketenagakerjaan) juga resah dengan rencana pemerintah merevisi uu ketenagakerjaan,” Kata Novri.
Reporter : Baskara Putra
Editor : Dachlan Bekti