Categories
Kabar Perlawanan

Peringatan Mayday 2022: Perkuat Persatuan dan Perjuangan Buruh

Seri May Day 2022

Trimurti.id, Senin, 2 Mei 2022. Ratusan massa aksi berkumpul di depan gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada hari peringatan Mayday 2022 kemarin. Reportase video dari detik.com mengatakan massa telah berkumpul di lokasi aksi sejak pukul  10:43 WIB. Dalam wawancaranya dengan kompas.com, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, mengatakan bahwa kantor KPU dipilih sebagai lokasi aksi untuk mengupayakan agar lembaga penyelenggara pemilu ini benar-benar dapat menyelenggarakan pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

Salah satu poster yang terbentang berbunyi “Tolak Omnibus UU Cipta Kerja”. Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, pada kesempatan aksi ini berujar bahwa pemerintah tidak serius menangani nasib buruh. Menurutnya, munculnya Omnibus Law Cipta Kerja semakin memperburuk nasib pekerja.“Dampak merugikan UU Cipta Kerja juga menyangkut soal penetapan upah minimum yang justru melanggengkan politik upah murah di Indonesia,” ujarnya kepada tempo.co

Selain Said Iqbal, anggota KSPI dan Partai Buruh, massa buruh yang hadir dalam aksi tersebut berasal dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia, Buruh Migran, dan Forum Guru Honorer.

Sehari sebelumnya, Sabtu, 30 April 2022, KPBI dan KASBI, keduanya tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), menggelar konferensi pers daring bertajuk “Rezim Jokowi-Amin Gagal Sejahterakan Rakyat.” Selain perkara perburuhan, konferensi pers tersebut mengangkat masalah perampasan lahan, kebebasan berekpresi dan berpendapat, liberalisasi dan praktik pemagangan di dunia pendidikan serta naiknya harga bahan-bahan pangan. Semua persoalan tersebut menurut GEBRAK sangat berpengaruh terhadap kondisi perburuhan sepanjang 2022.

GEBRAK secara khusus menyorot kebijakan Merdeka Belajar yang  diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Mereka menganggap kebijakan ini omong kosong belaka. Rilis mereka menyebutkan, pasca pemberlakuan skema Merdeka Belajar, banyak anak-anak muda pelajar dan mahasiswa terjerumus dalam program magang yang eksploitatif. Alih-alih menyiapkan tenaga kerja terampil di masa mendatang, program tersebut justru menjerumuskan anak-anak muda pelajar dan mahasiswa ke dalam pekerjaan berupah murah, tanpa perlindungan jaminan sosial, dan tanpa kenyamanan dan keselamatan kerja.

Senada dengan GEBRAK, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) juga mengangkat persoalan yang sama. Dalam rilisnya, SINDIKASI menyinggung tentang praktik pemagangan yang sering diakali oleh pengusaha untuk menjaring buruh murah. Sekedar contoh, SINDIKASI menerima aduan dari pemagang hanya mendapatkan kompensasi Rp100 ribu per bulan, dan dikenai denda penalti Rp. 500 Ribu jika mengundurkan diri sebelum masa kontrak habis.

GEBRAK dan SINDIKASI sama-sama menyerukan kepada seluruh seluruh kelas buruh Indonesia, kaum tani, pemuda-pelajar dan mahasiswa, kaum rakyat miskin kota, perempuan Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus memperhebat dan memperkuat persatuan dan perjuangan.  Sebab, tidak ada jalan lain untuk merubah kondisi kehidupan agar lebih baik lagi selain dengan kekuatan dan perjuangan kita sendiri.

Peringatan hari buruh sedunia di depan kantor KPU berakhir pukul 14:30.

 

Reporter: Ilyas Gautama

Editor: Sentot