Categories
Kabar Perlawanan

Penggusuran Warga Jalan Anyer Dalam, Bandung: Kelurahan Kebon Waru Malah Emoh Terbitkan Surat Penguasaan Fisik

Trimurti.id, Bandung – Warga Jalan Anyer Dalam, Bandung, bersama kuasa hukum Tarid Febriana pada Kamis, 17 Februari 2022, kemarin menyelenggarakan konferensi pers di lokasi penggusuran.

Seperti dilaporkan sebelumnya, sejak 28 Januari hingga 14 Februari 2022, warga korban penggusuran mendatangi kantor Kelurahan dan mendesak pihak kelurahan untuk menerbitkan Surat Penguasaan Fisik atas lahan yang sedang disengketakan tersebut. Surat tersebut dibutuhkan oleh warga sebagai tanda bukti, menghadapi persidangan melawan PT KAI dan PT Wika.

Warga dibuat geram karena pihak Kelurahan Kebon Waru ngotot, tak mau menerbitkan Surat Penguasaan Fisik dengan berbagai macam alasan. Bukannya menerbitkan surat tersebut, pihak kelurahan pada 31 Januari 2022 malah mendatangkan belasan aparat kepolisian untuk membubarkan aksi warga korban gusuran.

Didin, salah satu korban penggusuran, berucap “Masa iya, pihak kelurahan gak mau mengeluarkan surat. Karena takut digugat sama PT KAI.”

Warga rupanya memang sulit mempercayai pihak kelurahan sesudah mengetahui bahwa kepala kelurahan sering menemui kuasa hukum PT KAI, entah untuk keperluan apa. Warga juga curiga bahwa pihak kelurahan menghembuskan kabar bahwa warga setempat hendak memboikot kantor kelurahan; sehingga konferensi pers urung dilaksanakan di depan kantor Kelurahan Kebon Waru.

Memberikan keterangan dalam konferensi pers, kuasa hukum Tarid Febriana menyatakan Surat Penguasaan Fisik dibutuhkan warga, untuk membatalkan sertifikat hak pakai yang dikantungi PT KAI, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Seperti diketahui, berlandaskan sertifikat tersebut PT KAI menggusur warga Jalan Anyer Dalam.

Kecewa dengan penolakan dari kelurahan Kebon Waru, kuasa hukum Tarid Febriana mengeluh, “Kami seperti dipermainkan. Padahal penerbitan Surat Penguasaan Fisik itu penting, untuk menunjukkan (bahwa benar adanya) warga tinggal di sini.”

Di penghujung konferensi pers, Eti,  salah seorang warga Jalan Anyer Dalam menegaskan akan tetap bertahan di atas lahan yang sudah dia tempati selama 60 tahun lebih. “Saya mah gak peduli mau lurah ngomong apa juga. Yang penting kita harus tetep berjuang dapetin surat itu,”ucapnya.

Reporter: Baskara Hendarto