Categories
Kabar Perlawanan

Empat Tahun Perjuangan Tamansari: Kami Tetap Melawan!

Trimurti.id, Bandung – Jum’at sore, 21 Mei 2021, bertempat di pelataran Mesjid Al-Islam, Jalan Kebon Kembang, Tamansari, Kota Bandung; Eva Eriyani, warga RW 11 Tamansari, ditemani Deti Sopandi (Paralegal PBHI Jawa Barat) dan John Heriyanto (Solidaritas Forum Tamansari Bersatu) mengadakan konferensi pers untuk memperingati empat tahun perjuangan melawan proyek rumah deret.

Eva menuturkan selama empat tahun perjuangan warga RW 11 Tamansari, pihak Pemkot Bandung maupun PT Sartonia Agung  kontraktor proyek rumah deret, banyak melakukan pelemahan terhadap persatuan warga: iming-imingi kompensasi, adu domba, dan intimidasi terhadap warga.

Sukar bagi Eva dan warga lainnya menghapus ingatan pada kejadian 12 Desember 2019, selepas hari peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia, ketika ruang hidup mereka dihancurkan oleh Pemkot Bandung. Hari itu, 1261 aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, dan TNI dikerahkan untuk mengusir warga dan solidaritas. Sejumlah warga dan kawan solidaritas menjadi korban atas tindakan represif tersebut.

“Meskipun persatuan warga tercerai-berai, kami tetap akan bertahan,” ujar Eva.

Proyek Rumah Deret Tamansari hanya salah satu dari kasus perampasan lahan di Indonesia, dan masih bergulir di tengah wabah Covid-19. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2020 telah terjadi 241 letusan konflik agraria di 359 kampung/desa, melibatkan 135.337 KK di atas lahan seluas 624.272,711 hektar. Kasus serupa sangat mungkin akan terus bertambah mengingat pemerintah terus menggenjot pertumbuhan ekonomi ke angka 5,2-5,8%. Artinya, akan lebih banyak lagi ruang hidup yang akan dirampas untuk berbagai kepentingan pembangunan infrastruktur dan industri.

Mengakhiri konferensi pers, Eva membacakan Pernyataan sikap Forum Tamansari Bersatu. Eva menegaskan, “Lebaran kali ini dan seterusnya, kami tidak akan pernah memaafkan Pemkot Bandung yang telah merampas ruang hidup!”

Reporter : Baskara Hendarto