Categories
Kabar Perlawanan

Dulu Pandeglang, Kini Cicalengka: PT Tirta Fresindo Jaya Ganggu Sumber Air Warga Lagi

Trimurti.id, Bandung – Senin 15 Januari 2024 puluhan warga Desa Tenjolaya menggeruduk kantor Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, guna menuntut pejabat setempat ikut mendesak PT Tirta Fresindo Jaya menunjukan izin lingkungan dan amdal perusahaan.

Sejak siang massa sudah memadati areal kantor kecamatan dan menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka. Salah satu orator massa aksi, Maman Abdurahman, menyampaikan selain tak memiliki izin, PT Tirta Fresindo Jaya juga menyedot sumber air di wilayah Desa Tenjolaya secara berlebih. Kepada media, Maman juga menyampaikan dampak dari penyedotan air tersebut.

“Dikarenakan pengambilan air berlebih oleh pihak pabrik, tentunya ini menjadi persoalan untuk masyarakat sehingga menyebabkan kekeringan semakin parah,” terang Maman sebagaimana dikutip oleh pikiranrakyat.com

Menurut keterangan warga lain, pihaknya bukan kali ini saja menuntut pertanggungjawaban pihak perusahaan atas kekeringan yang terjadi di wilayah Desa Tenjolaya. Dari peringatan secara lisan hingga berkirim surat kepada pihak perusahaan, warga belum kunjung mendapatkan informasi terkait perizinan dan kesepakatan volume air yang diambil oleh perusahaan. 

Aksi ini merupakan langkah lanjutan yang ditempuh warga untuk mendesak perusahaan agar segera memenuhi tuntutan mereka. 

“Kami mendesak agar perusahaan ini mematuhi aturan dan norma yang berlaku. Kami telah meminta dokumen perizinan, namun hingga kini, PT TFJ belum menunjukkan bukti administratif yang diperlukan,” kata Sandi Lesmana sebagaimana dikutip dari prabunews.com.

Aksi warga tersebut usai menjelang sore hari dan hingga tulisan ini diterbitkan, perusahaan masih enggan menemui warga dan memenuhi tuntutan mereka.

Ekspansi PT. Tirta Fresindo Jaya ke Berbagai Wilayah 

Melalui dokumen yang dikirimkan oleh warga kepada Trimurti.id, diketahui bahwa PT Tirta Fresindo Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produsen minuman dan merupakan bagian dari Mayora Group. 

Dalam dokumen yang sama juga disebutkan bahwa perusahaan telah didirikan sejak tahun 2005 tepatnya di Jl. Swatantra Raya No.28 Jatiasih, Bekasi. Setelah beroperasi di wilayah tersebut selama dua tahun, perusahaan yang memproduksi berbagai merek minuman seperti Le Minerale, Teh Pucuk Harum, Kopiko 78, dan Tujuh Kurma ini memutuskan untuk hengkang menuju wilayah Kabupaten Bogor.

Kepindahan ini merupakan awal bagi ekspansi yang dilakukan oleh PT Tirta Fresindo Jaya ke sejumlah tempat. Dikutip dari jabarekspress.com anak perusahaan dari grup yang dimiliki oleh taipan bernama Jorgi Atmajaya ini tercatat telah 8 kali melakukan ekspansi pasca relokasinya ke Kabupaten Bogor. 

Ekspansi keduanya dimulai di Pasuruan Jawa Timur tepatnya tahun 2012. Usai pabrik selesai dibangun, PT Tirta Fresindo Jaya langsung tancap gas memulai operasional pabriknya pada bulan Desember di tahun yang sama. 

Sukses dengan ekspansinya di Pasuruan, PT Tirta Fresindo Jaya lantas menyebrang ke pesisir barat daya pulau Sulawesi dan mendirikan pabrik ketiganya di Makassar pada tahun 2014. Di kota ini juga perusahaan mendulang kesuksesan yang sama. 

Hanya berselang satu tahun perusahaan minuman ini kemudian mendirikan pabrik keempatnya ke bagian barat Indonesia. Sama seperti di Pasuruan, di Palembang PT Tirta Fresindo Jaya juga mengebut pembangunan pabriknya sehingga dapat mulai beroperasi di akhir tahun 2015.

Empat pabrik rupanya belum cukup bagi perusahaan ini. Tahun 2016 PT. Tirta Fresindo Jaya lagi-lagi melakukan ekspansi. Kini ia kembali ke Pulau Jawa bagian Barat dan mendirikan pabriknya di Ciherang, Bogor serta di Cianjur. Kedua pabrik ini langsung beroperasi di tahun yang sama dengan waktu pabrik didirikan. Dengan demikian PT. Tirta Fresindo Jaya, sudah memiliki 6 pabrik.

Ada jeda 5 tahun sejak pembangunan pabrik kelima dan keenam bagi perusahaan air minum ini untuk melakukan perluasan pabriknya lagi. Lokasi yang dipilih pada tahun 2021 rupanya bergeser beberapa kilometer ke Desa Muara Jaya, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah pengoprasian pabrik ke 7 di wilayah Kabupaten Bogor pada 2021 lalu, pabrik ke 8 PT Tirta Fresindo Jaya juga mulai didirikan di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada tahun yang sama.

Keberhasilan perusahaan dalam berbisnis rupanya juga dilakukan dengan cara-cara merugikan masyarakat sekitar wilayah pabrik. Sebuah laporan di tahun 2017 yang berjudul Melawan Penyedotan Mata Air oleh Mayora Group yang diterbitkan oleh Tirto.id, mengungkap dampak pendirian pabrik di wilayah Pandeglang rupanya menyebabkan warga kehilangan sumber air mereka.

Sebelum di Cicalengka Anak PT Mayora Lebih Dulu Berulah di Pandeglang

Tujuh tahun yang lalu, 256 KM dari lokasi aksi warga Desa Tenjolaya di Kantor Kecamatan Cicalengka, warga Pandeglang meluapkan amarah mereka dengan membakar sejumlah properti milik PT Tirta Fresindo Jaya. Protes ini merupakan puncak kekesalan warga akibat perusahaan yang terus memaksa mendirikan pabrik di wilayah mata air mereka.

Aksi protes ratusan warga pada hari itu semula menuju kantor Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Lantaran tidak ditemui oleh Bupati, mereka lantas turun menuju lokasi perusahaan dan merusak properti PT Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan Mayora Group.

Dikutip dari Tirto.id, lokasi pabrik terletak di kawasan delapan mata air di wilayah Kabupaten Serang dan Pandeglang. Ia masuk dalam kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Serang-Pandeglang. Saat perusahaan menimbun empat mata air pada akhir 2013 dan mengujicobakan penyedotan air tanah sebagai bahan baku pada awal 2016, warga dari kampung-kampung di Kecamatan Baros dan Cadasari, berada di perbatasan Serang dan Pandeglang, melakukan protes tanpa henti. Warga takut atas dampak air yang menyusut dan irigasi sawahnya terganggu bila pabrik beroperasi.

Selain mencuri sumber air warga, PT Tirta Fresindo Jaya juga menempuh cara-cara licik untuk memuluskan upaya pembangunan pabrik mereka di Pandeglang. Apabila pembaca penasaran silahkan kunjungi saja kedua laporan Tirto yang berjudul Melawan Penyedotan Mata Air oleh Mayora Group dan Tipu-Tipu Penutupan Pabrik Mayora Group di Pandeglang

Kembali menyoal dampak. Dalam pemberitaan di media lain disebutkan bahwa perusahaan ini bahkan telah menimbun 8 mata air milik warga. Kepada tribunnews.com, salah seorang warga, Ustad Hasan, bercerita bahwa atas ulah perusahaan tersebut ladang-ladang persawahan mereka jadi tidak terairi, berbanding terbalik dengan kondisi sebelum kedatangan perusahaan.

“Di sini kan sumber mata air ada 8 yang ditimbun, hak warga itu. Sawahnya di sini setiap petakan ini ada selang dua hingga tiga. Habis musim tandur (tanam), bukannya cari air tetapi sibuk membuang air, saking berlimpahnya, “ kenang Ustad Hasan kepada Tribun.

Hasan adalah pemilik pesantren Al Hijaiyah di Desa Cadasari, Pandeglang, Banten. Selama bertahun-tahun, Hasan dan santrinya tak pernah kesusahan air.  Malahan dulu, ia bisa setahun tiga kali menanam padi, palawija, hingga sayuran.

Setelah kehadiran PT Tirta Fresindo Jaya, sumber air warga kian menyusut, membuat warga mesti bergantung pada sisa air rembesan serta kocoran pompa air yang tidak seberapa

“Saya ini sekarang ambil air, karena mata air ditimbun kan airnya ke mana-mana, saya kumpulin rembes-rembes begitu, saya kumpulin. Saya ambilnya dari lapangan Mayora, karena belum ada produksi masih lapang,“ terang Hasan kepada Tribun.

Cerita yang dituturkan oleh Hasan terjadi 7 tahun yang lalu. Di tahun tersebut belum ada kejelasan apakah PT Tirta Fresindo Jaya masih terus beroperasi di Pandeglang. Namun, dalam laman pencarian google di temukan sejumlah berita yang mengabarkan aktivitas perusahaan menyantuni puluhan yatim di salah satu pondok pesantren setempat.

Dalam berita tertanggal 30 Maret 2023 tersebut, perusahaan mengatakan memang rutin mengadakan acara serupa di Ramadan. 

“Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta upaya membantu anak-anak yang membutuhkan selama Ramadan,” ujar Intan Latif, Head Project PT Tirta Fresindo Jaya Pandeglang.

Publik dan sebagian warga Pandeglang mungkin sudah mulai lupa dengan tindakan perusahaan menutup 8 sumber air warga. Namun, dari jejaknya kita mudah menduga bahwa perusahaan lebih memilih menyuap tokoh-tokoh masyarakat ketimbang melunasi hak-hak warga.

Kini 256 Km dari Pandeglang, PT. Tirta Fresindo Jaya kembali berulah dengan warga Cicalengka. Ulah yang sama yang 7 tahun lalu menyebabkan Hasan dan santri-santrinya mesti mengais sisa-sisa rembesan air dari pipa Mayora, grup perusahaan yang produknya kita nikmati sehari-hari.

 

Reporter: Abdullah Harahap

Editor: Dedi Muis