Categories
Kabar Perlawanan

Buruh PT Dada Indonesia Tuntut Pesangon dan Kekurangan Pembayaran Upah

Trimurti.id, Purwakarta – Delapan hari setelah PT Dada Indonesia secara tiba-tiba menyatakan tutup (31 Oktober 2018), perundingan bipartit antara serikat buruh dan pihak manajemen akhirnya digelar pada Kamis, 8 November 2018, di kantor Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Jalan Veteran 3, Ciseureuh, Purwakarta.

Perwakilan dari tiga serikat buruh (SPBDI KASBI, FSPMI, dan SPSI) hadir dalam perundingan tersebut, sementara pihak manajemen diwakili oleh Simatupang dan Direktur Utama PT Dada Indonesia, Han Soung Choul.

Seusai perundingan, yang berlangsung tiga jam, Trimurti tidak mendapatkan keterangan apapun dari wakil dari SPSI. Sementara wakil dari PT Dada Indonesia pun tidak terlihat, dan dikabarkan sudah meninggalkan tempat pertemuan.

Perundingan hari ini tidak membuahkan hasil yang sesuai harapan ratusan buruh PT Dada Indonesia, yang sejak pagi memadati sepanjang Jalan Veteran. Diwawancarai seusai perundingan, Elni Susanti dari FSPMI menyampaikan bahwa perusahaan menyatakan belum sanggup membayar pesangon, tidak sanggup pula melunasi kekurangan pembayaran upah. Untuk diketahui, tahun ini PT Dada Indonesia mendapatkan kemudahan menangguhkan pembayaran upah minimum. Meskipun upah minimum Kabupaten Purwakarta telah menyentuh angka Rp. 3.445.616; tetapi PT Dada Indonesia hanya membayar upah sebesar Rp. 2.700.000,-. Selain itu, perusahaan juga masih berhutang uang tunjangan makan kepada buruh-buruhnya. Selanjutnya, pihak perusahaan meminta tambahan waktu hingga 22 November 2018 untuk melunasi seluruh pembayaran.

Elsi Susanti menyampaikan pula penjelasan bahwa PT Dada Indonesia menyatakan tutup karena merugi, karena ditinggalkan beberapa buyer, antara lain adalah Adidas, dan terkena masalah audit.

Elni Susanti juga menyatakan bahwa buruh-buruh PT Dada Indonesia harus menunggu hingga pecan depan untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai aset perusahaan dan utang-piutang perusahaan, untuk dihitung bersama secara transparan. Sementara menunggu, para buruh akan tetap berjaga di depan pabrik, untuk mencegah kemungkinan perusahaan membawa kabur asetnya.

“Kami akan stay di depan pabrik sambil nunggu data dari pihak manajemen,” ujar Elni. Ia pun berharap kasus ini segera berakhir dan hak-hak buruh dipenuhi oleh pihak perusahaan.

 

Reporter: Baskara Putra, Rehza, Yanuar, Siti Hayati, Nurmutaqin

Editor: Dachlan Bekti