Dengan menyerang hak-hak buruh, dalam laporan tahunannya, World Development Report, Bank Dunia menyerukan agar negara-negara yang berhutang atau “negara-negara miskin” untuk mengurangi berbagai peraturan ketenagakerjaan. Misalnya, menghilangkan persyaratan upah minimum, mengizinkan majikan-perusahaan untuk memecat buruh tanpa sebab yang jelas, dan membatalkan aturan-aturan yang membatasi kontrak kerja.
Laporan Bank Dunia tersebut merekomendasikan kebijakan mendesak kepada beberapa pemerintah, serta mengkhawatirkan meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan otomatisasi yang dikatakan akan berdampak pada buruh dan upah secara signifikan.
Peter Bakvis, perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Internasional (International Trade Union Confederation) di Washington, mengatakan kepada Guardian, bahwa usulan Bank Dunia itu merupakan kemunduran dan tidak sesuai dengan agenda kemakmuran bersama yang diajukan oleh Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim.
Bakvis mengatakan bahwa draft itu “hampir sama sekali mengabaikan hak-hak buruh, ketimpangan kekuasaan di pasar tenaga kerja dan fenomena seperti penurunan penghasilan buruh dalam pendapatan nasional.” Lebih jauh ia menambahkan bahwa draft itu “mengajukan satu program kebijakan tentang deregulasi pasar tenaga kerja yang ekstensif, termasuk upah minimum yang rendah, prosedur pemecatan yang fleksibel dan kontrak nol-jam gaya Inggris. Penurunan pendapatan buruh sebagai akibatnya, akan dikompensasi secara khusus oleh jaminan sosial tingkat dasar, yang biayanya terutama berasal dari pajak konsumsi yang tinggi.”
Ironisnya, dengan mengutip Karl Marx, draft laporan Bank Dunia yang “mengkhawatirkan gangguan teknologi” itu, menunjukkan betapa ia “khawatir bahwa mesin tidak hanya bertindak sebagai saingan utama bagi buruh, tapi sampai pada titik kesimpulan yang membuat buruh jadi tidak berguna. Teknologi menjadi senjata ampuh untuk menekan pemogokan.”
Dalam rekomendasinya, Bank Dunia juga berkontradiksi dengan berbagai temuan dalam laporan mereka yang sebelumnya. Guardian merujuk pada Laporan Bank Dunia tahun 2013 yang menyimpulkan bahwa aturan-aturan ketenagakerjaan hanya punya dampak yang kecil atau bahkan tidak berdampak bagi lapangan kerja, tetapi draft tahun 2019 mengatakan bahwa jika biaya PHK buruh terlalu mahal, maka akan lebih sedikit yang buruh dipekerjakan.
“Beragam aturan yang merepotkan juga membuat perusahaan harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak untuk mengatur ulang tenaga kerjanya demi mengikuti perubahan teknologi,” tulis laporan itu.
Bakvis juga menunjukkan bahwa alih-alih fokus pada “perlindungan legal atas hak-hak buruh, termasuk hak-hak buruh atas tempat kerja yang aman, dan akses terhadap jaminan sosial” serta memeriksa “opsi-opsi pemberian insentif pada formalisasi pekerjaan,” draft laporan Bank Dunia malah fokus pada risiko dari sektor informal.
“Laporan Bank Dunia menganggap informalitas sebagai situasi yang tidak terhindarkan dan, lebih jauh lagi, menyiratkan bahwa informalitas harus dipromosikan. Laporan ini juga tidak memeriksa keruntuhan pasar tenaga kerja akibat strategi perusahaan berupa outsourcing dan hubungan kerja terselubung (contohnya, mengklasifikasi sopir Uber sebagai kontraktor independen) yang dapat dilawan dengan memberi perlindungan legal bagi beragam kategori buruh.
“Dalam platform ekonomi yang terlibat dalam kampanye pengakuan hak-hak buruh, buruh mengalami perlawanan sengit dari perusahaan,” ujar Bakvis pada Guardian.
Seorang juru bicara Bank Dunia mengatakan kepada Guardian: “Untuk menstimulasi debat dan menarik perhatian pada persoalan-persoalan penting, laporan itu akan menyajikan serangkaian gagasan supaya pemerintah bisa menciptakan kondisi yang di dalamnya buruh bisa mendapat manfaat dari pergeseran teknologi, demografi, urbanisasi, dan faktor-faktor lainnya.
“Untuk menghapus kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran bersama, penting kita pertimbangkan inisiatif-inisiatif baru untuk mengatasi gangguan yang pasti akan datang dari berbagai perubahan struktural ini. Kami mendorong dan menunggu komentar serta diskusi yang berbasis temuan tentang topik penting ini.”**
Diterjemahkan oleh Siti Hayati dari artikel berjudul “To ‘Protect’ Workers, World Bank Calls for Eliminating Minimum Wage, Giving Employers More Power” yang diterbitkan Telesurtv.net pada 22 April 2018.