Categories
Kabar Perlawanan

Aliansi Sipil Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Massa Aksi Tolak UU RKUHP

Trimurti.id, Bandung – Demonstrasi memprotes KUHP yang dilakukan oleh masyarakat sipil yang terdiri atas mahasiswa berbagai universitas di Kota Bandung pada Kamis 15 Desember 2022 di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung berujung aksi penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi.

Massa demonstrasi sore itu memanggil anggota dewan untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi.

Pada pukul 18.00 WIB polisi mulai menembakkan water canon untuk membubarkan massa dibarengi dengan aksi pengejaran oleh satuan Sabhara. Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio di Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kota Bandung. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan di Jalan Tamansari No 68.

Tidak cukup sampai di situ. Polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap tiga puluh satu (31) orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang sedang melakukan peliputan aksi. Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, tidak ada satu pun dari ke-31 orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal itu dapat ditemui kuasa hukum maupun orang tua. Para tenaga bantuan hukum juga kesulitan bekerja memberikan pendampingan.

Menanggapi aksi aparat ini, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi berupa pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi demonstrasi menolak UU KUHP
  2. Mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi
  3. Mengecam tindakan penghalang-halangan bantuan hukum bagi para korban penangkapan ilegal
  4. Mengecam penggunaan water canon untuk membubarkan massa aksi
  5. Mengutuk aksi penangkapan dan penahanan secara ilegal terhadap massa aksi yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bebas berpendapat dan berekspresi
  6. Mengutuk tindakan pemberangusan pers melalui aksi penangkapan dan penahanan ilegal yang dilakukan terhadap pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan berita
  7. Memerintahkan aparat polisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal tanpa syarat
  8. Meminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal
  9. Membuka kesempatan bagi publik yang terimbas secara langsung maupun tidak langsung oleh tindak kekerasan polisi selama proses pembubaran demonstrasi

Kami berharap kepolisian dapat melakukan penegakan hukum dengan pendekatan hak asasi manusia sehingga kejadian ini tidak perlu terulang di kemudian hari. Negara harus betul-betul berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia warga negaranya.

Bandung, 16 Desember 2022

Kami yang bersikap

Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi:

  1. Aliansi Jurnalis (AJI) Bandung
  2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Bandung
  3. Lingkar Studi Advokat (LSA) Bandung
  4. Inisiatif Sosial Untuk Kesehatan Masyrakat (SAFETY)
  5. Forum Tamansari Bersatu
  6. Serikat Petani Pasundan (SPP)
  7. Jaringan Indonesia Positife (Jip Jabar )
  8. Paguyuban Peduli Kebijakan Napza Parahyangan (PPKNP)
  9. BOXING CERIA
  10. Jaringan Kerja Gotong Royong
  11. Arjuna Pasundan
  12. KDS Arjuna pasundan Community
  13. Inti Muda Jawabarat
  14. Yayasan Perlindungan Insani Indonesia
  15. Female Plus
  16. Puzzle Indonesia
  17. DROUPADI
  18. Local Initiative for OSH Network (LION) Indonesia
  19. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tohaga
  20. Suara Perempuan Bandung ( SPB)
  21. Extinction Rebellion (XR) MERATUS Kalimantan Selatan
  22. Aksi Kamisan KALSEL
  23. FRI KALSEL
  24. Social Justice Institut KALSEL
  25. DPW GEMA PETANI KALSEL & Sulawesi
  26. Womxn’s Voice
  27. Perkumpulan Inisiatif
  28. Eknas Walhi
  29. konfederasi serikat nasional
  30. Lembaga Informasi Perburuhan Sedane
  31. Indonesia tanpa Stigma – Rumah Cemara
  32. Aliansi Mahasiswa Pasundan
  33. Sebumi
  34. BEM KEMA FIP UPI
  35. Srikandi Pasundan
  36. Suara Perempuan Bandung ( SPB)
  37. Green Peace Indonesia
  38. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berani Hadapi
  39. Srikandi Patroman
  40. Trend Asia
  41. Aksi Kamisan Bandung
  42. Gerak perempuan Jabar
  43. Walhi Jambi
  44. 350 Indonesia
  45. Pembebasan
  46. Yayasan GRAPIKS
  47. Amnesty Internasional Indonesia
  48. SB PKU Jawa Barat
  49. Perpustakaan Jalanan Nunukan
  50. Perempuan Mahardika
  51. Paralegal Jabar
  52. Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia [DPP GSBI]
  53. Kontras Sulawesi
  54. AEER
  55. ICEL
  56. Aliansi Mahasiswa Papua
  57. YLBHI
  58. LBH Banda Aceh
  59. LBH Pekanbaru
  60. LBH Medan
  61. LBH palembang
  62. LBH Padang
  63. LBH Lampung
  64. LBH Jakarta
  65. LBH Bandung
  66. LBH Semarang
  67. LBH Yogyakarta
  68. LBH Surabaya
  69. LBH Bali
  70. LBH Kalimantan Barat
  71. LBH Samarinda
  72. LBH Palangkaraya
  73. LBH Makassar
  74. LBH Manado
  75. LBH Papua
  76. Pokja 30
  77. Partai Rakyat Pekerja

Narahubung:

Tri Joko Her Riadi (AJI Bandung)

Wisnu Prima (LBH Bandung) 0821-1846-4068