Trimurti.id, Bandung—Pada 5 Mei 2021, di media sosial beredar video pendek tentang aksi langsung buruh-buruh PT. Pan Brothers, Tbk, yang kecewa mendengar kabar bahwa upah bulan ini akan dicicil dua kali, dan Tunjangan Hari Raya (THR) dicicil delapan kali.
Seminggu sebelumnya, akhir April 2021, kegelisahan yang sama muncul di Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Perundingan antara serikat buruh dengan manajemen PT. Teodore Pan Garmindo menemui jalan buntu. Perusahaan tetap pada rencana untuk membayar THR dengan cara dicicil delapan kali.
Kecewa dengan hasil perundingan, serikat buruh di PT. Teodore Pan Garmindo, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 92 (SBSI ’92) berkirim surat; mengabarkan mereka “akan melakukan aksi unjuk rasa” pada 8, 9, dan 10 Mei 2021 (Sabtu, Senin, Selasa).
Mendahului unjuk mogok yang sudah direncanakan, pada 3 Mei 2021, UU Ruzhanul Ulum, ulama Tasikmalaya yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat turun tangan. Menyatroni perusahaan, mendesak THR dibayarkan sekaligus. Wakil Gubernur mengingatkan bahwa THR harus dibayar sekaligus paling lambat seminggu sebelum Iedul Fitri. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi, kalau perlu izin usahanya dicabut.
Sesudah ditegur sekeras itu, di depan Wakil Gubernur perusahaan tetap saja menyatakan tak sanggup membayar THR sekaligus, karena arus-kas perusahaan sedang terganggu.
Kepada trimurti.id, Ryana, buruh PT. Teodore Pan Garmindo mengatakan, kekecewaan buruh bukan hanya karena THR yang dicicil. Setiap bulan upah Ryana juga kena potong, tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Keganjilan lainnya, dia juga tidak menerima slip pembayaran upah. Belum lagi soal lembur. Kalau target tak terpenuhi, buruh kena skorsing. Padahal, pembayaran upah lembur juga bermasalah.
“Operator banyak lemburan yang tidak dibayar. Lemburan yang lebih dari pukul 6 tidak diberi makan, tidak menyediakan fasilitas transportasi bila karyawan pulang malam.”
Kondisi kerja yang memalukan ini tidak seharusnya terjadi di perusahaan sebesar PT. Teodore Pan Garmindo; yang memproduksi busana merek mentereng luar negeri dan merek lokal Zoya.
Ryana, sudah tiga tahun bekerja di sana, mengatakan tekat para buruh sudah bulat untuk mogok kerja.
“Ya, secara keseluruhan kompak dan akan melakukan aksi demo.”
Ryana dan kawan-kawan sebenarnya sudah beberapa kali memprotes pemotongan upah, namun tidak ditanggapi.
“Kami sampai bosan untuk komplain. Sebagian kawan lain hanya bisa menerima keadaan.”
Jauh hari sebelumnya, pemerintah sudah mewanti-wanti kalangan dunia usaha untuk membayar THR. Pada konferensi pers 7 April 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelaku usaha wajib membayar THR, karena pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan untuk memulihkan sektor industri. Airlangga Hartarto mengharapkan, THR akan meningkatkan konsumsi masyarakat, dan dengan demikian menggerakkan ekonomi.
Aksi mogok kerja di PT Teodore Pan Garmindo pada 8, 10, 11 Mei, rencananya akan diikuti oleh kurang-lebih 1000 buruh. Dalam aksi itu buruh-buruh akan mendesak perusahaan agar membayarkan THR 100% satu minggu sebelum hari raya. PT. Teodore Pan Garmindo seharusnya dilarang melabrak UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Selain itu, Ryana dan kawan-kawan berharap upah tidak dipotong lagi, slip upah diberikan, dan lembur dibayar.
Hingga berita ini dituliskan, (8 Mei 2021, pukul 16.00), mogok kerja sedang berlangsung. Di pabrik aktivitas produksi sudah terhenti.
Padahal, Panen Order saat Pandemi.
Tentang protes buruh yang berlangsung di pabrik di Boyolali, Anne Patricia Sutanto, wakil Direktur Utama PT Pan Brother, Tbk, membantah bahwa upah dibayarkan dengan cara dicicil; meskipun mengakui bahwa THR dicicil delapan kali.
Kalau di dua pabrik itu THR sama-sama dicicil delapan kali, itu tidak aneh. Kedua perusahaan sama-sama bernaung di bawah PT Pan Brothers, Tbk. Kelompok usaha di bidang tekstil, garmen, dan perdagangan eceran ini sejak 1990 sudah melepas saham di bursa efek (tercatat dengan kode: PBRX).
Jika tahun ini anak perusahaan mereka mencicil THR, pada 2017 pun Pan Brothers tidak ragu pasang muka tebal untuk mengemis potongan pajak dari pemerintah. Alasannya minta potongan pajak, karena uangnya akan dibelanjakan untuk pelatihan keterampilan buruh.
Jika melihat laporan keuangan PBRX 2020 dan target produksi mereka di 2021, mencicil THR dan memotong upah adalah keputusan yang memalukan. Pada akhir 2020, Pan Brother ini meraih pendapatan sebanyak Rp7,59 triliun dengan laba bersih Rp225,18 miliar. Sebagian keuntungan mengucur di masa pandemi, sesudah perusahaan ketiban order memproduksi alat pelindung diri, yang dilanjutkan dengan produksi hazmat.
Sebagai salah satu raksasa tekstil dan garmen, memproduksi 117 Juta potong pakaian (setara kaus polo), sebagian besar produk dari Pan Brothers dipasarkan di Amerika, Eropa, Asia. Pabrik-pabrik di bawah kendali Pan Brothers memasok pakaian jadi antara lain untuk merek-merek seperti Uniqlo, Adidas, The North Face, Lacoste, Columbia, Prada, dan H&M.
Buruh-buruh PT. Teodore Pan Garmindo di Tasikmalaya, yang saat ini mengharapkan THR dibayarkan sekaligus, hanya sebagian dari sekitar 30 ribu buruh di beberapa perusahaan yang dikendalikan Pan Brothers. Dari kantor pusatnya di Jatiuwung, Tangerang, Pan Brothers dan anak-anak usahanya mengoperasikan tak kurang dari 23 pabrik yang tersebar di Tangerang, Bandung, Boyolali, Sragen, Ungaran, dan Tasikmalaya.
Reporter: Dedi Muis