Trimurti.id – Tanda seseorang memasuki usia dewasa adalah ketika ia mesti mencari penghidupan sendiri dengan bekerja sebagai pekerja upahan.
Lazimnya, setelah merampungkan sekolah, kita akan disibukkan dengan kegiatan berburu lowongan kerja agar mendapatkan sebuah pekerjaan.
Tak ada lagi subsidi uang jajan harian, tak ada lagi waktu luang bermain; bahkan kita harus menggantikan peran orang tua untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Sementara orang-orang berburu pekerjaan, perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan kerja bisa dengan semena-mena membuat lowongan kerja semau mereka. Bahkan, kebanyakan tidak mendaftarkan pengumuman lowongan kerjanya ke disnaker setempat.
Padahal jelas, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07/2008 Tentang Penempatan Tenaga Kerja; menyebut bahwa pemberi kerja yang membutuhkan tenaga kerja wajib menyampaikan informasi adanya lowongan pekerjaan secara tertulis kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota.
Kondisi liar yang dibiarkan ini, membuat para pemburu kerja merasa menerima syarat seperti membangun candi dalam satu malam.
Trimurti.id mencoba menangkap beberapa contoh siaran lowongan kerja yang tetap melanggengkan syarat dan ketentuan penuh beban dan tak masuk akal, sebagai berikut:z
Pada akhirnya, para pemburu loker tak memiliki pilihan apapun, selain menyambut beban kerja tak masuk akal di depan mata.
Slogan “Kerja, kerja, kerja!” rasanya menjadi hambar ketika tahu bahwa hasil kerja buruh diambil demi melanggengkan kekayaan majikan. Dan para buruh dituntut bersabar-taat beribadah-sopan memikul beban.
Cerita dan Foto: Baskara Hendarto
Visual: Kelanadestin
Editor: Dedi Muis