Orang Kuat dari Jakarta.
Ulah PT. Position menggelisahkan sudah: menggali isi perut bumi Halmahera, tiada hormat mengangkangi wilayah adat Maba Sangaji, mengotori sungai dan merusak mata pencaharian masyarakat setempat.
Bagaimana mungkin satu perusahaan, yang namanya saja ganjil, ini membuat kerusakan sebanyak ini?
Bukan rahasia lagi, industri pertambangan adalah mesin pencetak yang bisa beroperasi berkat perlindungan orang-orang kuat di tingkat nasional dan lokal.
Baca juga: Aksi Solidaritas SOLASI: Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Dari jajaran petinggi POS saja, setidaknya ada satu aktor kunci yang perlu disebut.1 Dia adalah komisaris POS: Stephanus Eka Dasawarsa.2
Stephanus punya rekam yang menarik. Orang ini ada kaitannya dengan IMC Plantations Holdings Ltd, perusahaan pengemplang pajak yang tercatat dalam Paradise Papers di Bermuda.3
Gambar 1.1
Jaringan Perusahaan Pengemplang Pajak Stephanus Eka Dasawarsa Susantio

Sumber: SUTANTIO – Stephanus Eka Dasawarsa | ICIJ Offshore Leaks Database
Stephanus bergabung dengan Tanito Harum pada tahun 2010, dengan menjabat sebagai direktur PT Kurnia Bara Perkasa. Ditelusuri lebih lanjut, perusahaan tersebut merupakan pemegang saham terbesar kedua di Nickel Industrial Limited, perusahaan yang tercatat dan berkedudukan di Sydney, Australia.4
Sekarang, mari beralih ke Kiki Barki, Sang ‘danyang Harum Energy’. Rekam jejaknya bukan main-main, pernah menjabat sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan era SBY pada 2011.
Baca juga: Penambang Datang, Petaka Menerjang: Siapakah Pemilik PT. Position
Tali temali Kiki Barki dengan orang-orang kuat di negeri ini terbentuk sejak lama. Sekurangnya sejak sejak perusahaan tambang miliknya, Vietmindo Energitama, beroperasi di Vietnam Utara. Tokoh politik Pramono Anung pernah tercatat menjabat sebagai direktur perusahaan itu.
Pramono Anung politikus PDIP, pernah menjabat sebagai sekretaris jenderal partai tersebut (2005-2010). Bahkan pernah pula menduduki kursi Wakil Ketua DPR (2009-2014). Pada era pemerintahan Jokowi, Pramono menjadi Sekretaris Kabinet (2015-2024), sebelum memenangkan pemilihan Gubernur Jakarta.
Sejak lama berkeliaran di pusat kekuasaan, hanya empat hari menjelang berakhirnya izin PT. Tanito Harum, Kiki Barki meminta bantuan Jokowi. Berikutnya, Jokowi menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk perusahaan pertambangan itu. Berkat relasi politik yang kuat ke dalam lingkar istana, anak usaha HRUM itu lolos dari kematian.
Gambar 1.2
Struktur Perusahaan Harum Energy Tbk.
per Tanggal 31 Desember 2024

Sumber: [Harum Energy “Struktur kepemilikan Saham Harum Energy” Sumber: https://www.harumenergy.com/struktur-kepemilikan diakses pada 14 Juni 2025
Dalam penelitiannya, Transparansi Internasional Indonesia menyebutkan kaitan HRUM dengan beberapa nama yang dulu berada di lingkar istana. Mereka semua terhubung ke inang perusahaan yang sama, yaitu Thingshan.
Sebutlah, Sandiaga Uno. Bekas Menteri Pariwisata ini terhubung dengan Tsingshan melalui anak usahanya, PT. Batuta Pelita. Nama besar lainnya adalah Moeldoko, pensiunan jendral sekaligus Kepala Staf Kepresidenan; mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan; dan Nadiem Makarim, pendiri Gojek dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jangan heran pula jika ada nama Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Selain yang sudah disebutkan, masih ada sejumlah mantan jendral TNI dan Polri yang terlibat dengan bisnis keruk nikel.
Pada masa pemerintahan Prabowo, HRUM tetap menempel di lingkar kekuasaan. Isyaratnya cukup jelas. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan sekarang, Lawrence Barki mengulurkan bantuan, menyatakan kesediaannya untuk mendanai pembangunan tiga juta rumah, program andalan yang belum terwujud dari pemerintahan sekarang.
Plus, Pejabat Daerah
Seperti kerumunan semut merubungi gula, di mana isi perut bumi dikeruk, di sana pula bercokol para pemburu rente. Selalu saja ada (sekelompok) orang yang menggunakan kekuasaan untuk memanen kekayaan dari Industri nikel. Uang pelicin didapat dari pemberian izin dan kemudahan berusaha, hingga bekingan atau dukungan penuh untuk memperlancar bisnis. Seiring hilirisasi nikel, rasuah menghilir pula sampai jauh ke berbagai lapisan pemangku kepentingan.
Seperti tercatat dalam penelitian Transparency International-Indonesia, perburuan rente di industri nikel nyata terkuak dari kasus korupsi yang melibatkan M.Syahrir, kala itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Propinsi Maluku Utara. Dari kasus itu tersingkaplah tabir gelap bisnis keruk nikel yang melibatkan dua dari empat perusahaan di Halmahera dan menyeret berbagai aktor pejabat daerah. Dua perusahaan tersebut adalah PT. IWIP dan PT. Tekindo Energi. Keduanya beraktivitas di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.5
Baca juga: Harum Energy: Keruk Nikel di Halmahera, Raup Untung Menggunung di Pasar Dunia
Maraknya kegiatan pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur berlangsung seiring dengan obral izin tambang oleh kepala daerahnya saat itu, yaitu Bupati Welhelmus Tahalele (2005-2010) dari partai Hanura. Di tengah masa jabatannya Welhelmus terbukti melakukan korupsi atas bantuan sosial dan ditetapkan sebagai tersangka.6 Roda pemerintahan kemudian dilanjutkan oleh wakilnya Rudi Erawan, dari PDIP, selama dua periode (2010-2020). Rudi tak menyelesaikan masa jabatannya karena diringkus KPK gegara suap proyek Kementerian PUPR.
Kuat dugaan jika POS bukan sekadar melakukan operasi tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga, tetapi juga memalsukan Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur (Nomor: 188.45/540-05/2010, tanggal 11 Januari 2010) tentang wilayah Izin Usaha Pertambangan. Dari sini, POS memperluas konsesinya dari 8 titik menjadi 68 titik.7
Saat itulah POS sempat berseteru dengan PT. Wana Halmahera Barat Permai (WHBP). Penyebabnya, izin usaha mereka tumpang-tindih satu sama lain. PT WHBP sendiri adalah anak perusahaan dari Wana Kencana Mineral (WKM), yang dikendalikan oleh Eko Wiratmoko, seorang Purnawirawan Letnan Jendral sekaligus politisi Golkar.
Repotnya, kedua perusahaan ini sama problematiknya. Ada beberapa praktik kotor yang mereka lakukan. Pertama, POS terbukti melakukan praktik illegal, sebagaimana tertera dalam putusan pengadilan (Nomor: 133/G/2021/PTUN.JKT), yang menyatakan bahwa peningkatan IUP mereka, dari eksplorasi ke eksploitasi, adalah tidak sah. Kedua PT. WKM juga melakukan kecurangan. Diduga menjual 90 ribu metrik ton bijih nikel secara ilegal dan tidak memiliki izin reklamasi.8
Kasus yang tampaknya lebih menghebohkan, dan memperoleh perhatian lebih luas, adalah korupsi oleh Abdul Ghani Kasuba, politisi PKS yang menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode (2014-2024). Kasuba tertangkap basah menerima suap dari penerbitan izin untuk lima perusahaan di Halmahera Timur. Kelima perusahaan itu adalah PT Wana Kencana Mineral, PT Halmahera Sukses Mineral, PT Priven Lestari, PT Mega Haltim Mineral, dan PT Wana Halmahera Barat Permai.
POS memang tidak disebutkan di situ. Namun demikian, izin usaha pertambangan untuk POS terbit saat Kasuba masih menjabat, dan perusahaan ini beroperasi di wilayah yang sama. Menurut Transparency International-Indonesia, selama sepuluh tahun menjabat Abdul Ghani Kasuba menerbitkan 54 izin. Sebagian besar di antaranya, 36 izin, terbit pada 2018. Beralasan untuk menduga, Kasuba menumpuk uang suap dari penerbitan izin guna kembali maju ke pemilihan Gubernur berikutnya.
Penulis: Rendi Oman Gara
Editor: Sentot
Sumber
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Putusan Nomor 39 P/HUM/2017. Diakses 13 Juni 2025. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/37943df1261e6a1acb00616803aab68c.html
Transparency International Indonesia. Industri Keruk Nikel: Korupsi Struktural dan Dampak Multi Dimensinya: Studi Kasus di Halmahera Timur dan Tengah. Jakarta: 2023.
PT Harum Energy Tbk. Official Website. Jakarta, Indonesia: PT Harum Energy Tbk., diakses 17 Juli 2025. https://www.harumenergy.com/.
Nickel Industries Ltd. Appointment of a Director and Appendix 3X. Surat resmi pengangkatan Stephanus sebagai Direktur Non Eksekutif, 1 Juni 2020. Diakses 12 Juni 2025. https://nickelindustries.com/carbon/assets/2021/04/01-06-2020-Appointment-of-a-Director-and-Appendix-3X.pdf
Tsingshan Holding Group Co. Ltd. TSS Group Official Website. Wenzhou, China: Tsingshan Holding Group Co. Ltd., diakses 17 Juli 2025. https://www.tssgroup.com.cn/en/.
Berita
“IMC Plantations Holdings Ltd.” ICIJ Offshore Leaks Database. Registered in Bermuda; incorporated 16 May 2007. Diakses 12 Juni 2025. https://offshoreleaks.icij.org/nodes/82007907
KlikHalmahera. “Mantan Bupati Halmahera Timur bersama Anak Usaha Harum Energy Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Kasusnya”. Diakses 14 Juni 2025. https://www.klikhalmahera.com/maluku-utara/98213795959/mantan-bupati-halmahera-timur-bersama-anak-usaha-harum-energy-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-ini-kasusnya.
Prabowo, Haris. “Halmahera dalam Cengkeraman Taipan Tambang Nikel & Pejabat Korup.” Tirto.id. Diakses 12 Juni 2025. https://tirto.id/halmahera-dalam-cengkeraman-taipan-tambang-nikel-pejabat-korup-ghDB.
Tulis. “Desak APH Periksa Direktur Utama PT WKM” Diakses 11 Juni 2025. https://www.brindonews.com/desak-aph-periksa-direktur-utama-pt-wkm/
Catatan Kaki
1Dalam dokumen resmi sempat tercantum nama mantan Jaksa Agung Basrief Arief sebagai komisaris PT Position.
2Haris Prabowo “Halmahera dalam Cengkeraman Taipan Tambang Nikel & Pejabat Korup” Diakses Pada 12 Juni https://tirto.id/halmahera-dalam-cengkeraman-taipan-tambang-nikel-pejabat-korup-ghDB
3Sumber https://offshoreleaks.icij.org/nodes/82007907 Diakses Pada 12 Juni 2025.
4Nickel Industries Ltd., “Appointment of a Director and Appendix 3X,” surat resmi pengangkatan Stephanus sebagai Direktur Non Eksekutif, 1 Juni 2020, diakses 12 Juni 2025, https://nickelindustries.com/carbon/assets/2021/04/01-06-2020-Appointment-of-a-Director-and-Appendix-3X.pdf.
5Transparency Internasional Indonesia “Elite Politik Dalam Pusaran Oligarki Nikel: Studi Kasus Korupsi Struktural dan Dampaknya Bagi Orang Halmahera. Diakses Pada 13 Juni 2025 https://ti.or.id/elit-politik-dalam-pusaran-oligarki-nikel-korupsi-struktural-dan-dampaknya-bagi-orang-halmahera/
6Putusan Mahkamah Agung Diakses Pada 13 Juni 2025 https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/37943df1261e6a1acb00616803aab68c.html.
7KlikHalmahera. “Mantan Bupati Halmahera Timur bersama Anak Usaha Harum Energy Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Kasusnya.” KlikHalmahera.com. Diakses 14 Juni 2025. https://www.klikhalmahera.com/maluku-utara/98213795959/mantan-bupati-halmahera-timur-bersama-anak-usaha-harum-energy-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-ini-kasusnya.

