Categories
Orasi

Yang Luput dalam Perdebatan Partai versus Rimpang

Trimurti.id–Tulisan ini merupakan tanggapan atas esai Zen RS berjudul “Tahu Marxisme, Kenal Keadaan: Kritik MDH atas Pedantisme dalam Gerakan Sosial”. Sepanjang pembacaan saya, tulisan tersebut berupaya meninjau kembali, bahkan dalam beberapa bagian memihak, salah satu perdebatan klasik di kalangan kiri Indonesia: apakah perubahan sosial menuntut pembangunan partai pelopor atau justru memerlukan bentuk-bentuk organisasi yang lebih cair dan horizontal. 

Di dalamnya bertumpuk argumen yang bersifat teoretis, metodologis, sekaligus strategis. Karenanya, kritik terhadapnya perlu dilakukan secara berlapis.

Sebelum masuk ke inti perdebatan, saya melihat kedua kubu sesungguhnya berangkat dari kegelisahan yang sama. Keduanya sama-sama bersepakat bahwa sistem politik Indonesia sedang sekarat dan mengalami krisis representasi yang semakin sulit dikoreksi, apalagi diselamatkan oleh dirinya sendiri. Perbedaannya bukan terletak pada diagnosis tersebut, melainkan pada strategi organisasional yang dianggap paling tepat untuk meresponsnya.

Satu kubu tetap meyakini perlunya membangun partai pelopor (vanguard party) dalam tradisi Leninis, tentu dengan berbagai penyesuaian terhadap konteks Indonesia hari ini, atau meminjam istilah Zen RS, kenal keadaan

Sebaliknya, kubu lain, yang dapat disebut sebagai kelompok horizontal-rimpang dengan kecenderungan anarkis dan autonomis, mengkritik dorongan tersebut sebagai bentuk pedantisme organisasional. Menurut mereka, tuntutan untuk membangun partai mengabaikan kenyataan bahwa kelas pekerja kontemporer, terutama Gen Z dan buruh prekariat, telah kehilangan kepercayaan terhadap partai politik sebagai sarana perjuangan.

Di sinilah saya ingin berhenti sejenak pada satu konsep yang berulang kali digunakan dalam banyak perdebatan tersebut, tetapi sering diperlakukan seolah maknanya sudah selesai: precariat.

Maafkan jika saya terdengar terlalu teoritis. Saya “gatal” untuk membiarkan istilah ini berlalu begitu saja tanpa menjelaskan bahwa precariat bukanlah konsep yang mapan dan diterima secara universal. Sebaliknya, ia merupakan salah satu konsep yang justru memicu perdebatan panjang dalam literatur ekonomi-politik dan sosiologi kerja kontemporer.

Istilah precariat—gabungan dari precarious dan proletariat—dipopulerkan oleh Guy Standing melalui bukunya The Precariat: The New Dangerous Class (2011). Standing berpendapat bahwa pekerja dengan hubungan kerja yang tidak pasti telah berkembang menjadi “kelas baru” yang berbeda dari proletariat klasik.

Namun, tesis tersebut menuai kritik dari sejumlah sarjana Marxis. Jan Breman (2013), misalnya, berpendapat bahwa precariat bukanlah kelas baru, melainkan bentuk baru dari proletariat yang diprekarisasi oleh kapitalisme neoliberal.

Charlie Post mengemukakan argumen serupa. Menurutnya, pekerja kontrak, pekerja platform digital, maupun gig workers tetap menjual tenaga kerjanya dan bergantung pada upah. Karena itu, dari sudut relasi produksi, mereka tetap merupakan bagian dari kelas pekerja. Yang berubah bukan posisi kelasnya, melainkan tingkat keamanan kerja, bentuk kontrak, dan cara kapital mengorganisasi eksploitasi.

Pandangan tersebut sejalan dengan David Harvey (2005), yang menjelaskan bahwa prekariatisasi merupakan konsekuensi dari restrukturisasi kapitalisme neoliberal. Ricardo Antunes (2018) menyebut perubahan ini sebagai new morphology of work (morfologi baru kerja): transformasi menyeluruh dalam bentuk, komposisi, organisasi, dan pengalaman kerja di bawah kapitalisme kontemporer.

Dunia kerja menjadi semakin fleksibel, terdigitalisasi (uberized), dan ditandai oleh hubungan kerja yang semakin rapuh. Beverly Silver (2003) menunjukkan bahwa perubahan dalam organisasi produksi juga mengubah pola organisasi dan perjuangan buruh. Sementara itu, Erik Olin Wright (1985; 2015) tidak menganggap precariat sebagai kelas tersendiri, melainkan menjelaskan fragmentasi kelas pekerja melalui konsep contradictory class locations dan perubahan struktur pekerjaan dalam kapitalisme lanjut.

Dari perspektif ini, buruh digital, buruh kontrak, buruh platform, hingga buruh gig economy tetap merupakan bagian dari kelas buruh. Yang berubah adalah komposisi, pengalaman, dan bentuk pengorganisasiannya. Tantangan utama bukan lagi mendefinisikan apakah mereka termasuk kelas baru atau bukan, melainkan bagaimana kelas buruh yang semakin cair dan terfragmentasi ini dapat diorganisasikan kembali. Persoalan inilah yang sejak lama telah diingatkan oleh Antonio Gramsci melalui hubungan dialektis antara spontanitas dan organisasi.

Kekuatan Argumen Kubu Horizontal-Rimpang

Pada titik ini, saya justru ingin mengakui bahwa tulisan Zen RS memiliki kekuatan yang tidak boleh diabaikan. Esainya cukup tajam dalam membaca perubahan sosiologis kelas buruh kontemporer. Ia menunjukkan bahwa dunia kerja telah berubah secara mendasar. 

Kelas buruh hari ini bukan lagi semata buruh pabrik era manufaktur yang bekerja di ruang produksi besar, memiliki ritme kerja seragam, dan relatif mudah diorganisasikan melalui serikat formal. Mereka kini hadir dalam bentuk yang jauh lebih beragam: kurir, pengemudi ojek online, buruh kreatif, buruh magang, buruh platform digital, hingga berbagai bentuk kerja fleksibel lain yang tercerai-berai oleh logika gig economy.

Dari sudut pandang ini, sentimen antipartai di kalangan anak muda tidak dapat begitu saja dianggap sebagai gejala “kesadaran palsu” atau hasil propaganda liberal. Sentimen tersebut memiliki dasar empiris. Generasi muda menyaksikan sendiri bagaimana sebagian besar partai politik bertransformasi menjadi mesin elektoral yang oligarkis, elitis, dan semakin jauh dari fungsi representasi sosialnya.

Dalam konteks seperti itu, bentuk-bentuk pengorganisasian yang lebih cair—seperti Reformasi Dikorupsi atau Peringatan Darurat—muncul sebagai respons yang dapat dipahami terhadap ruang hidup yang juga semakin fleksibel, instan, dan terdigitalisasi.

Kritik semacam ini layak dipertimbangkan. Jika serikat buruh melemah, hubungan kerja semakin fleksibel, kelas buruh makin terfragmentasi, dan media sosial mengubah cara mobilisasi politik, maka tentu strategi organisasi tidak dapat diwariskan begitu saja sebagai cetak biru abad ke-20. Organisasi politik, sebagaimana masyarakat yang hendak diorganisasikannya, juga harus mampu membaca perubahan zaman.

Ketika Diagnosis Berubah Menjadi Preskripsi

Persoalan muncul ketika diagnosis sosiologis tersebut berubah menjadi preskripsi politik. Argumennya kurang lebih berbunyi: karena massa membenci partai, maka partai bukan lagi bentuk organisasi yang relevan. Di sinilah, menurut saya, terjadi lompatan yang problematis.

Kesimpulan tersebut berangkat dari pembacaan empiris atas preferensi massa hari ini, tetapi kemudian memperlakukannya sebagai dasar normatif untuk menentukan bentuk organisasi masa depan. 

Cara berpikir seperti ini justru berisiko jatuh ke dalam apa yang dapat disebut sebagai empirisme vulgar: memotret kesadaran masyarakat sebagaimana adanya, tanpa menjelaskan bagaimana kesadaran itu sendiri diproduksi oleh kondisi sejarah dan struktur sosial yang melingkupinya.

Dalam tradisi materialisme historis, kesadaran bukanlah titik tolak analisis, melainkan salah satu objek yang harus dijelaskan. Ketika Gen Z menunjukkan antipati terhadap partai politik, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah, “Apakah partai sudah usang?”, melainkan, “Mengapa kesadaran semacam itu muncul?”

Apakah karena partai-partai memang gagal menjalankan fungsi representasinya? Apakah karena oligarki berhasil menguasai institusi politik formal? Apakah karena neoliberalisme melahirkan individualisme yang mengikis tradisi berorganisasi? Apakah karena media digital mendorong politik berbasis personalitas, branding, dan viralitas? Ataukah karena seluruh proses tersebut bekerja secara bersamaan?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena kesadaran sosial tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia merupakan hasil dari proses sejarah yang panjang. Karena itu, penolakan terhadap partai tidak dapat begitu saja diterima sebagai premis normatif untuk menentukan bentuk organisasi politik yang paling tepat. Ia justru perlu dijelaskan sebagai gejala sosial yang memiliki sebab-sebab material.

Di sinilah letak perbedaan antara membaca realitas secara empiris dan membacanya secara dialektis. Pendekatan empiris berhenti pada apa yang tampak di permukaan: masyarakat membenci partai, maka partai dianggap selesai. Pendekatan dialektis justru bertanya lebih jauh: bagaimana kebencian itu diproduksi, siapa yang diuntungkan olehnya, dan kontradiksi apa yang tersembunyi di baliknya?

Dalam pengertian ini, tugas seorang Marxis bukan sekadar mengikuti preferensi massa, melainkan memahami bagaimana preferensi tersebut dibentuk oleh kapitalisme kontemporer. Kesadaran anak muda yang semakin akrab dengan politik personalitas, budaya branding, dan organisasi yang serba instan bukanlah sesuatu yang sepenuhnya lahir secara organik. Ia juga merupakan hasil dari transformasi neoliberalisme yang mengubah bukan hanya cara orang bekerja, tetapi juga cara mereka membangun identitas politik.

Jika gerakan progresif hanya mengikuti bentuk kesadaran yang sudah dibentuk oleh struktur tersebut, maka ia berisiko berhenti pada politik adaptasi. Yang terjadi bukan lagi proses emansipasi, melainkan penyesuaian diri terhadap logika kapitalisme yang justru ingin dikritiknya. 

Di titik inilah fungsi pendidikan politik menjadi penting: bukan untuk mengabaikan pengalaman empiris masyarakat, tetapi juga bukan sekadar mengikutinya tanpa refleksi kritis.

Ahistoris dalam Membaca Gerakan Horizontal

Tulisan Zen RS juga cenderung memperlakukan sentimen “emoh partai” seolah-olah merupakan fenomena baru yang lahir bersama Generasi Z. Padahal, secara historis, skeptisisme terhadap partai politik dan ketertarikan pada bentuk-bentuk organisasi horizontal telah berulang kali muncul dalam berbagai gelombang gerakan sosial dunia: mulai dari Zapatista di Meksiko (1994), Occupy Wall Street (2011), hingga Arab Spring.

Pengalaman-pengalaman tersebut memperlihatkan pola yang relatif serupa. Gerakan horizontal sangat efektif menciptakan delegitimasi kekuasaan, memobilisasi massa, dan membuka ruang politik baru. 

Namun, ketika momentum protes harus diterjemahkan menjadi perubahan institusional yang lebih permanen, sebagian besar menghadapi kesulitan mempertahankan organisasi, mengambil keputusan bersama, dan membangun kapasitas politik jangka panjang. Tidak sedikit momentum yang akhirnya direbut kembali oleh aktor-aktor yang justru lebih terorganisasi.

Karena itu, kritik terhadap partai politik tidak semestinya berhenti pada penolakannya. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana membangun bentuk organisasi yang mampu menghindari kelemahan partai lama tanpa kehilangan kapasitas untuk bertahan, belajar, dan bertindak secara kolektif.

Di Luar Dikotomi Partai Versus Rimpang

Di titik ini, saya juga merasa kritik terhadap partai dalam tulisan tersebut masih terlalu biner. Seolah-olah hanya tersedia dua pilihan: partai sentralistik atau gerakan yang sepenuhnya horizontal.

Padahal sejarah organisasi politik jauh lebih kaya daripada dikotomi tersebut. Di berbagai negara muncul beragam bentuk kelembagaan yang mencoba menjembatani fleksibilitas gerakan sosial dengan kebutuhan akan organisasi yang relatif stabil: movement-party, federasi komunitas, blok politik, konfederasi organisasi, munisipalisme, jaringan koperasi, hingga berbagai bentuk organisasi hibrida lainnya.

Pengalaman Podemos di Spanyol, Movimiento al Socialismo di Bolivia, Frente Amplio di Uruguay, maupun berbagai gerakan munisipal di Eropa menunjukkan bahwa evolusi organisasi politik hampir tidak pernah berjalan secara hitam-putih. Tantangannya bukan memilih antara “partai” atau “rimpang”, melainkan menemukan bentuk kelembagaan yang paling sesuai dengan kondisi sosial-politik zamannya.

Sebaliknya, kritik terhadap organisasi horizontal sendiri juga sering kali tidak utuh. Organisasi semacam ini kerap dikarikaturkan seolah identik dengan ketiadaan kepemimpinan, kekacauan, atau ketidakmampuan mengambil keputusan. 

Padahal literatur mengenai networked organization telah lama menunjukkan bahwa koordinasi tidak selalu membutuhkan hierarki yang kaku. Konsep seperti distributed leadershipnodal coordinationadaptive governance, dan polycentric organization memperlihatkan bahwa kepemimpinan dapat didistribusikan tanpa kehilangan kapasitas koordinasi.

Namun demikian, para pendukung model horizontal pun tidak sepenuhnya bebas dari persoalan. Dalam banyak kasus, mereka cenderung meromantisasi spontanitas. 

Sejarah gerakan sosial menunjukkan bahwa energi spontan hampir selalu berhadapan dengan persoalan yang sama: regenerasi, disiplin kolektif, strategi jangka panjang, pembiayaan, reproduksi organisasi, dan memori kelembagaan. Di sinilah peringatan Antonio Gramsci tetap relevan: spontanitas penting, tetapi ia harus bertemu organisasi.

Persoalan “How?

Inilah pertanyaan yang, menurut saya, belum memperoleh jawaban yang memadai.

Tulisan Zen RS berhasil menunjukkan mengapa model partai tradisional mengalami krisis legitimasi. Namun, ia belum sepenuhnya menjelaskan bagaimana alternatif yang ditawarkan dapat bekerja ketika berhadapan dengan struktur kapitalisme dan negara yang justru semakin terpusat, terorganisasi, dan memiliki aparatus kekuasaan yang kuat.

Pertanyaannya sederhana. Jika negara bekerja melalui institusi, hukum, birokrasi, anggaran, dan aparatus koersif yang relatif terpusat, melalui mekanisme apa jaringan horizontal yang longgar dapat mempertahankan kemenangan politiknya? Bagaimana keputusan kolektif dibuat? Bagaimana sumber daya didistribusikan? Bagaimana konflik diselesaikan? Bagaimana kebijakan agraria dijalankan, jaminan sosial dikelola, atau kepemilikan kolektif atas alat produksi dipertahankan tanpa bentuk kelembagaan yang memiliki kontinuitas?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak otomatis mengharuskan jawabannya berupa partai pelopor dalam pengertian klasik. Akan tetapi, ia menunjukkan bahwa persoalan organisasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan menegaskan pentingnya spontanitas atau jaringan horizontal. Cepat atau lambat, setiap proyek transformasi sosial akan berhadapan dengan kebutuhan akan institusi.

Mungkin Kita Sedang Mengajukan Pertanyaan yang Salah

Pada akhirnya, saya justru melihat kedua kubu dalam perdebatan ini sama-sama menyentuh sebagian dari persoalan, tetapi belum sepenuhnya menyentuh persoalan yang paling mendasar.

Kubu sentralistik memahami pentingnya organisasi yang mampu bertahan dalam jangka panjang, tetapi sering kali kurang peka terhadap perubahan psikososial kelas pekerja kontemporer yang semakin alergi terhadap organisasi yang hierarkis dan paternalistik.

Sebaliknya, kubu horizontal sangat peka membaca transformasi dunia kerja, perubahan budaya politik, dan karakter generasi baru. Namun, mereka sering kali belum memberikan jawaban yang memadai mengenai bagaimana energi sosial yang cair tersebut dapat diterjemahkan menjadi kapasitas politik yang mampu mengubah institusi secara berkelanjutan.

Karena itu, saya merasa perdebatan “partai atau rimpang” sesungguhnya masih bergerak di permukaan. Ia masih berkisar pada pertanyaan mengenai bentuk organisasi, padahal persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana hubungan antara agensi dan struktur bekerja dalam kondisi Indonesia hari ini.

Organisasi tidak pernah lahir di ruang hampa. Ia selalu dibentuk sekaligus dibatasi oleh kondisi material yang konkret: oligarki yang menguasai institusi formal, fragmentasi masyarakat sipil, transformasi kelas pekerja akibat ekonomi digital, perubahan cara opini publik diproduksi melalui media sosial, serta negara yang semakin kuat sekaligus semakin personalistik.

Dalam kondisi seperti itu, bentuk organisasi tidak semestinya diperlakukan sebagai identitas ideologis yang harus dipertahankan apa pun situasinya. Ia seharusnya dipahami sebagai hasil dari penyelidikan yang terus-menerus terhadap realitas yang dihadapi.

Karena itu, saya sepakat dengan peringatan Zen RS mengenai bahaya pedantisme organisasi. Tidak ada satu bentuk organisasi yang dapat dijadikan resep universal. Namun, saya juga tidak yakin bahwa preferensi empiris masyarakat hari ini sudah cukup untuk menentukan bentuk organisasi masa depan.

Mungkin pertanyaan yang sesungguhnya bukan lagi “Partai atau rimpang?”, melainkan: bentuk kelembagaan seperti apa yang mampu menjembatani energi spontan masyarakat dengan kebutuhan akan organisasi yang dapat bertahan, belajar, dan mentransformasikan kekuasaan?

Bagi saya, itulah pertanyaan yang jauh lebih penting dan justru belum sepenuhnya dijawab oleh kedua kubu dalam perdebatan ini.

 

Penulis: Hertasning Ichlas (Periset dan mahasiswa PhD di Van Vollenhoven Institute, Universitas Leiden)

Editor: Dachlan Bekti

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti