Categories
Montase

Komite 21 Mei: Lawan Kebangkitan Orde Baru

Trimurti.id, Bandung – Tanggal 21 Mei dijadikan sebagai momen oleh Komite 21 Mei untuk mengingatkan masyarakat mengenai bayang-bayang kelam Orde Baru yang diyakini masih memengaruhi pemerintahan saat ini. Dalam keterangan resminya, komite ini menekankan dua isu penting: warisan kekejaman rezim Soeharto dan kebangkitan kembali peran militer dalam urusan sipil pada era Prabowo Subianto.

Mereka menyoroti tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tahun 1965–1966, ketika jutaan rakyat Indonesia menjadi korban dari pembunuhan massal, penahanan tanpa proses hukum, penyiksaan, dan pemerkosaan hanya karena dituduh terlibat dalam komunisme. Menurut Komite 21 Mei, trauma bersejarah ini seharusnya tidak dilupakan, apalagi terulang kembali. 

Namun, kebijakan pemerintahan Prabowo yang tampak semakin melibatkan TNI dalam program nonmiliter—seperti pengelolaan Makanan Bergizi Gratis, lumbung pangan, serta kolaborasi TNI AD dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat—dinilai melanggar semangat Reformasi 1998 yang berusaha membatasi keterlibatan militer.

Komite 21 Mei mengkritik hal tersebut sebagai kemunduran dan menghidupkan kembali cara berpikir Orde Baru, yang mana militer dipandang sebagai institusi yang “serba bisa” dan sakral. Kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD, misalnya, dianggap merusak sistem birokrasi sipil dan mengancam demokrasi dengan mengembalikan struktur kekuasaan yang represif. 

Mereka mengingatkan bahwa sejarah militer Indonesia, yang penuh dengan pelanggaran HAM di masa lalu, hingga operasi militer di Papua dewasa ini, seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menolak normalisasi peran tentara dalam kehidupan sehari-hari. Baik di kampus, desa, maupun pabrik.

Dalam aksi tersebut, Komite 21 Mei mengajukan sejumlah tuntutan. Mereka meminta pemerintah menghapus aturan hukum yang dianggap bertentangan dengan demokrasi, membubarkan komando teritorial yang dijadikan alat kontrol militer di daerah, serta mengadili jenderal-jenderal yang terlibat dalam pelanggaran HAM. 

Selain itu, mereka menyerukan agar anggaran TNI dan Polri dialokasikan ulang untuk sektor publik seperti kesehatan dan pendidikan, serta mendesak dilaksanakannya reforma agraria yang berpihak kepada rakyat kecil. Pembatalan kerja sama TNI AD dengan Pemprov Jabar dan penarikan militer dari Papua juga merupakan bagian dari tuntutan mereka.

Peringatan ini tidak sekadar untuk mengenang kejatuhan Soeharto, tetapi juga sebagai pengingat akan ancaman kembali munculnya rezim otoriter. Komite 21 Mei menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus dilindungi dari nostalgia kekuasaan yang mengorbankan HAM dan keadilan—warisan buruk Orde Baru yang masih menghantui hingga saat ini.

 

Reporter: Dudi Nirwana

Foto: Dudi Nirwana

Editor: Dachlan Bekti

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti