Trimurti.id, Bandung–Dua pekan usai hari raya Idul Fitri, sekitar 210 buruh CV Sandang Sari digugat oleh majikan sebesar Rp 12.007.969.666,-. Relaas panggilan pun dikirim ke masing-masing rumah buruh secara bertahap, yaitu Kamis dan Jum’at kemarin. Singkatnya, majikan menuduh para buruh melakukan pelanggaran peraturan perusahaan dan disiplin kerja akibat mogok kerja di dalam pabrik. Pada 12 […]