Trimurti, Cianjur–Puluhan warga Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Cianjur, berbondong-bondong mendatangi kantor kepala desa setempat pada Senin, 14 Juli 2025. Kedatangan warga ke sana adalah sebagai bentuk penolakan terhadap rencana verifikasi lahan untuk proyek panas bumi (geothermal) oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Aksi ini dipicu kekhawatiran warga bahwa proses verifikasi akan menjadi pintu masuk pengosongan paksa lahan garapan mereka.
Kekisruhan bermula ketika warga menerima informasi tentang rencana pendataan dan penertiban lahan pada 13 Juli 2025. Informasi ini kemudian dikonfirmasi melalui surat resmi bernomor NV. 210/T.2/WM.1/B/7/2025 tertanggal 4 Juli 2025 dari Balai TNGGP, yang mengundang warga untuk agenda verifikasi lapangan pada 15 Juli 2025.

Sumber: Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango (AMGP)
Namun, anomali muncul karena kepala Desa Sukatani baru menerima surat tersebut pada 13 Juli 2025—terlambat 9 hari dari tanggal surat. Sementara itu, Kepala Desa Sindangjaya mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut. Hal ini menambah kebingungan warga mengenai status lahan mereka.
Baca juga: Saat Demam Panas Bumi Melanda Gede Pangrango
Ketidakjelasan ini memicu aksi protes warga yang kemudian berlanjut ke kantor Desa Sindangjaya. Di tengah dialog, tiba-tiba muncul perwakilan dari Kecamatan Cipanas, Kecamatan Pacet, Satpol PP, Koramil, dan Polsek. Warga yang menuntut pembatalan agenda verifikasi hanya mendapat jawaban bahwa akan ada penundaan karena “kendala birokrasi”. Dialog pun terputus di tengah jalan setelah Kepala Desa Sindangjaya menghentikan pertemuan dengan alasan waktu shalat, tanpa ada kelanjutan.
Baca juga: Deklarasi Warga Gede Pangrango: Tolak Proyek Geothermal Tanpa Syarat!
Persoalan semakin rumit karena lahan garapan seluas 5,8 hektar yang dikelola warga—meski bersertifikat—ternyata berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Sementara itu, Balai TNGGP mengklaim hanya 5,46 hektar lahan konservasi yang akan diverifikasi.
“Kami tidak mau digusur. Lahan ini sudah turun-temurun dikelola warga,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi situasi ini, warga memilih untuk berjaga-jaga di lahan garapan sejak 14 Juli 2025. Mereka bersiaga 24 jam untuk mengantisipasi kedatangan tim verifikasi.
Reporter: Abdul Harahap
Editor: Deni Rustana

