Trimurti.id, Bandung–Massa aksi dari Front Rakyat Membatalkan Omnibus Law (FORMO)–terdiri atas buruh, mahasiswa, pelajar dan penganggur, siang tadi tumpah ruah menutup akses menuju jalan tol Cileunyi, di dekat perlintasan tol Cisumdawu yang belum selesai dibangun, Selasa, 20 Oktober 2020.
Aksi tersebut merupakan protes terhadap kebijakan pemerintah yang keukeuh mendesakkan Undang-undang Cipta Kerja. FORMO menilai undang-undang ini merampas hak-hak ekonomi rakyat buruh seperti upah, jam kerja yang layak, jaminan kerja, dan kompensasi jika terjadi pemecatan. Seperti diketahui, pemerintah tetap mendorong Undang-undang ini dengan dalih untuk penciptaan lapangan kerja.
Dalam pernyataan sikapnya, FORMO menyebut Undang-undang Cipta Kerja disusun hanya untuk memudahkan merampas dan memonopoli lahan. Mereka yang diuntungkan adalah investor proyek infrastruktur, korporasi besar pertanian dan perkebunan, serta pertambangan. Dan, lagi-lagi yang akan terampas hak-haknya adalah petani, nelayan, dan masyarakat adat.
Dalam aksi ini yang digelar bertepatan satu tahun rezim Joko Widodo – Ma’aruf Amin berkuasa. Juru bicara FORMO, Riswanto, mengatakan bahwa semua klaster dalam Undang-udang Cipta Kerja tanpa terkecuali seharusnya dicabut. Dia juga menyinggung tentang konsep Kampus Merdeka, yang bakal mempertumpul daya nalar kritis mahasiswa, serta ancaman fasisme yang mengintai melalui pembentukan Pamswakarsa.
Rismanto menyerukan aksi protes di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Itu perlu dilakukan “supaya di daerah-daerah begejolak dan dapat memberi tekanan pada pemerintah pusat.”
Untuk diketahui, FORMO akan terus menggalang aksi sepanjang 20-22 Oktober.
Reporter: Baskara Hendarto