Salam Perjuangan
15 Februari 2023, 22 tahun mengenang Tragedi PRT (Pekerja Rumah Tangga) Sunarsih yang dibuat kelaparan & disiksa majikan hingga meninggal, Surabaya, Februari 2001.
22 Tahun juga, terus bermunculan ribuan wajah-wajah Sunarsih yang lain, Sutini, yang disekap & disiksa 6 tahun. Ani yang disekap dan disiksa 9 tahun, Nurlela yang disekap & disiksa 5 tahun, Eni, Elok, Toipah, Rohimah, Khotimah, Rizki, dan Sunarsih-Sunarsih yang lain, yang kelaparan dan kesakitan hingga berakibat pada berkurang atau tidak berfungsinya organ serta kehilangan nyawa.
19 Tahun sudah JALA (Jaringan Advokasi Nasional) PRT dan berbagai organisasi masyarakat sipil mengajukan dan memperjuangkan RUU PPRT ke DPR. RUU PPRT sudah mengalami berbagai proses kajian, studi banding, berbagai proses dialog, revisi dan pembahasan, hingga posisi terakhir sudah disepakati oleh Pleno Baleg DPR RI pada 1 Juli 2020 untuk diserahkan ke Bamus DPR agar diagendakan di Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai RUU Inisiatif.
Agustus 2022, Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden sudah membentuk Gugus Tugas RUU PPRT.
18 Januari 2023, Presiden RI Joko Widodo telah berkomitmen atas perlindungan PRT dan secara resmi memberikan statement secara tegas untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.
Kami PRT dan masyarakat sipil sangat mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya atas komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk perwujudan UU PPRT sebagaimana hal tersebut tercantum dalam Nawacita.
Namun hal yang membuat kami prihatin, justru respon dari DPR dalam berbagai media yang menyatakan bahwa tidak perlu buru-buru dan masih perlu kajian.
2,5 tahun sudah RUU PPRT ditahan di Bamus DPR dan Ketua DPR untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna sebagai RUU Inisiatif. Sementara Pemerintah sudah menyatakan kesungguhan komitmennya dan membahas bersama DPR.
Apabila ada alasan perbedaan dari DPR, maka sesungguhnya DPR bisa membahasnya bersama Pemerintah untuk mewujudkan jalan bersama.
Kami menyesalkan, merasa prihatin atas proses RUU PPRT yang mendesak untuk disahkan namun DPR terus menunda dan menunda, memposisikan 4 sampai dengan 5 juta PRT mayoritas Perempuan, warga miskin dan penopang perekonomian nasional sebagai warga yang terus menerus ditinggalkan, dipinggirkan dan “dianggap wajar mengalami kekerasan-perbudakan”.
1 hari Penundaaan pengesahan RUU PPRT sama dengan membiarkan puluhan PRT korban berjatuhan dan hidup dalam kemiskinan yang berkelanjutan.
Dari data JALA PRT, 2023, bahwa 2641 kasus, 79% mereka tidak bisa menyampaikan situasi kekerasan karena akses komunikasi yang ditutup hingga mulai meningkat intensitas kekerasan dan berujung pada situasi korban yang fatal.
Apakah hal ini tidak dianggap krisis? Apakah 1 korban tidak penting bagi DPR. Sementara prinsip kekerasan adalah nir kekerasan. Apakah karena PRT maka kasus kekerasan dianggap wajar?
Apabila hal demikian sikap DPR, maka kami semua TIDAK AKAN DIAM membiarkan DPR terus mendiskriminasi, membiarkan kekerasan dan perbudakan terjadi pada PRT di tanah air sendiri.
Untuk itu, apabila tidak ada langkah segera kehendak politik DPR untuk menetapkan RUU PPRT sebagai RUU INISIATIF dan membahas bersama Pemerintah, maka kami para 15.000 PRT, keluarga PRT dan para individu yang tergerak untuk memperjuangkan PRT, akan melakukan AKSI PUASA KEPRIHATINAN & SOLIDARITAS atas PRT korban dan situasi PRT yang rentan kekerasan dan perbudakan, mulai 15 Februari 2023 di depan DPR tepat di Hari PRT Nasional, hari dimana kami mengenang TRAGEDI PRTA SUNARSIH.
Apabila kemudian juga tidak ada respon dari DPR untuk mengambil langkah konkrit menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisatif, maka mulai tanggal 15 Maret 2023, kami berlanjut dengan AKSI MOGOK MAKAN hingga RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU Inistiaf dan kemudian dibahas bersama Pemerintah dan disahkan sebagai UU PPRT.
Puasa Keprihatinan dan Mogok makan ini untuk menggambarkan rasa lapar: PRT yang tidak diberi makan, PRT yang tidak diupah, PRT yang bekerja terus menerus hingga kelaparan, PRT dalam situasi kekerasan-perbudakan.
Puasa juga sebagai laku keprihatinan solidaritas dan doa kami kepada Yang Maha Kuasa untuk mengetuk pintu Nurani DPR atas nasib jutaan PRT yang bekerja
Mari bersama dengan berdoa, bersikap dan bertindak, kita menciptakan Negeri & Bangsa Yang Ramah & Manusiawi Terhadap PRT= PEKERJA RUMAH TANGGA.
Lita Anggraini
Koordinator Nasional
JALA PRT