Categories
Kabar Perlawanan

Buruh Samsung India Berhasil Mendesak Perusahaan Setelah Sebulan Melakukan Mogok Kerja

Trimurti.id –Buruh Samsung di Sriperumbudur, Chennai, Tamil Nadu, India, yang melakukan mogok kerja sejak 9 September 2024, akhirnya mengakhiri aksi mereka setelah lebih dari sebulan melakukan perjuangan. Melalui serikat Samsung India Workers Union (SIWU), sebanyak 1500 buruh yang menuntut kondisi hidup lebih layak memutuskan kembali bekerja setelah perusahaan berjanji memenuhi sebagian tuntutan mereka.

Pemogokan ini sempat mengguncang citra para pejabat Tamil Nadu yang mengklaim bahwa wilayahnya sebagai negara bagian yang ramah investor. Sekitar 70% buruh di Sriperumbudur yang memproduksi barang-barang elektronik seperti lemari es, mesin cuci, dan televisi, telah membuat produksi 50% barang elektronik di India melambat. Pabrik ini menyumbang sepertiga pendapatan Samsung terbesar di India, yaitu $12 miliar per tahun.

Menurut laporan dari World Socialist Web Site (wsws.org), keberadaan Samsung di Sriperumbudur sangat penting. Pemogokan tersebut telah, setidaknya, membuat produksi 50% barang elektronik di India melambat. 

Kondisi kerja yang buruk dan penyebab mogok 

Kenaikan laba yang terus meningkat ini tidak disertai oleh naiknya upah para buruh di sana. Banyak di antara buruh-buruh yang sudah bekerja selama 10 tahun mendapat upah hanya 25 ribu rupee, atau setara dengan Rp4,6 juta, tanpa kenaikan. Mereka menuntut 50% kenaikan upah dalam tiga tahun ke depan. 

Upah sekecil itu tidak bisa memenuhi pengeluaran buruh-buruh dengan harga barang dan konsumsi yang terus naik di India. Selain itu, buruh-buruh juga mendapat ancaman potong upah hingga pemecatan sejak pemogokan ini digalang. 

Masalah lain yang dihadapi buruh-buruh adalah tentang kondisi kerja yang buruk. Mereka harus bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang. Sebagian besar buruh dipaksa bekerja lebih dari 9 jam dengan kondisi kerja yang memaksa mereka harus berdiri selama bekerja. Beberapa di antara buruh sudah menunjukan penyakit fisik akibat kondisi kerja seperti itu. 

SIWU merespons kondisi kerja itu dengan menuntut 7 jam kerja dan 5 hari kerja dalam seminggu. Melalui SIWU, buruh-buruh juga menuntut penambahan cuti ayah dari 3 hari menjadi 7 hari. 

Tapi pemogokan dipicu setelah adanya penolakan pengakuan Serikat. SIWU adalah serikat yang tidak diinginkan keberadaannya oleh Perusahaan (Samsung India). Maka isu pemberangusan serikat buruh pun masuk dalam agenda protes buruh tersebut. 

Samsung, kekerasan polisi, hingga respons pemerintah Tamil Nadu

Di Sriperumbudur, Samsung sudah beroperasi sejak tahun 2007. Mereka tidak pernah menghadapi kejadian serupa sejak mereka berdiri di sana. Samsung memiliki sejarah praktik pemberangusan serikat sejak dulu. Raksasa dari Korea Selatan ini memang punya aturan yang melarang adanya serikat buruh sejak awal berdiri. 

Tiga tahun lalu, sebanyak 6500 buruh Samsung di negara asalnya, Seoul, Korea Selatan, melakukan pemogokan. Mereka menuntut kenaikan upah hingga 4,5%, menjamin buruh paruh waktu menjadi anggota serikat, jaminan kecelakaan kerja, perbaikan sektor Sumber Daya Manusia, dan menuntut pengakuan serikat buruh di tempat kerja. 

Buruh-buruh di Korea Selatan berhasil memenangkan semua tuntutan itu melalui pemogokan. Namun, pihak Samsung menuding adanya keterlibatan orang-orang komunis dari Korea Utara yang mendalangi serikat dan pemogokan buruh tersebut. 

Di India, khususnya Tamil Nadu, sebanyak 5000 buruh kontrak bekerja untuk Samsung. Para buruh kontrak itu disinyalir tidak ikut dalam pemogokan. Alasannya karena Samsung mengancam para buruh kontrak dengan pemecatan apabila terlibat aktif dalam serikat sekaligus pemogokan. 

Seperti di Korea Selatan, Samsung India juga menuduh pemogokan ini bukan akibat kondisi kerja dan upah yang buruk, melainkan adanya keterlibatan organisasi Center of Indian Trade Unions (CITU) yang berhaluan Marxist-Leninis dan menaungi SIWU. Samsung menganggap organisasi buruh itu terafiliasi dengan Partai Komunis di India.

Secara konsisten, baik di Korea Selatan dan India, Samsung menuding pihak lain atas keadaan yang sebenarnya terjadi di dalam pabriknya. 

Pada Senin (07/10/2024), pemerintah Tamil Nadu baru merespons pemogokan tersebut dengan mengadakan rapat dengan beberapa kementerian; kementerian tenaga kerja, kementerian usaha mikro, dan kementerian industri. Pertemuan itu diduga adanya kekhawatiran dampak di sektor lain. 

Kekhawatiran itu juga yang memicu Kepolisian Tamil Nadu menangkan 11 pemimpin serikat buruh (SIWU) pada Rabu (09/10/2024) dua hari setelah rapat tersebut. Menurut polisi, penangkapan itu adalah pencegahan kemungkinan terjadi hal sama di sektor lain, sejalan dengan kekhawatiran pemerintah Tamil Nadu. 

Kejadian penangkapan itu telah memicu kemarahan CITU yang kemudian menyerukan pemogokan lainnya di kawasan industri utara mulai Senin (21/10/2024). 

Dua hari lalu, The Economic Times melaporkan bahwa pemerintah Tamil Nadu, India, meminta buruh kembali ke pabrik untuk bekerja lagi (16/10/2024). Namun buruh-buruh terus melanjutkan mogoknya hingga tuntutan mereka dipenuhi. 

Samsung Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh

Dikutip dari bbc.com, setelah pemogokan lebih dari sebulan , Pusat Serikat Buruh India (CITU) akhirnya mengumumkan penghentian aksi setelah pertemuan dengan manajemen Samsung dan pemerintah Tamil Nadu. Meski status pengakuan serikat pekerja baru mereka masih akan diputuskan pengadilan, Samsung setuju untuk membahas tuntutan lain seperti kenaikan upah, asuransi kesehatan, dan perbaikan fasilitas.

Samsung berjanji tidak akan mengambil tindakan terhadap pekerja yang berpartisipasi dalam aksi mogok. Pabrik yang mempekerjakan hampir 2.000 pekerja tersebut akan kembali beroperasi normal.

Menurut aktivis hak buruh Akriti Bhatia, kasus ini mencerminkan pola umum perusahaan multinasional di India yang sering menghindari undang-undang tentang hak pekerja untuk berserikat. Samsung sendiri menyatakan mendukung serikat pekerja tetapi menolak yang didukung pihak ketiga. Pemogokan ini sempat mengancam upaya PM Modi memposisikan India sebagai alternatif China untuk kegiatan manufaktur.

***


Penulis: Dedi Muis

Editor: Rokky Rivandy
Grafis: