Yogyakarta hampir selalu dibicarakan publik sebagai kota pendidikan. Puluhan tahun Yogyakarta menjual citranya sebagai Kota Pelajar. Setiap tahun, ribuan anak muda dari berbagai penjuru Indonesia atau bahkan dunia datang untuk kuliah, mengejar masa depan, dan menikmati romantisme Jogja yang oleh Joko Pinurbo sebut, “Jogja terbuat dari rindu, pulang, dan angkringan”.
Namun di balik ramainya kampus dan meriahnya wisuda, ada sisi lain yang jarang dibicarakan. Ketika banyak orang datang ke Yogyakarta untuk membangun masa depan, ribuan warga Yogyakarta sendiri justru harus meninggalkan kampung halamannya yang begitu romantis untuk mencari penghidupan di luar negeri.
Sementara setiap tahun ribuan sarjana baru merayakan kelulusan, ada ribuan warga yang lahir atau tumbuh di Yogyakarta lainnya yang justru harus mengepak koper dan meninggalkan tanah kelahiran mereka demi mencari sesuap nasi di negeri orang.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat bahwa lebih dari 1400 warga DIY berangkat ke luar negeri setiap tahunnya untuk mengadu nasib sebagai buruh migran. Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, hingga negara-negara di Timur Tengah menjadi pelabuhan akhir bagi keringat mereka.
Angka keberangkatan ini hampir selalu disambut dengan senyum lebar oleh para pemangku kebijakan. Negara dengan cermat menghitung miliaran Rupiah remitansi yang mengalir masuk, pemerintah dengan bangga memaparkan kontribusi mereka terhadap stabilitas ekonomi nasional, dan media massa secara seragam menyematkan gelar megah sebagai pahlawan devisa. Di tengah segala selebrasi dan romantisasi itu, ada satu pertanyaan krusial yang hampir selalu luput dari diskursus publik, yaitu mengapa mereka harus pergi?
Jika keputusan untuk bekerja di luar negeri lahir merupakan pilihan bebas, setara, dan murni didasari keinginan mencari pengalaman baru, tentu hal ini tidak perlu digugat. Masalahnya, bagi sebagian besar pekerja migran kita, angkat kaki dari kampung halaman bukanlah pilihan terbaik yang diambil di atas meja perundingan yang nyaman. Keputusan itu sering kali menjadi satu-satunya pilihan rasional ketika ruang hidup dan kesempatan kerja di kampung halaman terus menyempit.
Masalah ini terasa sangat meresahkan, dan bukan tanpa sebab. Yogyakarta begitu padat dengan sekolah, universitas, dan ruang pendidikan yang memproduksi sumber daya manusia berpendidikan. Namun, ketika para lulusan ini turun ke pasar tenaga kerja lokal, mereka langsung dihantam oleh realita yang kontras. Lapangan kerja yang tersedia sangat terbatas. Kalaupun ada, pekerjaan yang ditawarkan kerap kali tidak memberikan kesejahteraan yang layak.
Isu klasik mengenai upah minimum yang rendah, ketidakpastian status kerja, serta biaya hidup dan harga ruang tinggal yang terus meroket, menjadi kombinasi maut yang menjepit ekonomi warga. Dalam situasi tanpa pilihan seperti inilah, menyeberangi samudra menjadi jalan pintas yang paling rasional untuk menyelamatkan dapur agar tetap mengepul.
Karena itulah, rasanya ada yang sangat keliru ketika kita terus-menerus merayakan tingginya angka migrasi sebagai sebuah indikator keberhasilan pembangunan. Logika dasarnya sederhana saja, jika pembangunan di suatu daerah benar-benar berhasil menyejahterakan rakyatnya, mengapa begitu banyak orang yang harus pergi meninggalkan tanah halamannya demi bisa menyambung hidup? Jika lapangan kerja yang memanusiakan manusia tersedia melimpah di tanah sendiri, orang tak perlu tiba pada satu-satunya satunya keputusan logis yang tersisa: meninggalkan keluarga selama bertahun-tahun untuk bekerja di luar negeri.
Pertanyaan-pertanyaan reflektif ini penting untuk terus disuarakan karena selama ini negara cenderung melihat pekerja migran dari sudut pandang statistik yang sangat sempit.
Yang selama ini dihitung dan dirayakan di panggung-panggung formal hanyalah jumlah penempatan tenaga kerja di luar negeri dan besarnya angka devisa. Yang dipromosikan ke publik hanyalah kisah-kisah sukses segelintir pekerja migran yang pulang membawa modal besar untuk membangun rumah atau membuka usaha. Sementara itu, narasi kelam mengenai alasan mendasar mengapa mereka terpaksa berangkat sejak awal sering kali tenggelam dan sengaja dikaburkan di balik tumpukan angka-angka keberhasilan tersebut.
Akibat dari cara pandang yang mekanis ini, para pekerja migran perlahan-lahan diperlakukan bukan lagi sebagai warga negara yang hak-hak dasarnya wajib dilindungi. Melainkan bergeser menjadi sekadar komoditas ekonomi semata.
Tubuh, waktu, dan tenaga mereka diposisikan sebagai barang ekspor yang dikirim untuk mengisi ceruk pasar global, di mana kehadiran mereka hanya dihargai sejauh mana mereka mampu menopang kurva pertumbuhan ekonomi makro.
Sayangnya, sistem ekonomi kita tidak pernah memasukkan biaya sosial yang harus dibayar mahal ke dalam kalkulasi anggarannya. Tidak ada satu pun statistik remitansi di dunia ini yang mampu mengukur dengan tepat bagaimana rasanya seorang anak tumbuh dewasa tanpa pelukan hangat ayah atau ibunya selama bertahun-tahun. Tidak ada laporan ekonomi tahunan yang sanggup menghitung seberapa tebal jarak emosional yang terbangun ketika hubungan darah antara orang tua dan anak hanya bisa dirawat melalui video call singkat dengan sinyal naik turun dan diiringi teriakan majikan. Begitu pula, tidak ada grafik pertumbuhan ekonomi yang bisa memperlihatkan betapa beratnya beban sebuah keluarga yang harus belajar hidup dalam keterpisahan geografis yang panjang demi memenuhi kebutuhan primer sehari-hari.
Ketika para buruh migran ini berhasil mengirimkan uang ke kampung halaman, negara dengan cepat mengklaimnya sebagai kontribusi ekonomi. Sebaliknya, ketika mereka tertimpa malapetaka di negeri orang, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi kerja, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kasus-kasus tersebut kerap kali diperlakukan sebagai insiden kasuistik atau nasib buruk personal semata.
Padahal, baik keberhasilan finansial maupun tragedi kemanusiaan itu berakar dari hulu yang sama, yaitu sebuah sistem yang hanya tertarik semata pada mengekspor tenaga kerja secara masif, ketimbang memikirkan sejak awal berbagai cara agar warga negara tidak perlu terpaksa pergi.
Perbincangan mengenai buruh migran mestinya tidak lagi dikerdilkan menjadi sekadar urusan administratif ketenagakerjaan atau birokrasi penempatan. Jauh lebih penting memperbincangkan persoalan hulu pembangunan, yakni diskursus tentang keadilan ekonomi, dan refleksi mendalam mengenai bagaimana cara negara memanusiakan rakyatnya sendiri.
Selama ini, arah kebijakan kita terlalu sering terjebak pada pertanyaan tentang cara meningkatkan kuota dan mempermudah keberangkatan buruh migran. Padahal, pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan mendesak untuk dijawab adalah bagaimana menciptakan ekosistem ekonomi di dalam negeri agar semakin sedikit orang yang merasa terpaksa meninggalkan rumah mereka demi mendapatkan kehidupan yang layak. Tentu saja, negara tidak bisa dan tidak perlu melarang warganya untuk bermigrasi karena setiap individu memiliki hak penuh untuk mencari peruntungan di mana pun mereka inginkan. Namun, kita harus bisa membedakan dengan tegas antara hak untuk bermigrasi yang lahir dari kebebasan -dan- keterpaksaan untuk bermigrasi yang lahir dari ketiadaan pilihan.
Penulis:
Iman Amirullah, Advocacy and Research Officer di Beranda Migran, organisasi masyarakat sipil (OMS) yang berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan, pengorganisiran dan pengembangan gerakan pekerja migran Indonesia, purna migran dan anggota keluarganya untuk membela dan memperjuangkan hak-hak dasar mereka.
Editor:
Sentot

