Trimurti.id – Kamis, 5 Juni 2025, warga Poco Leok bersama warga Mbay, Mataloko, dan Ende, berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Aksi itu dilakukan untuk menolak kehadiran geotermal yang berkapasitas 2 x 20 megawatt di wilayah mereka.
Berdasarkan informasi yang Trimurti.id terima, aksi tersebut dikepung oleh sekelompok orang yang diduga dikerahkan oleh Bupati Manggarai. Akibatnya, sebagian peserta aksi terpaksa bertahan di Polres Manggarai karena mendapat tekanan dan intimidasi.
Dikutip dari Viva.co.id, aksi ini merupakan aksi yang ketiga kalinya dari warga yang ruang hidupnya terancam proyek geotermal atau proyek eksplorasi panas bumi Ulumbu (PLTP Ulumbu). Dalam aksi kali ini, warga membawa tujuh tuntutan yang tiga diantaranya adalah mendesak pencabutan Surat Keputusan Bupati Manggarai tentang Penentuan Lokasi (Penlok) Geothermal Poco Leok, penghentian seluruh aktivitas proyek geotermal, hingga pembubaran tim uji petik dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masih menurut sumber yang sama, warga menyindir sikap DPRD yang seolah mengabaikan protes yang selama ini disampaikan oleh warga. Spanduk mereka bertuliskan “DPRD lema mera wiwir watu” yang berarti “wakil rakyat yang diam membatu”.
Situasi semakin memanas setelah beredar kabar bahwa sebagian peserta aksi menjadi target pencarian kelompok tertentu. Kelompok solidaritas Poco Leok mendesak Kapolres Manggarai memberikan jaminan keamanan, menghentikan tindakan premanisme, dan meminta aparat bersikap tegas.
Protes Terus Dilancarkan oleh Warga
Pada akhir 2023, warga pernah melakukan rentetan aksi pengadangan terhadap aktivitas pengukuran lahan yang hendak dilakukan PT PLN Indonesia.
Dikutip dari reportase Trimurti.id sebelumnya, pada aksi yang ke-19, ratusan warga dari sepuluh komunitas adat di Poco Leok, mulai dari komunitas masyarakat adat Gendang Mucu, Mocok, Mori, Nderu, Cako, Ncamar, Rebak, Jong, Tere, dan Lungar, berkumpul di Simpang Tiga Lungar dan Lingko Meter, untuk mengadang kedatangan pihak PT PLN dan Pemerintah Kabupaten Manggarai ke Poco Leok.
Pengadangan terjadi menyusul surat pemberitahuan dari PLN yang diterima warga Poco Leok pada Selasa, 26 September 2023. Dalam surat itu disebutkan, PT PLN akan datang bersama tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)/Appraisal untuk melakukan penilaian penggantian wajar hasil identifikasi dan inventarisasi lapangan untuk wellpad D, E, dan F di Poco Leok.
Masih dari sumber yang sama, polisi yang mengawal kedatangan PLN dan Pemkab Manggarai sempat mendebat warga selama 20 menit. Selama perdebatan, jumlah polisi bertambah dan hendak menembus barikade warga. Meski demikian, rombongan tersebut berhasil diusir oleh warga yang menolak pengukuran.
Kebutuhan Listrik di Wilayah Lain Bukan Alasan Mengeksploitasi Poco Leok
Dalam wawancaranya bersama Mongabay.co.id, warga Poco Leok, Servasius Masyudi, menyatakan menolak proyek geotermal karena bukan kebutuhan prioritas warga saat ini. Baginya, persoalan pangan lebih penting.
Poco Leok dikelilingi bukit curam sehingga rawan terjadi longsor dan banjir. “Hujan terjadi sepanjang tahun dan kampung-kampung berdekatan. Kami kuatir terjadi bencana bila ada proyek geotermal,” tuturnya.
Servasius mengatakan, kebutuhan listrik di wilayah lain bukan menjadi alasan untuk mengeksploitasi geotermal di wilayahnya.
“Warga tidak mau dikorbankan hanya untuk kesejahteraan orang lain,” ujarnya.
Untuk itulah, sejak wacana pembangunan geotermal di Poco Leok beredar, warga telah melakukan berbagai aksi dan audiensi ke berbagai instansi, seperti ke Pemkab Manggarai, Bupati Manggarai, DPRD, Kantor Pertanahan Manggarai, hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN di Jakarta pada 8 Maret 2023 lalu.
Selain itu, warga juga telah dua kali menyurati Bank Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) pada 5 Juli 2022 dan 2 Agustus 2023. Itu dilakukan sebagai tanggapan warga atas surat balasan KfW pada 5 Juli 2022. Melalui kedua surat itu, warga Poco Leok mengingatkan KfW untuk menghentikan pendanaan proyek geotermal di Poco Leok dan Mataloko, Flores.
Sebagaimana disebutkan Betahita.id, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geotermal Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, Nusa Tenggara Timur rupanya didanai KfW (atau Bank Pembangunan dan Investasi Jerman). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Advokasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamil.
Jamil mengungkapkan, KfW menandatangani perjanjian hutang langsung tanpa jaminan pemerintah dengan PT PLN untuk pendanaan Geothermal Energy Programme sebesar 150 juta euro pada Oktober 2018. Dana hutang KfW tersebut ditujukan untuk membiayai pengembangan Unit 5 Geotermal Ulumbu, dan Unit 2 dan 3 Geotermal Mataloko.
Dilansir dari Mongabay.id, pemerintah melalui PT PLN hendak melakukan perluasan geotermal di Ulumbu, Kabupaten Manggarai. Adapun lokasi pengembangannya terletak di Poco Leok yang terdapat sekitar 60 pengeboran.
Proyek Geotermal di Poco Leok ditujukan untuk menaikan kapasitas Geotermal Ulumbu yang saat ini menghasilkan 7,5 megawatt menjadi 40 megawatt.
Reporter: Abdul Harahap
Editor: Dachlan Bekti

