Trimurti.id, Bandung – Koalisi Sipil untuk UU PPRT (Undang – Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) melakukan aksi protes pada Rabu, 15 Februari 2023 di depan gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. Mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
Sejak pukul 10.50 WIB, peserta aksi yang berjumlah sekitar belasan orang, terlihat tampil cukup berbeda. Mereka memakai daster sambil memegang poster tuntutan dan bergantian melakukan orasi.
Deti Sopandi, anggota PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia) Jawa Barat, mengatakan bahwa daster merupakan simbol dari perempuan Pekerja Rumah Tangga yang didomestifikasi, dan mencerminkan kondisi sosial-ekonomi PRT yang tidak berkesempatan untuk memakai baju yang dianggap “bagus”.
Tak hanya di Bandung, aksi protes ini dilakukan serentak di kota- kota lainnya, yakni Jakarta, Yogyakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, dan Sumenep.
***
Patut para pembaca ketahui, tanggal 15 Februari 2001 diperingati sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) sekaligus mengenang kematian Sunarsih yang tewas usai disiksa terus menerus dan dibiarkan kelaparan oleh Nyonya Ita, majikan tempatnya bekerja di Surabaya.
Meski sudah 22 tahun berlalu, dan Sunarsih telah tiada, kekerasan terhadap PRT masih saja terjadi.
Menurut survey JALA PRT, sampai dengan Desember 2021, sekitar 400 PRT menjadi korban kekerasan oleh majikan. Sementara itu menurut siaran pers JALA PRT, pada 2023 terdapat 2641 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 79% PRT tidak dapat menyampaikan situasi kekerasan karena pembatasan komunikasi hingga meningkatnya intensitas kekerasan yang mereka alami.
Bagi Aan Aminah, Mantan PRT yang kini menjadi Anggota Serikat Buruh Militan, bekerja sebagai PRT layaknya “kucing dapur”. “Tidak boleh makan di meja, hanya diberikan makanan sisa. Dibutuhkan, tapi dianggap menjijikan.”
***
Sudah 19 tahun lamanya JALA PRT bersama organisasi masyarakat sipil lainnya mengajukan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke DPR.
Kabar terakhir, pada 18 Januari 2023, Joko Widodo berkomitmen dan memberikan pernyataan untuk mempercepat RUU PPRT. Namun RUU PPRT masih tertahan di DPR hingga hari ini.
Deti berharap bahwa RUU PPRT segera disahkan. “Semakin lama (disahkan), maka akan semakin banyak PRT yang meninggal akibat kekerasan seperti Sunarsih,” ucap Deti.
Reporter: Nana Miranda
Editor: Anita Lesmana