Categories
Orasi

Songgoriti: Satu dari Empat Kawasan di Jawa Timur yang Dilelang!

Trimurti.id–Di tengah bencana yang sedang terjadi di berbagai wilayah Indonesia seperti  gempa di NTT dan kebakaran hutan di Kalimantan dan berbagai wilayah lain, Kementerian ESDM justru mengeluarkan pengumuman melelang 14 gunung di Indonesia untuk dijadikan wilayah beroperasinya proyek pembangkit listrik panas bumi. Tentunya keputusan melelang belasan gunung ini menjadi paradoks ditengah situasi masyarakat yang sedang berduka. Sebab keputusan mempercepat lelang menjadi penanda hendak mempercepat membangun pembangkit listrik yang bermasalah di banyak wilayah pegunungan di Indonesia. Tanpa kajian yang mendalam proses lelang ini akan menjadi kesempatan yang mudah bagi sebuah perusahaan menjadi operator pembangkit listrik tersebut. Selain gempa dan kebakaran hutan, tepat pada (6/09/2026) kemarin empat gunung di Indonesia juga mengalami erupsi yang secara tidak langsung menandakan bagaimana kondisi alam hari ini yang sedang tidak baik-baik saja tetapi terus dipaksa dibongkar demi pembangunan yang syarat akan kepentingan segelintir pihak.

Dari 14 Wilayah kerja panas bumi tersebut, empat diantaranya berada di Jawa Timur yaitu di Pegunungan Wilis, Gunung Pandan, Songgoriti dan Pegunungan Hyang-Argopuro. Keempatnya merupakan wilayah dataran tinggi yang bernilai secara sosial, ekologis dan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal disana. Bahkan beberapa kawasan dianggap sakral dan dijaga melalui beberapa ritual. Meskipun begitu, gunung-gunung tersebut kini nasibnya berada ditangan Menteri ESDM. Melalui proses lelang keempat gunung tersebut akan dijual kepada perusahaan pengembang untuk dibangun pembangkit listrik dengan kapasitas mulai dari WKP Hyang-Argopuro dengan rencana pengembangan 55 MW; WKP Gunung Pandan 60 MW; WKP Gunung Wilis 40 MW dan WKP Songgoriti 40 MW. Tirto melaporkan bahwa jika ditotal, pengembangan keempat WKP ini diproyeksikan mencapai 195 MW.

Tentu pengembangan tersebut bukan tanpa resiko. Di beberapa pembangkit listrik yang telah beroperasi telah menyebabkan beberapa dampak yang mengganggu secara ekonomi, lingkungan bahkan sosial. Tak terkecuali PLTP Ijen yang juga berada di Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Bondowoso. Belum ada tiga tahun beroperasi, warga telah mengeluhkan berbagai dampak yang ditimbulkan. Pembangkit yang dikelola oleh Perusahaan Medco Cahaya Geothermal tersebut telah membuat warga kehilangan akses ke ladang-ladang yang biasa mereka tanami kubis atau kopi. Selain itu sumber mata air yang biasa digunakan warga untuk kebutuhan domestik dan bertani juga ikut tercemar hingga tidak bisa digunakan. Seperti dicatat Celios, pembangkit ini bahkan sempat menimbulkan ledakan dalam proses pengembangan sebelum beroperasi hingga membuat warga ketakutan.

Dari temuan-temuan tersebut mempertajam pertanyaan kami, sebenarnya untuk apa dan untuk siapa pengembangan pembangkit-pembangkit listrik tersebut? Jika dalihnya untuk masyarakat sekitar, mengapa pengembangannya sebesar itu di tengah situasi PLN sedang surplus pasokan listrik. Jika kembali menengok pembangkit listrik yang ada Ijen, jalur transmisi memperlihatkan bahwa listrik yang dihasilkan akan dibawa ke pulau Bali. Sedangkan masyarakat sekitar hingga hari ini kerap mengalami pemadaman hingga berjam – jam bahkan lebih dari 24 jam.

Belum lagi pengembangan keempat pembangkit ini akan menyasar wilayah-wilayah pegunungan dengan luas WKP yang sangat besar. Dari data buku potensi panas bumi yang diterbitkan oleh kementerian ESDM disebutkan mulai dari WKP Hyang Argopuro yang memiliki luas WKP 106.500 hektar; WKP Gunung Pandan 19.970 hektar; WKP Gunung Wilis 20.840 hektar dan WKP Songgoriti 20.340 hektar. Sehingga total luasan keempat WKP mencapai 167.650 hektar atau setara dengan 235-262 ribu kali lapangan sepakbola. Luasan tersebut bukanlah tanah kosong. Selama ini wilayah-wilayah yang telah ditetapkan menjadi WKP merupakan sumber kehidupan bagi banyak makhluk hidup. Kawasan ini ada yang berupa hutan, lahan pertanian, rumah penduduk, hingga situs-situs sakral. Sehingga jika dipaksakan untuk diubah menjadi kawasan pembangkit listrik tentu akan merenggut lahan-lahan yang menjadi sumber penghidupan secara ekonomi, ruang yang memiliki fungsi ekologis sekaligus ruang sosial dan adat istiadat. Apakah itu sebanding dengan 195 MW yang akan dihasilkan?

Lawan atau Hilang: Songgoriti dalam Ingatan Sejarah dan Ancaman Proyek Geothermal

 

Salah satu dari keempat WKP yang dilelang merupakan WKP Songgoriti yang secara administrasi mencakup Kota Batu, Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Tak terkecuali kawasan wisata Songgoriti juga termasuk dalam WKP tersebut. Kawasan Songgoriti sendiri secara administratif berada di Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. Sejak dulu kawasan ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Batu meskipun kini namanya mulai tenggelam dan digantikan kawasan wisata yang lain di Kota Batu.  Nama Songgoriti sendiri memiliki tafsir. Pertama, ada yang menghubungkannya dengan “Shang Hariti”, yang berarti Dewi Hariti, dewi kesuburan. Kedua, ada pula yang menafsirkan bahwa Songgoriti berasal dari kata “Sangga”, yang berarti menyangga, dan “Riti/Redhi”, yang berarti tanah atau gunung. Ketiga, Songgoriti dikaitkan dengan “Riti” atau “Ariti”, yaitu salah satu kandungan logam yang terdapat dalam bahasa Jawa Kuna dan Jawa Tengahan.

Secara geohistoris, ketiga penafsiran nama tersebut memiliki keterkaitan makna. Sejarawan meyakini bahwa Songgoriti merupakan kaldera atau danau purba yang terbentuk akibat runtuhnya puncak gunung berapi setelah letusan besar. Hal ini didukung oleh keberadaan sumber air panas bumi serta letaknya yang berada di antara gugusan Gunung Panderman–Kawi dan Banyak–Anjasmoro. Di atas sumber air panas tersebut berdiri Candi Songgoriti, yang diperkirakan dibangun pada abad ke-10 oleh Mpu Sindok. Candi Songgoriti berfungsi sebagai tempat pemujaan sekaligus petirtaan, yang menunjukkan peran pentingnya dalam kehidupan masyarakat pada masa itu. Selain itu, Candi Songgoriti juga disebut sebagai tempat berkumpulnya para Mpu (pandai besi kerajaan) untuk membuat, menyucikan, dan memperoleh kesaktian keris ciptaannya. Salah satu Mpu yang terkenal adalah Mpu Supo Mandragiri dari Kerajaan Majapahit.

Sejak masa kolonial, Songgoriti telah dikenal sebagai salah satu destinasi wisata legendaris. Kawasan ini tidak hanya menyimpan nilai sejarah, tetapi juga menawarkan keindahan alam yang sejuk dan asri. Dua objek wisata utama yang populer pada masa tersebut adalah Tirta Nirwana, yang dikelola oleh pihak swasta, serta Pemandian Air Panas, yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Berdasarkan penuturan warga, sekitar tahun 1980-an hingga 1990-an, banyak masyarakat yang mulai menyewakan rumah sebagai tempat singgah wisatawan. Hal ini kemudian menjadi cikal bakal berkembangnya bisnis villa di Songgoriti. Meningkatnya aktivitas pariwisata dan permintaan akomodasi turut mengubah pola mata pencaharian masyarakat, dari petani dan peternak sapi perah menjadi pelaku usaha di sektor pariwisata.

Pada periode 2000–2010, bisnis villa berkembang pesat seiring dengan kemudahan pengajuan kredit bank dengan sertifikat tanah sebagai jaminan. Perkembangan tersebut berdampak pada alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan terbangun. Rumah-rumah induk banyak yang diubah menjadi beberapa kamar terpisah untuk disewakan. Perubahan sosial juga terjadi, ditandai dengan meningkatnya angka putus sekolah akibat persepsi sebagian masyarakat bahwa pendidikan formal tidak memberikan manfaat signifikan dibandingkan dengan keuntungan ekonomi jangka pendek. Selain itu, hubungan sosial antar warga turut mengalami perubahan, dengan meningkatnya persaingan dalam memperoleh keuntungan ekonomi.

Dalam perkembangannya, kondisi pariwisata Songgoriti saat ini dapat dikatakan menurun. Objek wisata Tirta Nirwana tidak lagi seramai dahulu karena kurangnya inovasi di tengah meningkatnya jumlah destinasi wisata di Kota Batu. Sementara itu, Pemandian Air Panas telah terbengkalai selama kurang lebih 15 tahun. Pembangunan fasilitas tersebut sejak awal dinilai bermasalah karena berdiri di atas situs petirtaan Candi Songgoriti. Hingga kini, status kepemilikan Pemandian Air Panas masih berada di bawah Pemerintah Kabupaten Malang, meskipun Kota Batu telah berstatus kota otonom selama 24 tahun. Permasalahan pengelolaan pun muncul akibat adanya tumpang tindih kewenangan antara PD Jasa Yasa, PT Aji, dan PT Bumi Mas Songgoriti.

Di sisi lain, mayoritas warga Songgoriti (sekitar 98% dari total populasi) yang bergantung pada bisnis vila menghadapi tantangan ekonomi. Pendapatan dari penyewaan villa menurun drastis dalam 10 tahun terakhir. Selain dipengaruhi oleh penurunan daya tarik destinasi wisata, konsep villa dengan sistem sewa kamar dinilai kurang kompetitif dibandingkan dengan hotel murah (budget hotel) seperti OYO, RedDoorz, dan Airy Room. Hasil dari usaha villa umumnya hanya cukup untuk kebutuhan bulanan, sedangkan beban angsuran kredit bank tetap tinggi. Kondisi ini menimbulkan kerentanan sosial, terutama bagi masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah dan keterbatasan alternatif mata pencaharian. Dalam beberapa kasus, persaingan ekonomi di antara warga berpotensi memicu konflik horizontal.

Revitalisasi kawasan wisata di Songgoriti, seperti Tirta Nirwana dan Pemandian Air Panas menjadi perhatian utama masyarakat setempat. Pengelolaan destinasi wisata diyakini mampu menghidupkan kembali ekonomi lokal, terutama melalui peningkatan kunjungan wisatawan yang menginap di vila-vila setempat. Namun, kompleksitas persoalan di lapangan menghambat terwujudnya harapan tersebut. Kehadiran Songgoriti Hot Springs (SHS) belum mampu menjawab ekspektasi masyarakat karena kontribusi yang minim serta pembangunannya yang berada di wilayah sengketa.

Lebih jauh lagi, dinamika sosial yang muncul memperlihatkan bagaimana jalur “investasi pariwisata” dan “budaya” menjadi arena perebutan legitimasi sosial-politik. Fragmentasi sosial semakin tampak, tokoh-tokoh masyarakat kehilangan otoritas moral, dan kepercayaan antar warga semakin terkikis. Persaingan tersebut kerap dijalankan dengan cara saling menjatuhkan alih-alih secara kolaboratif. Dengan demikian, permasalahan pembangunan pariwisata di Songgoriti tidak hanya tentang struktural, melainkan juga permasalahan kultural berupa melemahnya solidaritas komunal.

Di Tengah kemelut dinamika pariwisata di kawasan songgoriti, kabar penetapan wilayah songgoriti menjadi wilayah kerja panas bumi (WKP) untuk pembangunan pembangkit listrik geothermal sudah samar-samar terdengar setidaknya sejak tahun 2020 meskipun belum banyak mendapatkan detail informasinya. SK Menteri ESDM No. 2773 K/30/MEM 2014 menyebutkan setidaknya ada 13 WKP (Wilayah Kerja Panas Bumi) di Jawa Timur. Salah satunya adalah WKP Songgoriti dengan kapasitas pengembangan mencapai 40 MW. Hingga disebutkan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batu tahun 2019 yang menyebutkan bahwa wilayah Songgoriti berpotensi masuk dalam rencana pembangunan ini. Pada tahun 2025 tepatnya di tanggal 17 September 2025, dalam acara The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE), Kementerian ESDM membuka lelang 3 WKP yaitu: WKP Telaga Ranu di Maluku Utara, WKP Songgoriti di Jawa Timur, dan WKP Danau Ranau di Sumatera Selatan. Ketiganya masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025-2034. Dan terbaru bersama dengan 14 WKP yang lain, Songgoriti juga kembali di lelang.

Fakta di lapangan, khususnya di Songgoriti, masyarakat tidak pernah benar-benar dilibatkan atau sekadar diberi informasi terkait arah dan urgensi pembangunan ini. Pemerintah seolah tutup mata, membangun tanpa memikirkan nasib masyarakat. Ketidakpedulian terhadap suara masyarakat menimbulkan kesan bahwa Songgoriti–serta kawasan lainnya yang telah dan berpotensi terdampak–hanyalah “kawasan buangan”, tempat segala eksperimen pembangunan dijalankan tanpa memikirkan konsekuensinya.

Jejak Konflik Geothermal di Berbagai Daerah 

Banyak kasus yang seharusnya bisa dijadikan sebagai sebuah pelajaran terkait proyek pembangunan geothermal ini. Warga Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina, Sumatera Utara, resah dengan kemunculan semburan lumpur panas yang menggenangi kebun mereka. Semburan ini berada dekat dengan wilayah Wellpad E PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). Dinas Lingkungan hidup setempat bersama perwakilan SMGP mengambil sampel dan memeriksa potensi bahayanya. Pihak SMGP menyangkal semburan tersebut terkait dengan aktivitas di wilayah mereka. Namun, JATAM menilai peristiwa ini bukan hal baru, karena sebelumnya ada warga yang terpapar gas beracun dari proyek Geothermal.

Di Mataloko, sejak akhir 1990-an, warga Flores hidup dalam kekhawatiran. Kemunculan uap air liar imbas proyek kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan New Energy Development Organization (NEDO) Jepang membuat kebun tidak produktif, sumber mata air tercemar belerang, dan potensi runtuhan bawah tanah. Tuntutan penghentian proyek terus digaungkan karena warga bersama Gereja Katolik menilai proyek tersebut mengancam ruang hidup.

Kasus lain terjadi di Desa Sukatani, Cianjur, Jawa Barat. Puluhan petani menolak proyek geothermal yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Parangro (TNGGP). Mereka khawatir kehilangan lahan serta menilai proyek ini mengancam sumber mata air yang memasok sekitar 30 juta orang di Jabodetabek dan sekitarnya. Namun, pihak TNGGP membantah isu penggusuran tersebut dan berdalih kegiatan itu hanya untuk menertibkan aktivitas ilegal di kawasan sesuai aturan yang ada.

Sementara di Poco Leok, Nusa Tenggara Timur, warga adat bentrok dengan aparat ketika menolak proyek PLTP Ulumbu. Warga menegaskan tidak pernah memberi persetujuan atas pengukuran lahan adat. Penolakan ini berakar pada keyakinan bahwa proyek geothermal akan mengancam lampek limaーrumah, kebun komunal, mata air sakral, halaman, dan tugu sesajenーsebagai satu kesatuan ruang hidup. Kekhawatiran utama ialah penyedotan air besar-besaran dan pencemaran limbah yang bisa memicu krisis air, bukan hanya di Poco Leok tetapi juga desa-desa pesisir yang bergantung pada suplai air dari wilayah itu.

Kedatangan para aktivis dan akademisi yang berusaha memberikan edukasi terkait potensi dampak negatif dari geothermal di Songgoritiーbaik itu secara sosial, lingkungan, maupun ekonomiーmenimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. Ada yang menanggapinya secara pragmatis: selama proyek tersebut memberikan keuntungan secara ekonomi, terutama di tengah kondisi Songgoriti yang krisis, mereka siap menerima tanpa banyak pertimbangan. Di sisi lain, ada yang memandang kedatangan akademisi ini hanya akan memperkeruh suasana, seolah-olah wacana kritis ini hanya akan mengusik ketenangan di tengah himpitan kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini menggambarkan bagaimana dominasi tekanan ekonomi dalam membentuk cara pandang dan refleksi kritis masyarakat terhadap pembangunan. Isu-isu sosial-ekologis jangka panjang tidak lebih penting dari peluang ekonomi jangka pendek. Hal ini menjadi contoh klasik bagaimana keputusan pembangunan lebih ditentukan oleh dokumen resmi dan kepentingan elit yang berkuasa alih-alih kesadaran kolektif masyarakat yang terdampak secara langsung.

Songgoriti bukanlah tanah kosong, ia adalah ruang hidup dengan sejarah panjang. Songgoriti menyangga peradaban, bukan hanya persoalan panorama yang bebas dieksploitasi. Ketika pariwisata yang dulu menjadi cikal bakal Kota Batu saat ini runtuh, masyarakat dibiarkan terjerat hutang dan krisis tanpa arah. Krisis ekonomi bukan hanya soal perut, tetapi juga soal pikiran. Ketika seluruh tenaga dihabiskan untuk bertahan hidup, pembicaraan soal isu-isu lingkungan seolah menjadi barang yang terlalu mewah untuk dibeli. Bagaimana mungkin memikirkan dampak dari geothermal dalam 10 atau 20 tahun ke depan, jika untuk esok hari masih menjadi tanda tanya? Lagi-lagi, pemerintah kembali menunjukkan wajah lamanya dan membalutnya dengan dalih pembangunan berkelanjutan sementara suara warga sengaja disingkirkan. Songgoriti adalah ruang yang harus dijaga, dihormati, dan diwariskan. Merebut kembali martabat dan menghidupkan solidaritas komunal adalah perjuangan demi masa depan yang lebih baik. Perlawanan akan ada, dan terus akan ada.

 

Penulis: Lila Puspita dan Andhika Krisnaloka

Editor: Rinaldi Fitra

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti