Belakangan ini gerakan buruh Indonesia dikejutkan oleh masuknya sejumlah tokoh buruh ke dalam lingkaran kekuasaan negara. Said Iqbal dilantik sebagai penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan, Ilhamsyah menjadi komisaris PT Pelindo, Budiman Sudjatmiko memimpin Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, dan sejumlah aktivis lainnya mulai menempati posisi strategis dalam pemerintahan Prabowo.
Bagi sebagian kalangan, fenomena ini dianggap sebagai kemajuan karena untuk pertama kalinya tokoh-tokoh yang mengatasnamakan kelas pekerja memperoleh akses langsung ke pusat pengambilan kebijakan. Namun bagi sebagian yang lain, terutama dari tradisi revolusioner dalam gerakan buruh, fenomena ini justru menunjukkan semakin menguatnya reformisme dan kolaborasi kelas di dalam gerakan buruh Indonesia.
Perdebatan ini sebenarnya bukan hal baru. Sepanjang sejarah gerakan buruh internasional selalu muncul pertanyaan yang sama: apakah kelas pekerja dapat memperjuangkan kepentingannya dengan masuk ke dalam pemerintahan kapitalis dan mengubah sistem dari dalam, ataukah strategi tersebut justru akan membuat gerakan buruh berkompromi dengan kelas yang selama ini menindasnya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami akar ideologis dari kecenderungan tersebut, yaitu reformisme.
Sejarah Reformisme Dalam Gerakan Buruh (Bernsteinisme)
Akar reformisme modern dapat ditelusuri ke dalam perdebatan besar di tubuh Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD) pada akhir abad ke-19. Tokoh utamanya adalah Eduard Bernstein (1850-1932) yang pada tahun 1899 menerbitkan buku Evolutionary Socialism.
Dalam buku tersebut, Bernstein mempertanyakan salah satu pokok utama Marxisme ortodoks, yaitu gagasan bahwa kapitalisme pada akhirnya akan mengalami krisis dan runtuh akibat kontradiksi internalnya sendiri. Bernstein berargumen bahwa perkembangan kapitalisme di Jerman justru menunjukkan kecenderungan yang berbeda. Industri terus berkembang, upah meningkat, serikat buruh memperoleh berbagai konsesi, dan kondisi hidup sebagian pekerja mengalami perbaikan.
Dari pengamatan tersebut, Bernstein menarik kesimpulan bahwa kapitalisme tidak perlu digulingkan melalui revolusi. Menurutnya, sosialisme dapat dicapai secara bertahap melalui reformasi parlementer, perluasan demokrasi, serta perjuangan serikat buruh.
Pandangan ini segera menuai kritik keras dari kaum Marxis revolusioner, terutama Rosa Luxemburg (1871-1919). Dalam pamflet Reform or Revolution? yang diterbitkan tahun 1900, Rosa menolak kesimpulan Bernstein. Menurutnya, Bernstein terlalu cepat mengambil generalisasi dari kondisi kapitalisme Jerman yang saat itu sedang mengalami ekspansi ekonomi.
Rosa menjelaskan bahwa kapitalisme bergerak melalui siklus boom and bust. Pada periode ekspansi, kapitalis memang mampu memberikan konsesi kepada buruh berupa kenaikan upah, jaminan sosial, dan berbagai perbaikan kondisi kerja. Namun ketika krisis datang, konsesi tersebut akan dicabut melalui PHK, pemotongan upah, penghapusan jaminan sosial, dan berbagai bentuk serangan terhadap kelas pekerja.
Karena itu, menurut Rosa, reformasi memang penting diperjuangkan, tetapi reformasi tidak boleh dijadikan tujuan akhir perjuangan. Selama hubungan antara buruh dan modal tetap dipertahankan, eksploitasi akan terus berlangsung.
Perdebatan antara Bernstein dan Rosa kemudian menjadi salah satu perdebatan paling penting dalam sejarah gerakan buruh internasional. Perdebatan tersebut membelah gerakan buruh menjadi dua tradisi besar: tradisi reformis yang percaya pada perubahan bertahap dalam kapitalisme dan tradisi revolusioner yang memandang bahwa kapitalisme harus digantikan melalui transformasi sosial yang lebih mendasar.
Perpecahan ini semakin jelas ketika Perang Dunia Pertama pecah pada tahun 1914. Sebagian besar partai sosial demokrat Eropa mendukung pemerintah nasional masing-masing dalam perang imperialis tersebut. Sementara kaum revolusioner seperti Lenin, Luxemburg, dan Trotsky menolak perang dan menyerukan persatuan internasional kelas pekerja. Sejak saat itu, reformisme dan revolusioner menjadi dua arus utama yang terus mewarnai gerakan buruh dunia hingga hari ini.
Omong Kosong “Mengubah dari Dalam”
Argumen yang sering digunakan untuk membenarkan masuknya aktivis buruh ke dalam pemerintahan adalah argumen “mengubah dari dalam”.
Ketika Said Iqbal diwawancarai oleh Rakyat Merdeka pada 10 juni 2026, ia menyatakan bahwa selama ini perspektif pemilik modal telah memiliki banyak saluran untuk mempengaruhi pemerintah, sedangkan perspektif buruh masih minim. Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran perwakilan buruh di dalam pemerintahan diperlukan untuk menyeimbangkan pengaruh tersebut.
Sementara itu, Ilhamsyah menyatakan bahwa masuknya Said Iqbal ke dalam pemerintahan dapat membantu mencegah konflik yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bagaimana kaum reformis memandang hubungan antara buruh dan pemodal. Bagi mereka, konflik yang terjadi bukanlah konflik kelas yang mendasar, melainkan sekadar perbedaan kepentingan yang dapat diselesaikan melalui dialog, negosiasi, dan kompromi.
Dalam pandangan Marxis, masalahnya tidak sesederhana itu.
Konflik antara buruh dan pemodal bukanlah kesalahpahaman yang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang lebih baik. Konflik tersebut lahir dari posisi objektif kedua kelas dalam sistem produksi kapitalis. Buruh hidup dengan menjual tenaga kerjanya, sementara kapitalis memperoleh keuntungan dari nilai lebih yang dihasilkan oleh tenaga kerja tersebut.
Dengan kata lain, sumber keuntungan kapitalis berasal dari kerja yang tidak dibayar kepada buruh.
Karena itu, kepentingan kedua kelas tersebut tidak pernah dapat sepenuhnya dipersatukan selama sistem kapitalisme masih berdiri.
Di sinilah letak kelemahan mendasar reformisme. Reformisme berusaha mengurangi eksploitasi tanpa menghapus hubungan sosial yang menghasilkan eksploitasi itu sendiri. Ia menginginkan kapitalisme yang lebih adil dan lebih manusiawi, tetapi tetap mempertahankan fondasi ekonomi yang menjadi sumber ketimpangan tersebut.
Akibatnya, perjuangan kelas secara perlahan berubah menjadi perjuangan memperoleh konsesi-konsesi terbatas dari negara dan pengusaha.
Pelajaran dari Kasus Millerand
Argumen “mengubah dari dalam” sebenarnya sudah berulang kali muncul dalam sejarah gerakan buruh.
Pada tahun 1899, Alexandre Millerand (1859-1943), seorang sosialis Perancis, memutuskan bergabung ke dalam kabinet Waldeck-Rousseau (1846-1904. Saat itu banyak reformis menyambut langkah tersebut sebagai kemenangan besar karena seorang sosialis berhasil masuk ke dalam pemerintahan kapitalis.
Namun keputusan tersebut segera memicu kontroversi.
Millerand duduk dalam kabinet yang sama dengan Jenderal Marquis de Galliffet (1830-1909), sosok yang dikenal sebagai “Penjagal Komune Paris” karena keterlibatannya dalam pembantaian puluhan ribu buruh selama penumpasan Komune Paris tahun 1871.
Bagi Rosa Luxemburg dan kaum revolusioner lainnya, keputusan Millerand menunjukkan bagaimana seorang sosialis dapat kehilangan independensi politiknya ketika masuk ke dalam pemerintahan kapitalis.
Ironi serupa dapat ditemukan pada situasi hari ini. Sejumlah aktivis yang lahir dari tradisi perlawanan terhadap Orde Baru kini memilih berada dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, tokoh yang selama puluhan tahun dikaitkan dengan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
Sejarah Millerand menunjukkan bahwa masuk ke dalam pemerintahan kapitalis tidak otomatis berarti mampu mengubah arah kekuasaan. Yang lebih sering terjadi justru sebaliknya: para pemimpin buruh secara perlahan menyesuaikan diri dengan logika negara dan kepentingan modal.
Gerakan Buruh Indonesia Gagal Karena Reformisme
Reformisme bukanlah fenomena baru dalam sejarah gerakan buruh Indonesia.
Bahkan ketika gerakan buruh dipimpin oleh Partai Komunis Indonesia, kecenderungan tersebut tetap dapat ditemukan. Di bawah kepemimpinan D.N. Aidit, PKI mengembangkan strategi persatuan nasional melalui konsep Nasakom dan menjalin aliansi dengan apa yang disebut sebagai “kapitalis nasional progresif”.
Akibatnya, gerakan buruh yang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kekuatan politik independen justru diarahkan untuk menjaga stabilitas aliansi politik tersebut.
Setelah kehancuran PKI, gerakan buruh mengalami represi berat di bawah rezim Soeharto. Serikat pekerja dijadikan tunggal melalui SPSI dan kehilangan tradisi demokrasi internal yang sebelumnya berkembang.
Pasca Reformasi 1998, gerakan buruh kembali menemukan ruang untuk berkembang. Berbagai serikat independen muncul dan gelombang mogok nasional kembali terjadi. Namun sebagian besar kepemimpinan serikat memilih menempatkan diri sebagai kelompok penekan yang hanya memperjuangkan reformasi kebijakan dalam kerangka sistem yang ada.
Fenomena ini dapat dilihat pada kebangkitan gerakan buruh sekitar tahun 2012 maupun dalam perlawanan terhadap Omnibus Law pada tahun 2020. Ketika militansi buruh meningkat, energi tersebut berulang kali diarahkan kembali ke jalur negosiasi, judicial review, dan lobi politik.
Akibatnya, setiap kali muncul peluang bagi gerakan buruh untuk berkembang menjadi kekuatan politik yang lebih independen, peluang tersebut kembali dibatasi oleh kepemimpinan reformis yang lebih memilih kompromi dibanding konfrontasi kelas.
Dengan demikian, kelemahan gerakan buruh Indonesia tidak hanya disebabkan oleh represi negara atau kekuatan modal yang besar. Kelemahan tersebut juga lahir dari dominannya tradisi reformisme di dalam kepemimpinan gerakan itu sendiri.
Dapatkah Gerakan Buruh Indonesia Kembali Militan dan Revolusioner?
Gelombang demonstrasi sepanjang 2025 menunjukkan bahwa radikalisasi politik di kalangan generasi muda sedang meningkat. Demonstrasi #IndonesiaGelap, RUU TNI, hingga #BubarkanDPR menunjukkan adanya kemarahan yang semakin besar terhadap kondisi sosial dan politik yang ada.
Namun radikalisasi kaum muda saja tidak cukup.
Sejarah menunjukkan bahwa kemarahan massa dapat menguap apabila tidak terhubung dengan organisasi dan kekuatan sosial yang mampu menghentikan jalannya sistem produksi. Dalam masyarakat kapitalis, posisi tersebut hanya dimiliki oleh kelas pekerja.
Karena itu, tugas utama saat ini bukan sekadar membangun gerakan mahasiswa yang militan, melainkan menghubungkan energi radikal kaum muda dengan basis-basis pekerja di tempat kerja, pabrik, pelabuhan, logistik, dan sektor produksi lainnya.
Jika gerakan buruh Indonesia ingin kembali menjadi militan dan revolusioner, maka pelajaran pertama yang harus dipetik adalah pentingnya independensi kelas. Buruh tidak dapat menggantungkan nasibnya kepada politisi, birokrat, maupun pengusaha yang mengaku berpihak kepada rakyat.
Pelajaran kedua adalah perlunya membangun organisasi yang mampu menghubungkan perjuangan sehari-hari dengan tujuan pembebasan yang lebih luas.
Seperti yang pernah ditulis Leon Trotsky dalam Program Transisional (1938), “krisis kemanusiaan pada akhirnya adalah krisis kepemimpinan proletariat.”
Artinya, persoalan terbesar bukan terletak pada massa buruh itu sendiri, melainkan pada arah politik yang dipilih oleh para pemimpinnya.
Sejarah belum berakhir. Reformisme mungkin telah mendominasi gerakan buruh Internasional selama puluhan tahun, tetapi dominasi tersebut bukanlah hukum alam yang tidak dapat diubah. Sebagaimana reformisme pernah muncul dalam kondisi sejarah tertentu, ia pun dapat ditinggalkan ketika generasi baru mulai menyimpulkan dari pengalaman mereka sendiri bahwa jalan kompromi tidak lagi mampu menjawab krisis yang mereka hadapi.
Pertanyaannya bukan apakah perubahan itu mungkin terjadi, melainkan siapa yang akan mempersiapkan diri untuk mewujudkannya.
Penulis: Hafrizal Zaki
Editor: Hirson Kharisma
Artikel yang dimuat di rubrik ini merupakan pendapat penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan redaksi.

