Trimurti.id, Jakarta – Serikat Pekerja Kampus (SPK) melakukan kongres perdana pada 17 Agustus 2023. Kongres yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan serikat buruh, organisasi-organisasi progresif, dan akademisi. Adapun agenda yang dilaksanakan yakni pembahasan terkait pengesahan AD/ART SPK, pemilihan ketua dan sekjen SPK, serta orasi politik oleh perwakilan organisasi dan dari akademisi yang hadir.
Herdiansyah Hamzah selaku Ketua Komite Persiapan Serikat Pekerja Kampus, dalam sambutannya mengatakan bahwa SPK bermula dari pertemuan pada 27 April 2023 yang membahas kebutuhan serikat serta merespon Permen PAN–RB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang dianggap merugikan dosen. Namun, pertemuan tersebut bermuara pada bahasan pokok terkait kondisi kampus yang semakin memprihatinkan.
“Tanggal 27 April kita bertemu pertama kali, kemudian mendiskusikan kebutuhan serikat. Kendatipun kita masih dipertemukan dengan Permen PAN–RB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Kalau kawan-kawan ingat dinamika kita, ada pergeseran dari awalnya kita hanya mendiskusikan Permen PAN–RB No.1 Tahun 2023, kemudian pergeserannya cukup maju, kita bicara mengenai kondisi kampus yang sangat memprihatinkan”, ujarnya melalui Zoom Meeting.
Selain itu, Herdiansyah menjelaskan bahwa semula hanya membicarakan pentingnya berserikat bagi dosen, namun kemudian meluas ke semua pekerja kampus tanpa terkecuali. Karena menurutnya, masalah–kampus– tidak cuma dirasakan oleh dosen, tetapi juga oleh pekerja kampus lainnya seperti Tenaga Kependidikan (Tendik), Security, Pekerja Kebersihan, dan Pekerja Magang (Internship).
“Kita semua dipersatukan karena kita memiliki karakter kelas yang sama yaitu kelas buruh. Saya pikir yang namanya buruh tidak memiliki atau tidak dibedakan dari jenis kelamin, jenis pekerjaan, batas-batas wilayah, asal usul. Kita semua buruh karena kepentingan itulah kemudian kita mendorong Serikat Pekerja Kampus bukan Serikat Pekerja Dosen”, ucapnya.
Di akhir sambutannya, ia menegaskan bahwa SPK adalah milik semua kampus, milik semua pekerja kampus yang berpikir bahwa tanpa serikat, kita semua akan terus ditindas oleh kampus.
“Melalui SPK, dinding pemisah antara kampus musti kita robohkan. Satu kampus milik bersama tanpa batas tanpa penindasan”, tutupnya.
Hasil Kongres ke-1 SPK menetapkan seorang ketua, yakni Dhia dari Universitas Brawijaya dan seorang sekjen, yakni Hariati dari Universitas Indonesia.
Reporter: Thomas Manuputty
Editor: Nana Miranda