Categories
Kabar Perlawanan

Ribuan Buruh Se-Jawa Barat Aksi Tuntut Kenaikan Upah 2026

Trimurti.id, Bandung – Selasa, 23 Desember 2025, tepat dua hari sebelum hari natal, ribuan buruh datang ke Gedung Sate, Bandung. Berbagai poster tuntutan dan bendera dari berbagai serikat buruh berkibar di sana. Para buruh se-Jawa Barat bergerombol di kantor provinsi Jawa Barat untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 yang akan diketok palu oleh Dewan Pengupahan pada Rabu, 24 Desember 2025.

Siti Eni, Koordinator PC FPPB Kasbi Kota Cimahi mengatakan, bahwa dari konfederasi mereka membawa satu sikap tuntutan agar upah minimum provinsi naik 15%. Karena, menurutnya, jika upah minimum provinsi naik, maka otomatis upah minimum kota atau kabupaten akan ikut meningkat.

“Sebenarnya kalau kita dari konfederasi itu berdasarkan kita survei pengurus pusat dan daerah, satu sikap, di KASBI itu 15%,” ujar Eni.

Ia juga mengkritisi bagaimana seharusnya pengupahan harusnya K1, bukan lagi dihitung untuk satu buruh saja, karena buruh-buruh juga memiliki keluarga.

Satu keluarga, karena kalau kita buruh lajang, itu berarti buruh tertentu saja. Sekarang anggota kasbi atau kawan-kawan buruh itu mayoritas yang bekerja di atas tiga tahun itu mereka sudah berkeluarga,”

Menurut Eni, upah yang naik tidak akan semerta-merta membuat perusahaan menjadi bangkrut, pailit, atau tutup. Alasan tersebut merupakan alasan klasik majikan saja. Yang tentunya, selalu diulang terus menerus ketika bulan kenaikan pengupahan tiba di penghujung tahun.

Tetapi kalau mereka, para pengusaha itu menyampaikan bahwa ketika upah naik tetapi mereka (tidak-red) akan mendapatkan keuntungan yang tetap stabil dan lebih besar mereka otomatis akan menekan upah supaya tidak naik,”

Eni juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memikirkan lagi kondisi buruh. “Mereka hanya melihat sepintas karena mereka tidak mengalami,” tegasnya.

Bagi Eni, selama ini para pengurus publik banyak yang tidak paham bagaimana kondisi kaum buruh, sehingga Ketika membuat sebuah aturan atau rekomendasi upah, mereka tidak melihat kepentingan dan kebutuhan buruh.

Lebih anehnya lagi, pengurus publik juga menggunakan varian alpha dalam perhitungan kenaikan upah yang secara ajaib muncul, perhitungan yang sukar dimengerti oleh para buruh.

Sekarang mau menjelang liburan akhir tahun lalu sementara lagi lebaran terus banyak harga kebutuhan pokok yang meningkat tanpa bisa dikendalikan,” tegas Eni.

Eni juga menegaskan perjuangan buruh dalam kenaikan upah perlu lebih masif lagi baik dari segi litigasi dan non litigasi. Karena upah menyangkut hajat hidup buruh dan keluarga buruh. Belum lagi, saat ini banyak buruh perempuan yang menjadi pengganti lelaki dalam mencari penghasilan, hal ini disebabkan oleh perusahaan yang enggan merekrut buruh lelaki. Buruh perempuan dipilih karena dianggap tenaganya “lebih murah” dan “mudah ditundukan.” Adanya undang-undang perburuhan tak menjamin kepastian kerja buruh; buruh sewaktu-waktu dapat dicepat dengan mudah.

Reporter: M. Supratno

Fotografer: Mohto

Editor: Anita Lesmana

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti