Categories
Kabar Perlawanan

Di IWMD 2026: Serikat Buruh Indonesia Suarakan Darurat Keselamatan Kerja

Trimurti.id—Di Kawasan Berikat Nasional (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Senin 28 April 2026, tiga organisasi buruh menggelar aksi peringatan Hari Perkabungan Buruh Sedunia (International Workers Memorial Day/IWMD). Mereka adalah Federasi Serikat Buruh Transportasi dan Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), dan Jaringan Inisiatif Lokal untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LION) Indonesia.

Aksi ini didedikasikan untuk mengenang buruh yang gugur, cedera, sakit, atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Di tengah himpitan krisis ekonomi global dan abainya pengawasan negara, nyawa dan keselamatan buruh terus dijadikan tumbal atas nama investasi dan akumulasi keuntungan.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, ketiga organisasi memaparkan situasi yang mereka sebut sebagai darurat keselamatan kerja. Sepanjang 2025, tercatat 319.382 kasus kecelakaan kerja—rata-rata 887 kasus per hari—meningkat drastis dari 245.250 kasus pada 2024. Kematian buruh pun tidak kalah mengkhawatirkan: rata-rata 25 buruh meninggal dunia setiap hari selama dua tahun terakhir, dengan 9.813 kasus kematian pada 2025, meningkat dari 8.535 kasus di tahun 2024.

Namun angka-angka itu, menurut ketiga organisasi, hanyalah puncak gunung es. Saat ini hanya 48,64 juta dari 147,9 juta buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Banyak kasus kecelakaan kerja sengaja ditutupi oleh perusahaan demi menghindari sanksi dan melindungi citra. Akibatnya, buruh menjadi korban dua kali: kehilangan fungsi tubuh akibat kecelakaan, lalu kehilangan hak kompensasi dan perawatan medis karena kasusnya tidak dilaporkan.

Krisis Geopolitik Memperparah Kondisi Buruh

Tekanan tidak berhenti di sana. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah—serang AS-Israel ke Iran—menciptakan efek domino yang memukul stabilitas ekonomi Indonesia. Per 28 April 2026, nilai tukar rupiah melemah hingga ke level Rp17.286 per dolar AS, sementara harga minyak mentah Brent menembus US$109 per barel. Di saat yang sama, konflik di Selat Hormuz menghambat impor bahan baku vital manufaktur seperti nafta dan sulfur. Kondisi ini memicu lonjakan biaya produksi yang turut mengancam sektor farmasi dan mendorong kenaikan harga obat-obatan.

Jika krisis ini tidak dikendalikan, gelombang pemutusan hubungan kerja tidak akan terhindarkan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total PHK secara kumulatif dari Januari hingga Maret 2026 telah mencapai 8.389 orang, dengan Jawa Barat sebagai provinsi tertinggi: 1.721 orang atau 20,5 persen dari total nasional.

Buruh yang dipecat, pada akhirnya akan terseret ke sektor informal yang sudah kelebihan beban. Per Februari 2025, pekerja informal di Indonesia mencapai 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total pekerja. Para kurir, ojol, kreator konten, dan pekerja lepas ini bekerja tanpa kontrak tertulis, tanpa batasan jam kerja, dan tanpa jaminan sosial—menempatkan mereka pada risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kemiskinan struktural yang sangat tinggi.

Ketiga organisasi menegaskan bahwa pemenuhan hak keselamatan dan kesehatan buruh selalu berbanding lurus dengan pemenuhan hak dasar lainnya. Tanpa upah yang layak, buruh terpaksa mengambil lembur hingga menambah pekerjaan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Tanpa kepastian status kerja, buruh tidak dapat menolak pekerjaan yang tidak aman karena takut dipecat. Tanpa kebebasan berserikat, buruh kehilangan hak untuk ikut merumuskan, menyatakan keberatan, serta tidak memiliki suara dalam penyusunan kebijakan dan keselamatan jam kerja.

Dalam aksi itu, mereka menyerukan sejumlah tuntutan: pengusaha dan negara bertanggung jawab memberikan keadilan bagi korban kecelakaan kerja, sanksi tegas bagi pengusaha yang mengabaikan keselamatan buruh, penghapusan outsourcing dan penolakan program magang nasional, hingga revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dengan melibatkan partisipasi bermakna dari setiap buruh.

“Bagi pemerintah dan pengusaha, statistik kecelakaan kerja mungkin sekadar angka. Namun bagi kami, di balik setiap angka terdapat nyawa, keluarga, dan kawan yang hilang,” tulis ketiga organisasi dalam siaran persnya.

Mereka menutup seruan dengan kalimat yang tegas “Tak ada satupun pekerjaan seharga nyawa.”

 

 

 

Reporter: Abdul Harahap

Foto: Ajat Sudrajat

Editor: Nana Miranda

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti