Trimurti.id–Ada angka yang disebut upah minimum. Dan “UMR Jogja” adalah yang paling minimum dari yang minimum. Tapi rupanya masih ada lagi yang lebih rendah dari itu, yaitu upah para buruh Kalya Hotel di Yogja. Dengan upah itu, mereka dipaksa hidup di alam mistis, dituntut cukup walaupun sebenarnya kurang. Rezim Ciptaker lah penyebab pelanggaran hukum tersebut, dengan memberi ruang bagi UMKM untuk mengupah buruh di bawah UMK tanpa batasan yang jelas. Atas alasan itu, Kalya Hotel, sebuah hotel bintang tiga di Yogja, mengupah buruhnya lebih rendah dari UMK Yogja.
Selain itu, Ciptaker juga menciptakan skema alih daya bagi buruh yang bekerja di inti produksi. Inilah yang dialami oleh tujuh buruh di hotel tersebut yang bekerja di bagian restoran. Mereka bekerja tanpa dipenuhinya hak-hak normatif, seperti BPJS dan THR.
Sudah upah lebih rendah dari UMK, selalu telat dibayar pula. Dengan upah yang hanya cukup untuk makan dan sewa kos murah, upah yang telat berarti tidak makan dan terancam diusir dari indekos.
Dan hari itu Jumat, 5 April 2026, ketika seharusnya mereka mendapat upah, majikan tidak melaksanakan kewajibannya. Bahkan kali ini, majikan tidak memberi tahu kapan upah akan dibayar. Ketidakpastian ini sama dengan ketidakpastian hidup bagi para buruh.
Lalu di hari yang sama, salah satu buruh yang merupakan anggota Federasi Serikat Merdeka Sejahtera (F-SEMESTA) mengajak teman-temannya untuk membicarakan nasib mereka di sekretariat serikat. Setelah berdiskusi bersama pengurus federasi, mereka sepakat untuk melakukan aksi pada hari Senin, 8 April.
Mereka memilih untuk tidak menempuh prosedur penyelesaian sengketa hubungan industrial karena prosesnya akan terlalu lama. Sementara, perut tidak mungkin menunggu prosedur yang berminggu-minggu. Tidak ada pilihan untuk mereka, “Mati atau aksi”, kata salah seorang buruh. Esoknya, surat pemberitahuan aksi dilayangkan
Senin pagi, 8 April 2026, aksi dijalankan di depan hotel, di Jalan Gedong Kuning. Sekitar 20 orang massa dari F-SEMESTA dan LBH SEMESTA bersolidaritas dalam aksi tersebut. Tuntutan mereka satu, upah buruh harus dibayar!
Berbagai intimidasi dilakukan oleh majikan, mulai dari verbal, perusakan alat peraga aksi, hingga pelibatan aparat kepolisian dan militer. Terlihat jelas di sini, cengkeraman militer kembali masuk ke ruang-ruang sipil. Seperti rezim militer era orde baru, ketika kodam-kodam hingga koramil mengurusi masalah perburuhan, bahkan bisa melakukan pemecatan.
Ketika mediator dari Disnaker Kota Yogya datang, massa aksi mendorong mediasi dilaksanakan saat itu juga. Mediasi pun dilakukan di dalam hotel bersama pihak majikan dan Pibee Group, perusahaan alih daya. Anehnya polisi dan tentara yang tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan ini juga duduk di dalam ruang mediasi. Tidak jelas dasar hukum dan alasannya. Apakah kalau ditanya, mereka juga akan menjawab “ada dendam pribadi?”.
Mediasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Teman-teman buruh yang didampingi oleh F-SEMESTA akhirnya mendapatkan tuntutan mereka. Saat itu juga, upah mereka dibayarkan oleh pihak majikan.
Kemenangan hari ini membuktikan buruh yang bekerja dalam skema vendor dan alih daya pun bisa menang, asalkan solid dan bekolektif. “Status kontrak tidak menentukan apakah kamu punya hak atau tidak. Selama ada buruh yang ingin melawan, kami siap mendampingi”, pesan Faisal, Ketua F-SEMESTA ketika diwawancara.
Reporter: Hirson Kharisma
Editor: Nana Miranda

