Gas air mata mengepul di atas Alun-alun Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025. Ribuan warga memadati kawasan yang biasanya tenang itu, suara teriakan “Bupati Pati Sadewo harus lengser” menggema keras. Retno, penjual roti yang ikut dalam aksi, tegas menyuarakan tuntutannya:
“Sadewo harus lengser karena dia sombong sekali, semena-mena dengan rakyat kecil,” seperti dilaporkan BBC Indonesia.
Kemarahan dipicu oleh rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% yang diputuskan Bupati Sadewo. Keputusan yang diambil dalam rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat ini langsung menuai badai kritik. Sadewo berdalih bahwa penyesuaian tarif diperlukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan.
Beban ekonomi masyarakat Pati sudah cukup berat tanpa tambahan kenaikan pajak drastis. Menurut data Kompas.com, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati 2025 hanya mencapai Rp 2.332.350 – angka yang menempatkan Pati di peringkat ke-21 di Jawa Tengah. Sementara itu, data BPS Pati menunjukkan pengeluaran per kapita rata-rata mencapai Rp 1.364.048 per bulan pada 2023, dengan rincian Rp 695.833 untuk makanan dan Rp 668.215 untuk kebutuhan non-makanan.
Perhitungan sederhana memperlihatkan betapa tipis margin kehidupan warga Pati. Dengan UMK Rp 2.332.350 dan pengeluaran per kapita Rp 1.364.048, seorang kepala keluarga dengan dua anak sudah harus mengeluarkan sekitar Rp 4.092.144 per bulan untuk kebutuhan keluarga. Belum termasuk biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lain yang tak terduga.
Kondisi ini diperparah oleh tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Data BPS Pati terbaru menunjukkan 9,17% penduduk atau sekitar 116,84 ribu jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan pada Maret 2024. Garis kemiskinan per kapita per bulan bahkan hanya Rp 532.545. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mencapai 1,64 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,42, mengindikasikan bahwa kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin melebar.
Selain itu, mayoritas warga Pati juga bergantung pada sumber pendapatan yang yang fluktuatif dan rentan. Data BPS Kabupaten Pati dalam publikasi “Kabupaten Pati Dalam Angka 2024” menunjukkan struktur ekonomi yang didominasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Petani dengan luas tanam padi, jagung, dan kedelai yang signifikan, peternak sapi dan kambing, serta nelayan menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Bagi petani yang mengandalkan hasil panen musiman, nelayan yang bergantung pada cuaca, atau peternak yang harus menghadapi fluktuasi harga pakan, kenaikan pajak 250% sama saja dengan pukulan telak.
Kira-kira begini ilustrasinya, seorang petani dengan lahan seluas 1.000 meter persegi yang sebelumnya membayar pajak Rp 50.000 per tahun, misalnya. Tiba-tiba ia harus merogoh kocek Rp 175.000. Sementara itu, untuk Wirausaha UMKM yang menjalankan warung, toko kelontong, atau usaha kecil lainnya juga akan merasakan beban yang ‘mencekik’. Dengan margin keuntungan yang sudah tipis, kenaikan pajak properti akan memaksa mereka menaikkan harga jual atau mengurangi porsi usaha. Pilihan mana pun akan berdampak pada daya beli masyarakat yang sudah terbatas.
Di tengah kondisi ekonomi yang mencekik ini, pernyataan Bupati Sadewo justru menambah garam di luka.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, Yayak Gundul? Silahkan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan itu, tetap maju,” ucapnya dalam video yang viral di media sosial.
Warga menilai Sadewo tidak memahami penderitaan rakyat yang dipimpinnya. Sikap arogannya dinilai mencerminkan mental penguasa yang jauh dari realitas rakyat.
Selain kenaikan pajak, demonstran juga menolak beberapa kebijakan lain yang dinilai bukan prioritas. Mereka menentang renovasi alun-alun dengan anggaran Rp 2 miliar, pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang bersejarah, dan proyek videotron sepanjang enam meter dengan tinggi lima meter yang menelan biaya Rp 1,39 miliar, sebagaimana dilaporkan BBC Indonesia.
Sadewo Tetap Enggan Untuk Mundur
Masih dikutip dari BBC Indonesia, sekitar pukul 11.00 WIB, ketegangan mencapai puncak ketika warga kecewa karena Bupati Sadewo tidak kunjung menemui mereka. Massa perlahan mendobrak gerbang kantor bupati dan aparat merespons dengan meriam air. Situasi semakin memanas dengan lemparan botol minuman, tiang bendera, dan sandal dari arah pengunjuk rasa.
Pembatalan ini ternyata tidak cukup meredakan kemarahan warga. Mereka tetap mendesak Sadewo untuk mundur dari jabatannya. Bagi demonstran, kerusakan kepercayaan sudah terlalu parah. Sikap meremehkan dan mengancam rakyat dianggap tidak pantas dipertahankan.
Dilansir dari Tirto.id Sadewo menentang desakan untuk mundur. Menurutnya, aksi demo sudah berakhir dan semua berakhir dengan baik.
“Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semuanya ada mekanismenya,” ujar Sadewo.
Sementara itu, masih dikutip dari Tirto.id, menanggapi kericuhan dan gejolak politik yang ditimbulkan oleh kebijakan Bupati Sadewo, DPRD Kabupaten Pati mengambil langkah serius dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kebijakan dan tindakan Sadewo serta mengajukan hak angket.
Demo 13 Agustus di Pati memperlihatkan bagaimana kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat bisa memicu ledakan sosial. Kenaikan pajak 250% di tengah tingkat kemiskinan 9,17% dan UMK yang rendah, jelas merupakan pukulan telak bagi masyarakat yang sudah berjuang keras memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Perlawanan Retno si penjual roti dan ribuan warga lainnya telah menunjukkan bahwa dengan bersatu rakyat punya kekuatan untuk mendesak kekuasaan apabila bertindak sewenang-wenang.
Reportase: Abdul Harahap
Editor: Deni Rustana

