Dua puluh Mei. Hari ini, delapan belas tahun silam, Soerastri Karma Trimurti menutup mata untuk selamanya di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Usianya 96 tahun. Perempuan yang melahirkan anak pertamanya di lorong penjara, memimpin redaksi di bawah ancaman delik pers kolonial, lalu duduk sebagai menteri perburuhan pertama dalam sejarah republik ini, pergi dengan tenang, di sebuah rumah sederhana di pinggiran Bekasi, jauh dari sorotan yang selayaknya ia terima.
Nama itu: S.K. Trimurti. Nama samaran yang ia pilih sendiri, untuk menyembunyikan identitasnya dari keluarga yang tak merestui pilihannya dan dari aparat kolonial yang mengintai setiap kata yang ia tulis. Dikutip dari Konde.co, nama aslinya, Soerastri, ia simpan rapat-rapat. Ia lahir di Boyolali, 11 Mei 1912, dari keluarga yang cukup beruntung dibanding kebanyakan pribumi di zaman kolonial. Ayahnya seorang carik perangkat desa dan ia lulus peringkat pertama dari Meisjes Normaal School di Jebres, Solo. Lulus dari sana, ia sempat mengajar sebelum memutuskan meninggalkan ruang kelas untuk terjun ke pergerakan. Keputusan itu bukan tanpa risiko. Pada awal 1935, keluarga Trimurti memintanya memilih antara keluarga atau perjuangan kemerdekaan. Tapi ia memilih terus berjuang dan meninggalkan rumah.
Melansir BandungBergerak.id, ia pindah ke Bandung, tinggal di rumah Inggit Garnasih, mengikuti sekolah kader Partindo. Di Bandung inilah daya juang politiknya semakin tumbuh hingga ia masuk dalam radar pengawasan pihak kolonial. Dalam satu waktu, seorang polisi Belanda menegurnya: “Nona masih muda, lebih baik meneruskan sekolah saja, jangan suka dihasut Soekarno!”
Teguran itu tidak berhasil. Di Bandung pula karier jurnalistiknya dimulai, berawal dari dorongan Bung Karno dalam sebuah percakapan singkat: “Tri tulislah karangan, nanti kamu muat dalam majalah Fikiran Rakjat.”
Trimurti awalnya merasa berat, mengingat ia tidak memiliki pengalaman dalam hal tulis-menulis. Terlebih, ia menyadari bahwa Fikiran Ra’jat merupakan tempat para tokoh Partindo menuangkan tulisannya. Tapi ia mencoba. Tulisannya dimuat. Ia kemudian dipercaya menjadi Pemimpin Redaksi.
Sebagai Pemimpin Redaksi, Trimurti harus mencantumkan namanya di bagian depan majalah. Karena tak mau keluarganya tahu, ia kemudian menyembunyikan nama aslinya: Soerastri. Sejak itu ia menggunakan nama samaran Trimurti, dan di media lain menggunakan nama Karma. Lama-kelamaan jurnalis perempuan ini dikenal dengan nama S.K. Trimurti.
Karier jurnalistiknya tumbuh dari keberanian berargumen melawan kolonialisme, dengan pena sebagai senjata dan penjara sebagai konsekuensinya. Pada usia 25 tahun, Trimurti dipenjara untuk pertama kalinya karena menyebarkan pamflet anti-imperialisme dan anti-kapitalisme. Selama sembilan bulan ia mendekam di Penjara Bulu, Semarang. Lepas dari penjara, ia kembali menulis. Selepas dari pebajara, di Harian Sinar Selatan, ia berkenalan dengan Sayuti Melik yang kelak menjadi suaminya. Suatu hari, Sayuti menulis artikel yang menganjurkan rakyat Indonesia agar tidak membantu Belanda jika Jepang menyerbu. Ketika Belanda mencari-cari si penulis, Trimurti mengaku sebagai penulis artikel itu untuk melindungi Sayuti yang lebih dibutuhkan pergerakan. Akibatnya ia kembali masuk penjara. Sebagaimana dicatat oleh National Geographic Indonesia, di balik terali besi itulah ia melahirkan anak pertamanya, Mohammad K. Budiman, di lorong penjara Jurnatan, Semarang. Di sanalah kita bisa mengukur seberapa besar harga yang ia bayar untuk keyakinannya.
Trimurti dan Komitmennya Terhadap Gerakan Perempuan
Trimurti menulis tentang apa yang kebanyakan orang hindari: nasib buruh perempuan, kesehatan reproduksi, pendidikan perempuan dan kemiskinan. Berdasarkan laporan Jurnal Perempuan, ia menulis di majalah Api Kartini, Berita Gerwani, dan mengisi kolom khusus untuk perempuan setiap Kamis di Harian Rakyat.
Trimurti juga ikut mendirikan Gerwis–yang merupakan cikal bakal dari Gerwani–sebuah organisasi yang begitu giat mewacanakan hak-hak perempuan khususnya penentangan terhadap poligami yang masih subur kala itu sebagai warisan feodal. Gerwani mengorganisir perempuan di desa-desa dan lantang menyuarakan hak pilih perempuan saat itu.
Keberanian itu juga ia arahkan kepada yang dekat. Ia mengkritik praktik poligami yang dilakukan oleh Sukarno melalui media yang ia asuh. Kritik itu menyebabkan hubungannya dengan presiden pertama tersebut sempat renggang. Dalam kehidupan pribadinya pun ia konsisten: ketika Sayuti memilih untuk berpoligami, Trimurti memutuskan untuk menolaknya.
Komitmen Trimurti terhadap gerakan perempuan juga ia tunjukan lewat aktivitasnya dalam perjuangan buruh perempuan. Jauh sebelum ia menduduki kursi kekuasaan, Trimurti terlibat dalam pembangunan gerakan buruh perempuan dari bawah. Ia membangun Barisan Perempuan Wanita yang banyak memperjuangkan nasib buruh perempuan, lalu memimpin Barisan Buruh Wanita (BBW) yang tergabung dalam Partai Buruh Indonesia.
Perjalanan panjang itu mengantarnya ke pos yang tak pernah sebelumnya ditempati perempuan di negeri ini: dalam kabinet Amir Sjarifuddin, pada 3 Juli 1947, SK Trimurti dilantik menjadi Menteri Perburuhan pertama di Indonesia. Untuk pertama kali dalam sejarah republik yang baru berusia dua tahun, seorang perempuan memegang pos kabinet; dan pos itu adalah perburuhan. Modal untuk semua perjalanan itu, termasuk menerbitkan majalah Pesat bersama Sayuti, berasal dari penjualan tempat tidur besi satu-satunya milik mereka.
Sepak terjang Trimurti dalam gerakan anti-imperialis dan kolonialis serta gerakan perempuan menunjukan bahwa ia tidak bercita-cita untuk dirinya sendiri. Ini ia katakan dalam Pikiran Rakyat edisi 17 Juni 2005, sebagaimana dikutip dari BandungBergerak.id:
“Saya tidak punya cita-cita untuk diri saya sendiri, misalnya ingin kaya. Biasa saja. Cita-cita saya untuk Indonesia, adalah agar Indonesia menjadi negeri makmur.”
Indonesia Setelah Trimurti Wafat
Tujuh belas tahun setelah wafatnya Trimurti, kondisi buruh perempuan di Indonesia masih menanggung beban yang ia perjuangkan separuh abad lalu. Melansir data BPS dari Babel Insight, Sakernas Februari 2026 menunjukkan rata-rata upah buruh laki-laki Rp 3,55 juta, sementara buruh perempuan rata-rata Rp 2,80 juta. Jurang upah ini hadir di setiap jenjang pendidikan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 77.965 kasus PHK pada tahun 2024, meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan sektor yang paling terdampak adalah industri pengolahan termasuk tekstil dan garmen yang selama ini didominasi tenaga kerja perempuan.
Berdasarkan laporan Komnas Perempuan untuk Hari Buruh Sedunia 2026, angka PHK di sepanjang 2025 tembus 88.519 orang, dan tercatat 3.942 kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia kerja sepanjang 2025, mulai dari kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga psikologis.
Sebagaimana yang disebutkan dalam laporan Solidaritas Perempuan, kondisi ini berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa 50 orang terkaya di Indonesia menguasai aset setara kekayaan 111 juta warga biasa.
Memang pada pertengahan April 2025, beberapa petinggi serikat buruh mewacanakan pembentukan Satuan Tugas PHK (Satgas PHK). Namun, sebagaimana dicatat Majalah Sedane, merujuk pada lembaga tripartit yang sudah ada, Satgas PHK kemungkinan besar tidak akan jauh beda dalam fungsinya: sekadar memberikan masukan dan saran, sementara keputusan penentu akhir tetap ada di tangan eksekutif. Pemerintah pun akhirnya mengesahkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satgas Mitigasi PHK pada 1 Mei 2026, sebagaimana dirilis oleh Sekretariat Negara, tepatnya di Hari Buruh. Namun, angka-angka yang tersisa tetap berbicara lebih keras dari dibanding janji-janji pejabat dan presiden di mimbar seremonial hari buruh.
Di ranah jurnalisme, kondisinya tak lebih baik. Trimurti dulu dipenjara karena pamflet. Hari ini, wartawan dikriminalisasi karena laporan investigasi. Berdasarkan Catatan Tahunan 2025 AJI bertajuk “Pers dalam Pusaran Otoritarian” yang dirilis AJI Indonesia, tercatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, melonjak dari 73 kasus di tahun 2024. Dari 89 kasus itu, 21 kasus kekerasan fisik dilakukan oleh aparat kepolisian. Serangan digital mencapai angka tertinggi dalam 12 tahun terakhir: 29 kasus. AJI juga mencatat bahwa 549 jurnalis mengalami PHK sepanjang 2025, berlipat dibandingkan 373 orang di tahun 2024.
Menurut AJI, Indonesia tengah berada, dalam situasi menguatnya authoritarian statism: konsolidasi kekuasaan eksekutif, kedekatan elite politik dengan pemilik media, serta penggunaan perangkat hukum dan regulasi digital untuk menekan kebebasan sipil.
Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, AJI melaporkan indeks kebebasan pers Indonesia merosot ke posisi 129 dari 180 negara, turun dari posisi 127 di tahun 2025 dan 111 di tahun 2024.
“Tanpa pers yang bebas, tidak ada kontrol terhadap kekuasaan, dan tanpa kontrol, demokrasi hanya menjadi prosedur tanpa makna,” ujar Nany Afrida Ketua Umum AJI Indonesia,
Nany melanjutkan, Intervensi dari lingkar kekuasaan berupa tuntutan menghapus berita hingga desakan agar tidak memberitakan isu tertentu juga meningkat dan cenderung dinormalisasi. Produk jurnalistik dilabeli hoaks bila tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Trimurti tahu betul soal ini. Ia beroperasi di bawah tekanan yang sama, hanya baju kekuasaanya saja yang berbeda. Ia menggunakan nama samaran justru agar bisa terus menulis.
Melacak jejaknya secara detail, sebagaimana dicatat Jurnal Perempuan yang meliput diskusi yang digelar Yayasan Satunama di Universitas Negeri Yogyakarta, adalah sama sulitnya dengan memecahkan teka-teki peristiwa 1965, karena sedikitnya yang menuliskan intelektualisme dan aktivisme si perempuan “nekat” ini.
Sebuah ironi mengingat justru sejarah Indonesia beserta tokoh-tokoh revolusionernya sering ditulis dengan sepenuh hati oleh orang-orang yang bukan bagian dari kontinen ini, seperti Saskia Wieringa yang meneliti Gerwani dengan segala asketisme intelektualnya.
Trimurti tidak sekadar meninggalkan catatan sejarah. Ia meninggalkan preseden bahwa perempuan bisa memimpin redaksi, memimpin serikat buruh, menduduki kursi menteri, dan bahwa semua itu bisa dilakukan dengan harga diri yang utuh, tanpa berdamai dengan kekuasaan yang zalim. Sudah saatnya perempuan merebut ruang-ruang literasi untuk mewacanakan perekonomian, politik, budaya, dan pendidikan. Kalimat itu disampaikan dalam diskusi tentang Trimurti sepuluh tahun lalu. Pada 2026, ia masih terdengar seperti pekerjaan rumah yang belum selesai.
Sumber:
https://nationalgeographic.grid.id/read/13302227/sk-trimurti-legenda-jurnalisme-indonesia
https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/sk-trimurti-dan-jurnalisme-masa-kini
https://www.konde.co/2018/04/sk-trimurti-ingatan-tentang-pena-dan/
https://aji.or.id/informasi/catatan-tahun-2025-pers-dalam-pusaran-otoritarian
https://www.babelinsight.id/rata-rata-upah-buruh-indonesia-2026
Redaksi Trimurti
Ilustrasi: Kelanadestine

