Categories
Orasi

Tak Melulu Rimpang vs Partai: Problem Kapitalisme Negara dan Jurang Mediasi yang Belum Terjembatani

Trimurti.id – Perdebatan tentang gerakan rimpang yang belakangan bergulir antara Zen RS1 dan Abdil Mughis Mudhoffir2 serta Roy Murtadho – Siti Barokah,3 adalah salah satu perdebatan teoretis paling penting di ruang kiri Indonesia beberapa tahun terakhir. Kritik semacam ini biasanya dijaga tetap “internal.” Jarang dibalas tulisan dengan tulisan, seperti disinggung Mudhoffir sendiri.

Ada tiga posisi di sini. Mudhoffir, lewat “Darurat Aktivisme Borjuis,” “Bahaya Laten Gerakan Rimpang,” dan “Oligarki Terus Berkuasa”4, membaca gerakan horizontal-tanpa-pemimpin sebagai konsekuensi fragmentasi kelas pekerja akibat restrukturisasi neoliberal. Dari situ ia menuntut organisasi yang lebih terstruktur sebagai kebutuhan objektif menghadapi oligarki.

Roy dan Barokah menempuh jalan yang mirip lewat turba (turun ke bawah, red.) dan riset aksi, sehingga Zen sendiri menilainya lebih dialektis dibanding Mudhoffir. Tapi kesimpulannya nyaris sama. Dibutuhkan partai yang lebih permanen. Zen mengambil posisi ketiga. Sasarannya bukan rimpang sebagai bentuk final, melainkan metode berpikir yang mendahului kenyataan dengan cetak biru organisasi tertentu, mengikuti semboyan Aidit, “tahu Marxisme, kenal keadaan.”

Tulisan ini bergerak dalam empat langkah. Pertama, kritik metodologis atas Zen, yang kontribusinya penting tapi “sublasi”-nya belum operasional. Kedua, kritik atas diagnosis Mudhoffir dan Roy, yang preskripsi partainya naif secara strategis. Ketiga, pembacaan konjungtur konkret kapitalisme negara Indonesia yang luput dibaca ketiganya. Keempat, sintesis soal bagaimana konjungtur itu bisa menjadi jembatan yang menutup jurang yang sama-sama dilompati ketiganya.

Bagian 1 — Zen RS dan Batas Penyelidikan Material

Sumbangan terpenting Zen RS adalah menjernihkan kembali penyelidikan material sebagai titik berangkat strategi politik. Argumennya bertumpu pada silsilah teoretis yang cukup kokoh: kritik Marx-Engels atas sosialisme utopis,5 pendidikan politik ala Lenin yang melampaui spontanitas ekonomi sehari-hari,6 kritik Mao atas materialisme mekanis,7 hingga prinsip Tan Malaka8 dan Aidit9 sebagai jangkar metodologis bagi keharusan mengenal keadaan lewat penyelidikan konkret.

Dari fondasi ini Zen membaca model-model kepartaian yang kaku dan bertumpu pada sentralisme struktural abad lalu sebagai cetak biru abstrak, tanpa akar historis-material yang kokoh di Indonesia hari ini. Poin ini penting karena menegaskan bahwa organisasi revolusioner tidak bisa dibangun lewat nostalgia atas bentuk perjuangan masa lalu. Secara jujur kami mengamini hal itu. Organisasi adalah jawaban atas konjungtur historis tertentu, bukan postulat filsafat. Lantas di mana letak kelemahannya?

Kegelisahan kami muncul begitu Zen menjelaskan bagaimana hasil penyelidikan itu diterjemahkan menjadi bentuk organisasi. Ia sebenarnya tidak melompat begitu saja dari diagnosis ke kesimpulan. Secara implisit ia menawarkan konsep mediasi yang disebutnya sublasi atau aufhebung: militansi dan kreativitas subkultur anak muda dipertahankan, sementara kecenderungan antiorganisasinya diatasi lewat tumbuhnya intelektual organik dari dalam pengalaman itu sendiri.

Tapi Zen tidak pernah merumuskan kriteria kapan proses ini dianggap berhasil. Kapan jaringan horizontal perlu berkembang menjadi organisasi permanen? Dengan ukuran apa satu bentuk dinilai lebih memadai dari yang lain? Pertanyaan ini dibiarkan menggantung. Akibatnya sublasi berisiko berhenti sebagai kategori filosofis yang elegan tapi belum operasional.

Untuk membelah persoalan ini, tulisan ini berdialog dengan tradisi operaismo. Bagi kami, tradisi inilah yang paling dekat dengan irama sublasi yang sayangnya ditinggalkan Zen sendiri. Semangat “antikepartai” dan romantisme subkultur yang mendasari pembelaannya atas rimpang sebenarnya berdenyut kencang dalam tradisi Marxisme radikal Italia, yang dikembangkan Raniero Panzieri, Mario Tronti, dan Antonio Negri. Namun sayangnya Zen tak sekali pun merujuk langsung padanya.

Operaismo lahir dari metode penyelidikan buruh yang disebut conricerca, dirintis Panzieri di Quaderni Rossi pada awal 1960-an, lalu berkembang lewat pembedaan komposisi teknis dan komposisi politik.10 Komposisi teknis adalah cara kapital mengorganisasi proses produksi dan kehidupan pekerja, sementara komposisi politik adalah kemampuan pekerja mengubah kondisi itu menjadi kapasitas bertindak kolektif.

Yang pertama, sayangnya, tidak pernah otomatis menghasilkan yang kedua—selalu ada jarak yang hanya bisa dijembatani lewat kerja politik aktif. Watak antikepartainya sendiri baru mengeras belakangan, memuncak dalam Autonomia bersama Negri pada dekade 1970-an.11

Alih-alih menelusuri silsilah ini, Zen justru meminjam konsep intelektual organik dari Gramsci. Padahal dalam kerangka Gramsci sendiri, intelektual organik tak berdiri sendiri—ia bagian dari proyek hegemoni yang berpuncak pada partai sebagai Modern Prince. Sementara itu operaismo sebagian lahir justru dari kritik atas pembacaan Gramsci versi resmi Partai Komunis Italia (PCI). Persoalannya bukan bahwa keduanya tak bisa dipertemukan, melainkan bahwa hubungan itu tak pernah dijelaskan Zen. Intelektual organik dipinjam, tapi dilepaskan dari keseluruhan teori hegemoni yang menopangnya.

Persoalan serupa, dari akar yang sama sekali berbeda, sudah lama ditunjukkan Karl Polanyi. Dislokasi akibat pasar bebas memang konsisten melahirkan counter-movement, tapi tidak pernah dalam bentuk yang seragam. Dislokasi yang sama bisa melahirkan serikat buruh tersentralisasi, negara kesejahteraan lewat partai massa, atau justru fasisme.12 Baik dari genealogi internal Marxisme Italia maupun dari luar sama sekali, kesimpulannya konvergen. Penyelidikan material tak pernah otomatis menentukan bentuk organisasi. Yang dibutuhkan bukan penyelidikan material yang lebih dalam, melainkan teori mediasi yang menjelaskan bagaimana diagnosis konjungtur diterjemahkan menjadi keputusan organisasional.

Absennya teori itu membuat Zen diam-diam mengulang determinisme dengan tanda dibalik. Kalau Indoprogress dituduh mendogmakan organisasi terpimpin, Zen sendiri berisiko mendogmakan rimpang sebagai bentuk yang niscaya paling adekuat dengan kapitalisme kontemporer.

Persoalan ini diperparah secara substantif. Untuk membaca mengapa kaum muda menolak partai, Zen terlalu bersandar pada literatur Anglo-Amerika-Australia—Harvey soal deindustrialisasi negara maju,13 Milburn soal generasi penyewa Inggris,14 Bessant soal paternalisme institusi Australia15 —tanpa pernah mempraktikkan dalilnya sendiri untuk Indonesia.

Genealogi sikap menolak partai itu tak disentuh: pemusnahan total infrastruktur kiri pasca-1965/66,16 larangan komunisme lewat TAP MPRS XXV/1966, korporatisme Golkar dan dwifungsi ABRI, hingga kartelisasi partai pasca-Reformasi yang oleh Robison, Hadiz, dan Slater dibaca sebagai hasil pembagian kekuasaan antarelite lama.17

Watak partai di Indonesia bukan cetakan struktur mutakhir. Ia hasil trajektori berdarah. Matinya organisasi massa terbesar di Asia Tenggara dalam hitungan bulan tidak bisa disamakan begitu saja dengan sinisme generasi penyewa di London.

Kontradiksi Zen kian nampak saat ia mengutip temuan Muhtadi, Warburton, dan Gammon bahwa 71 persen suara Gen Z jatuh ke Prabowo pada 2024,18 didorong personalitas dan gimmick, bukan ikatan ideologis. Data yang sama dipakainya untuk dua kesimpulan yang saling meniadakan. Di satu sisi rimpang adalah agensi rasional atas kondisi material. Di sisi lain, perilaku elektoral generasi yang sama justru menunjukkan depolitisasi berbasis citra.

Kalau keengganan pada partai memang agensi rasional seperti diklaim Zen, semestinya pilihan elektoral mereka koheren dengan kepentingan kelasnya, bukan jatuh pada kandidat paling personalistik. Kenyataan bahwa penolakan pada bentuk partai berjalan beriringan dengan penyerahan penuh pada logika yang melahirkan bentuk itu, yaitu komodifikasi politik berbasis citra, menunjukkan keduanya mungkin berasal dari akar subjektif yang sama. Pembentukan diri neoliberal yang memandang seluruh ranah politik sebagai konsumsi. Kalau begitu, rimpang bukan otomatis agensi emansipatoris yang lolos dari hegemoni. Ia bisa jadi salah satu wajahnya.

Zen memerlukan kriteria tambahan, melampaui data survei, untuk membedakan kapan penolakan bentuk formal adalah agensi otonom dan kapan ia hanya gejala subjektivitas yang telah tunduk pada logika kapital yang sama.

Bagian 2 — Mudhoffir dan Roy: Preskripsi yang Naif

Jika kritik atas Zen menyasar persoalan metodologis, kritik atas Mudhoffir dan Roy menyasar diagnosis material yang jadi fondasi argumen mereka. Keduanya membangun pembacaan krisis organisasi di atas kerangka Harveyan yang sama: kapital yang mobile, negara yang direlaksasi, kerja yang difleksibelkan. Kerangka ini lahir untuk deindustrialisasi Amerika-Inggris pasca-Fordisme, lalu dipakai mentah untuk Indonesia yang justru mengalami penguatan kapitalisme negara, bukan penyusutan.

Di tengah proyeksi pertumbuhan global yang hanya 3,1 sampai 3,2 persen untuk 2026-2027, dengan stagnasi kronis negara-negara kapitalis inti seperti Jerman di angka 0,8 persen dan Perancis 0,9 persen,19 ekonomi Indonesia sepanjang 2025 justru tumbuh 5,11 persen. Pertumbuhan itu ditopang pembentukan modal tetap bruto yang mencapai 6,12 persen pada kuartal keempat, jauh melampaui laju konsumsi rumah tangga.20 Bagi kami, angka ini bukan sekadar statistik. Ia petunjuk awal bagi perubahan pola akumulasi yang perlu ditelusuri lebih jauh lewat restrukturisasi institusional yang menyertainya.

Kerangka Neil Brenner, Jamie Peck, dan Nik Theodore soal variegated neoliberalization menjelaskan bahwa neoliberalisme selalu berkembang tidak seragam, bernegosiasi dengan sejarah kelembagaan tiap tempat.21 Tapi karena kerangka itu dirumuskan dari pengalaman negara industri maju, kita perlu meminjam penjelasan Aihwa Ong dalam Neoliberalism as Exception. Ong menggarisbawahi bahwa negara-negara Asia Tenggara tidak menerapkan logika pasar merata ke seluruh wilayah—mereka justru menciptakan zona-zona pengecualian, seperti kawasan ekonomi khusus dan rantai komoditas strategis, sementara ruang lain diatur lewat kontrol yang lebih otoriter.22

Kerangka inilah yang menjelaskan lebih tepat kenapa Indonesia tampak neoliberal di satu sisi lewat pasar kerja yang fleksibel, tapi represif dan tersentralisasi di sisi lain lewat kontrol ekspor dan penguasaan lahan via militer: kontradiksi yang tampak janggal dalam kerangka Harvey justru menjadi koheren begitu dibaca sebagai pengecualian yang dikalibrasi.

Sayangnya, kejelian konseptual ini juga tidak otomatis menyelamatkan preskripsi Mudhoffir dan Roy. Sekalipun keduanya berhasil membaca mutasi neoliberal Asia Tenggara dengan cukup tepat pada level umum, preskripsi partai mereka tetap naif secara strategis, sebab argumen mereka berhenti pada diagnosis ekonomi tanpa menyelidiki mekanisme reproduksi kekuasaan yang justru menentukan nasib partai itu begitu ia lahir.

Kerja Edward Aspinall dan Ward Berenschot soal ekonomi klientelisme elektoral menunjukkan bagaimana aliansi oligarki pasca-Reformasi direproduksi hingga akar rumput setiap siklus pemilihan—lewat pembiayaan kampanye, jaringan broker suara, dan ambang batas parlemen yang secara struktural menguntungkan kekuatan bermodal besar.23 Partai yang dibangun tanpa membaca ini menghadapi dua jalan yang sama buruknya. Ia bisa dirampas oligarki lewat pembiayaan elektoral, atau tersedot ke pusaran elektoral itu sendiri, sampai energi organisasinya habis mengejar ambang batas alih-alih membangun kekuatan kelas yang independen.

Agar tak spekulatif, Partai Buruh adalah contoh yang bisa menguji argumen ini. Partai yang membawa nama dan basis kelas pekerja ke Pemilu 2024 ini sempat diproyeksikan survei internalnya sendiri akan menembus ambang 4 persen. Hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru menunjukkan sebaliknya, jauh di bawah ambang batas, tanpa satu kursi pun di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).24

Kegagalan ini mengonfirmasi persis argumen Aspinall dan Berenschot, bahwa tanpa jaringan patronase dan pembiayaan berskala nasional yang dikuasai partai kartel lama, partai berbasis kelas nyaris mustahil menembus ambang yang memang dirancang untuk menyaring kekuatan baru.

Partai Buruh bukan dirampas dari dalam. Ia disingkirkan dari luar oleh arsitektur elektoral yang sama yang jadi objek kritik Mudhoffir dan Roy sendiri. Tanpa penjelasan konjungtural soal bagaimana struktur kepartaian bisa berakar di atas subjek kelas pekerja yang teratomisasi dan trauma represi, preskripsi partai hanya jadi berhala transhistoris yang dianggap valid di setiap ruang dan waktu.

Titik ini mengingatkan kita pada rumusan Lenin bahwa analisis konkret atas kondisi konkret adalah jiwa yang hidup dari Marxisme25—rumusan yang ditegaskan ulang Mao dalam “Tentang Kontradiksi” untuk menolak penerapan Marxisme secara mekanis.26 Baik Zen maupun Mudhoffir dan Roy berulang kali mengklaim berpijak pada penyelidikan material. Pertanyaannya, aspek apa dari analisis konkret atas kondisi konkret kapitalisme negara Indonesia yang belum sepenuhnya mereka jelaskan?

Bagian 3 — Konjungtur: Kapitalisme Negara Indonesia Hari Ini

Dua kritik di atas, meski menyasar sasaran berbeda, bertumpu pada kekurangan yang sama. Baik Zen maupun Mudhoffir dan Roy berangkat dari ketiadaan pembacaan konjungtur konkret Indonesia hari ini. Konjungtur, dalam pengertian yang kami pakai, tidaklah sama dengan struktur atau kondisi material. Ini pembedaan yang sudah lama diinsyafi Gramsci.

Struktur adalah relasi produksi yang relatif permanen, tak berubah drastis dalam satu-dua dekade. Konjungtur adalah konfigurasi kekuatan yang spesifik pada satu momen historis. Siapa berkuasa, lewat aparatus apa, dengan aliansi kelas macam apa, dan lewat mekanisme legitimasi seperti apa kekuasaan itu direproduksi.27 Bertumpu pada pembedaan itu, mari kita telusuri konjungtur oligarki Indonesia hari ini.

Titik berangkatnya adalah tesis Robison dan Hadiz bahwa Reformasi tidak membubarkan aliansi elite politik, birokrasi, dan bisnis. Ia hanya mereorganisasinya ke institusi demokrasi elektoral, dengan negara tetap jadi arena utama akumulasi.28 Tapi data pertumbuhan di Bagian 2 menunjukkan sesuatu yang melampaui tesis 2004 itu. Yang perlu dijelaskan bukan lagi sekadar bagaimana negara jadi arena rebutan rente, melainkan bagaimana negara sendiri kini tampil sebagai aktor yang secara aktif merancang, membiayai, dan mengarahkan proyek akumulasi berskala nasional.

Kami menyebut konfigurasi ini state-led oligarchic accumulation—akumulasi yang tetap berorientasi neoliberal, tapi dijalankan lewat penguatan kapasitas negara sebagai pengorganisasi utama, bukan sekadar wasit, kepentingan oligarki domestik. Menariknya, pergeseran semacam ini bukan cuma gejala domestik. Giovanni Arrighi sudah menunjukkan pola serupa dalam skala global: pusat gravitasi akumulasi dunia bergeser gradual ke Asia Timur, dengan Tiongkok sebagai motor siklus akumulasi baru yang bertumpu pada kapitalisme yang dipandu negara.29

Indonesia, sebagai negara semiperiferi, bukan situs pergeseran hegemoni itu sendiri. Ia formasi yang dipaksa beradaptasi secara oportunistik agar tetap tersisip ke sirkuit akumulasi yang ditarik poros baru itu. Hilirisasi komoditas dan konsolidasi aset negara adalah restrukturisasi untuk melayani rantai pasok global itu, bukan kemandirian nasional. Nikel untuk baterai kendaraan listrik, yang gravitasinya bergeser ke Beijing, adalah wujud paling telanjang dari penyesuaian ini.

Konjungtur ini bisa ditelusuri lewat rantai institusional yang sedang berlangsung. Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI resmi beroperasi sejak Juni 2026. Ia mengonsolidasikan ekspor batu bara, sawit, dan ferroalloy, sekitar 23 persen ekspor nasional, di bawah satu pintu negara.30 Ini menunjukkan bahwa musuh yang dihadapi bukan lagi kapital transnasional yang mobile dan impersonal seperti diandaikan Harvey. Musuhnya adalah institusi negara yang kepemilikan dan komandonya bisa diidentifikasi secara persis. Sementara itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bertulang punggung Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Pertahanan menjabat Ketua Pengarah, Panglima TNI salah satu Wakil Ketua Pengarahnya. Satgas ini telah menguasai kembali jutaan hektare lahan dan menyerahkan sebagian besarnya ke PT Agrinas, badan usaha yang jejaring kelembagaan dan direksinya berakar pada Kementerian Pertahanan.31

Rantai ini tak berhenti pada penguasaan aset dan komoditas. Sayangnya, ia menjangkau dan melilit ruang otonom yang kerap dibayangkan bisa tumbuh bebas dari negara. Koperasi Desa Merah Putih, yang dipasok dan diawasi Agrinas, adalah salah satu contohnya. Dapur Makan Bergizi Gratis, yang menyerap 1,28 juta pekerja lewat kolaborasi langsung TNI dan Polri hingga level Danramil dan Kapolsek, adalah contoh yang lain.32

Lewat MBG dan KDMP, negara melipat paksa kerja reproduksi sosial perempuan. Dapur, nutrisi anak, perawatan komunitas, semuanya masuk ke dalam sirkuit birokrasi, pendanaan, dan pengawasan negara, dengan status ketenagakerjaan yang sebagian besar tetap prekarius. Ruang horizontal di akar rumput disulap jadi sel-sel klientelisme baru yang mensubsidi stabilitas rezim developmentalis.

Konjungtur inilah yang spesifik dalam politik Indonesia hari ini. Sebuah formasi tunggal menghubungkan penguasaan lahan, ekspor komoditas strategis, dan pengelolaan reproduksi sosial dalam satu rantai komando yang sama. Ia menjangkau sekaligus ruang yang oleh Zen diromantisasi sebagai basis rimpang otonom, juga jalur elektoral yang oleh Mudhoffir dan Roy diandalkan sebagai basis partai. Bagaimana keduanya sebaiknya membaca ulang pilihan strategis mereka di hadapan konjungtur ini adalah yang kita bahas selanjutnya.

Bagian 4 — Melampaui Jurang Mediasi: Konjungtur sebagai Prinsip Strategis

Tuduhan Roy bahwa oligarki akan terus berkuasa selama gerakan tetap rimpang, disusul preskripsi kaku “maka bangun partai progresif,” adalah lompatan non-sequitur. Ia mengabaikan kerja mediasi yang persis dilompati Zen. Kritik Mudhoffir atas represi dan militerisme tetap valid. Kapitalisme negara Indonesia bukan mesin ekonomi netral, melainkan menjadi aparatus kekerasan yang mewarisi genetika Orde Baru.

Justru karena watak negara yang represif dan klientelistis inilah, preskripsi “bangun partai” tanpa pembacaan konjungtur matang berisiko dihancurkan aparatus keamanan negara, atau tersedot pusaran kartelisasi elektoral—seperti sudah dipetakan di Bagian 2. Praktik turba Roy bersama Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), meski investigasi material yang nyata, mengalami kelumpuhan skala. Ia terkunci pada lokalitas, tanpa jembatan ke skala makro kapitalisme negara.

Komposisi teknis-politik operaismo yang kita perkenalkan di Bagian 1 memberi titik pijak di sini. Seluruh rantai DSI, Satgas PKH, Agrinas, KDMP, dan MBG adalah komposisi teknis baru dari relasi sosial hari ini. Rantai ekonomi ini tidak lagi hanya berdasarkan gig economy yang cair, melainkan struktur akumulasi terpusat yang bisa ditelusuri kepemilikan dan garis komandonya.

Persoalannya, komposisi teknis saja belum menjawab apa-apa. Operaismo sendiri menegaskan itu—komposisi teknis baru menjelma komposisi politik lewat kerja politik aktif, bukan otomatis. Pertanyaannya kemudian, kerja politik seperti apa yang ditawarkan operaismo untuk menjembatani jarak itu? Jawaban historisnya, seperti sudah kita catat, adalah antikepartai—tapi watak antikepartai ini lahir dari konjungtur yang sangat spesifik.

Krisis PCI sebagai partai massa yang justru terlalu mapan. Indonesia menghadapi kondisi terbalik. Partai kiri yang dimusnahkan total, bukan yang perlu dilampaui karena kemapanannya. Memakai kesimpulan antipartai operaismo secara mentah ke sini jelas mengulang kekeliruan Zen. Meminjam kesimpulan politik tanpa mempertanyakan kesepadanan konjungtur kelahirannya.33

Di sinilah metode analisis konjungtural memberi jawaban yang lebih tegas. Pengembangan yang dilakukan Stuart Hall ini dari pembedaan struktur-konjungtur Gramsci, serta melalui konsep overdetermination Althusser di awal kariernya memberi penekanan penting.34 Struktur material, dalam kerangka ini, hanya menetapkan ruang kemungkinan objektif. Ia tak pernah mendiktekan satu bentuk organisasi secara sepihak. Thatcherisme menang pada 1980-an bukan semata karena krisis ekonomi. Ia menang karena berhasil mengartikulasikan neoliberalisme, nasionalisme, moralitas konservatif, dan krisis legitimasi negara kesejahteraan menjadi satu formasi hegemonik.

Menariknya, Hall sendiri tidak memperlakukan metode ini sebagai rumus jadi yang tinggal ditempelkan ke konjungtur mana pun. Tiga dekade kemudian, ia merumuskannya ulang—kali ini bersama Doreen Massey dan Michael Rustin dalam Kilburn Manifesto, untuk membaca neoliberalisme pasca-2008 yang wajahnya sudah jauh berbeda dari Thatcherisme.35 Persis pola yang kita temukan pada rantai DSI hingga MBG.

Jika pembacaan Hall dalam dua momen berbeda ini dipertemukan dengan potret komposisi teknis kapitalisme negara Indonesia, kerangka ini mengarahkan kita merumuskan Premis Tegangan Ganda. Politik emansipatoris mesti beroperasi di dua front sekaligus, produksi dan akumulasi di satu sisi, reproduksi sosial di sisi lain. Tuntutan yang juga ditegaskan Arruzza, Bhattacharya, dan Nancy Fraser.36

Diuji ke konjungtur kita, premis ini berkonsekuensi tajam. Rantai DSI, Satgas PKH, Agrinas, KDMP, dan MBG menyingkirkan opsi “rimpang murni,” karena ruang hidup horizontal sudah dijangkau dan diinstitusikan oleh negara. Ia juga menyingkirkan opsi “partai elektoral murni,” karena jalur elektoral sudah dikunci ekonomi klientelisme, seperti dibuktikan kasus Partai Buruh.

Namun, prinsip strategis ini sendiri masih berhenti di level yang sama dengan sublasi Zen. Benar secara filosofis, tapi belum menyediakan kriteria kapan modalitas mana yang mesti dipilih. Menariknya, untuk mengisi celah ini kami tidak perlu mencari jauh-jauh. Kerangka Bob Jessop soal strategic selectivity—pengembangan atas Poulantzas—sudah menyediakan alatnya: negara tidak pernah netral terhadap semua strategi politik. Ia secara struktural lebih terbuka pada strategi tertentu, lebih tertutup pada yang lain. Keterbukaan itu bisa dipetakan, bahkan berubah seiring konjungtur.37

Pertanyaannya, karena itu, bukan lagi “rimpang atau partai secara abstrak”—melainkan di titik mana selektivitas struktural negara sedang terbuka untuk ditembus, dan di mana ia tertutup?

Diterapkan pada data yang sudah kita uraikan, jawabannya tak menenangkan. Negara sangat terbuka menjangkau ruang otonom, sehingga rimpang murni kehilangan pijakan. Ia juga sangat tertutup bagi jalur elektoral berbasis kelas, seperti dibuktikan kasus Partai Buruh. Selektivitas struktural sedang tertutup pada kedua kanal sekaligus, bukan terbuka pada salah satunya.

Pekerjaan yang mendesak, karena itu, bukan memilih modalitas yang tersedia. Yang mendesak adalah mengidentifikasi celah baru dalam selektivitas itu sendiri. Bagaimana caranya? Kami mengusulkan dua indikator sebagai operasionalisasi konkret dari kerangka Jessop: horizon waktu dan lokus institusional.

Ketika negara bergerak cepat menjangkau ruang otonom, misalnya lewat tawaran pendanaan KDMP ke koperasi desa atau penyerapan komunitas gig ke skema pelatihan negara, jendela responsnya sempit. Terhitung hari, persis seperti terlihat pada gerakan Peringatan Darurat Agustus 2024 yang berhasil membatalkan revisi UU Pilkada dalam hitungan hari lewat mobilisasi horizontal yang jauh lebih cepat dari birokrasi kooptasi itu sendiri.38 Yang dibutuhkan di sini adalah jaringan yang bisa bergerak lebih cepat dari rapat pleno dua minggu kemudian.

Sebaliknya, ketika pertarungan berpindah ke ranah yang butuh keterlibatan bertahun-tahun, seperti menggugat alokasi ekspor DSI, mengawal APBN Agrinas dan MBG tiap siklus, atau membongkar dasar hukum Satgas PKH lewat legislasi, rimpang secara struktural tak sanggup bertahan. Ia butuh personel tetap dan daya ungkit anggaran yang hanya dimiliki organisasi permanen.

Dengan ini, pertanyaan yang sengaja kami gantungkan pada Zen di Bagian 1, kapan jaringan horizontal mesti berkembang jadi organisasi permanen dan dengan ukuran apa, sudah punya jawaban operasional. Bukan lewat sublasi yang menunggu tumbuh organik, melainkan lewat pembacaan sadar atas horizon waktu dan lokus institusional tempat pertarungan sedang berlangsung.

Penutup — Pekerjaan yang Belum Selesai

Kontribusi terbesar perdebatan Zen, Mudhoffir, dan Roy bukan pada jawaban yang mereka berikan. Kontribusi terbesarnya adalah pertanyaan yang berhasil mereka buka kembali. Ketiganya melompati jurang metodologis yang sama, yaitu konjungtur. Keterburu-buruan itu membawa mereka kurang tepat memahami watak akumulasi yang sedang berlangsung, sehingga tiba pada preskripsi yang naif.

Tulisan ini tidak berpretensi mengganti cetak biru mereka dengan cetak biru baru, atau meleburkan partai dan rimpang jadi satu bentuk tunggal. Yang kami tawarkan adalah prinsip strategis yang memandang keduanya sebagai perangkat organisasi yang bekerja secara artikulatif. Pada satu konjungtur, organisasi beroperasi secara rimpang untuk membangun solidaritas dan memperluas basis. Pada konjungtur lain, ia memerlukan bentuk kepartaian untuk mengonsolidasikan representasi dan negosiasi dengan negara. Hubungan keduanya bersifat konjungtural, bukan ideo-ontologis.

Menyusun teori mediasi ini secara eksplisit adalah pekerjaan rumah yang tak akan tuntas lewat selembar esai balasan. Ia hanya bisa diselesaikan lewat riset aksi yang tekun, evaluasi kegagalan taktis di lapangan, dan koordinasi politik yang melampaui ego sektoral. Termasuk membaca komposisi teknis-politik dari jutaan pekerja dan warga yang bersinggungan dengan rantai ini, terutama tenaga kerja perempuan yang menanggung beban terbesar kerja reproduksi sosial di dalamnya.

Catatan Kaki

1 Zen RS, “Tahu Marxisme, Kenal Keadaan: Kritik MDH atas Pedantisme dalam Gerakan Sosial,” Trimurti.id, Juni 2026.

2 Abdil Mughis Mudhoffir, “Oligarki Terus Berkuasa Selama Gerakan Tetap Rimpang,” IndoPROGRESS, 2026.

3 Roy Murtadho dan Siti Barokah, “Urgensi Melampaui Gerakan Leaderlessness, Bangun Partai Progresif, dan Perhebat Pengorganisasian,” IndoPROGRESS, 2026.

4 Abdil Mughis Mudhoffir dan Rafiqa Qurrota A’yun, “Darurat Aktivisme Borjuis,” Project Multatuli, 2024; Mudhoffir, “Bahaya Laten Gerakan Rimpang,” IndoPROGRESS, 2025.

5Friedrich Engels, Socialism: Utopian and Scientific (London: Charles H. Kerr & Co., 1908); lihat pula Marx dan Engels, The Communist Manifesto, Bab III.

6V.I. Lenin, What Is To Be Done? (Stuttgart: J.H.W. Dietz Nachf., 1902).

7Mao Zedong, “On Contradiction” (1937), dalam Selected Works of Mao Tse-tung, Vol. I (Beijing: Foreign Languages Press, 1965).

8Tan Malaka, Naar de Republiek Indonesia (Edisi Kritis 100 Tahun), disunting Zen RS (Bandung: LOCI, 2025), Bab 6.

9Politbiro CC PKI, Tesis 45 Tahun PKI (Djakarta: Jajasan Pembaruan, 1965); D.N. Aidit, Kaum Tani Mengganyang Setan-Setan Desa (Jakarta: Yayasan Pembaruan, 1964).

10Raniero Panzieri, “The Capitalist Use of Machinery” (1961); Mario Tronti, Workers and Capital (London: Verso, 2019).

11Pergeseran ke watak antikepartai ini terutama ditandai lewat Tronti, yang membalik cara pandang terhadap PCI sebagai institusi tersandera birokrasi parlementer, lalu mengkristal penuh dalam Autonomia bersama Antonio Negri, Books for Burning: Between Old and New: 1971–1977 (London: Verso, 2005).

12Karl Polanyi, The Great Transformation (New York: Farrar & Rinehart, 1944).

13David Harvey, The Enigma of Capital and the Crises of Capitalism (Oxford: Oxford University Press, 2010).

14Keir Milburn, Generation Left (Cambridge: Polity Press, 2019).

15Judith Bessant, Making-Up People: Youth, Truth and Politics (London: Routledge, 2021).

16Ketetapan MPRS RI No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.

17Richard Robison dan Vedi R. Hadiz, Reorganising Power in Indonesia (London: RoutledgeCurzon, 2004); Dan Slater, “Indonesia’s Accountability Trap,” Indonesia 78 (2004): 61–92.

18Burhanuddin Muhtadi, Eve Alicia Warburton, dan Liam Gammon, “Complacent Democrats,” Journal of East Asian Studies 25 (2025): 260, 272–273.

19International Monetary Fund, World Economic Outlook: Global Economy in the Shadow of War (Washington, D.C.: IMF, April 2026).

20Badan Pusat Statistik, “Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Tumbuh 5,11 Persen,” siaran pers, 5 Februari 2026.

21Neil Brenner, Jamie Peck, dan Nik Theodore, “Variegated Neoliberalization,” Global Networks 10, no. 2 (2010): 182–222.

22Aihwa Ong, Neoliberalism as Exception (Durham: Duke University Press, 2006), Bab 4.

23Edward Aspinall dan Ward Berenschot, Democracy for Sale (Ithaca: Cornell University Press, 2019).

24Komisi Pemilihan Umum RI, Rekapitulasi Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI Tahun 2024.

25Rumusan ini berasal dari V.I. Lenin, “Kommunismus” (ditulis 12 Juni 1920), Collected Works, Vol. 31 (Moscow: Progress Publishers, 1965), hlm. 165–167, bukan dari pamflet “Left-Wing” Communism: An Infantile Disorder yang kerap tertukar dengannya.

26Mao Zedong, “On Contradiction,” op. cit. — lihat catatan [7].

27Antonio Gramsci, Selections from the Prison Notebooks, ed. dan terj. Quintin Hoare dan Geoffrey Nowell-Smith (London: Lawrence & Wishart, 1971).

28Richard Robison dan Vedi R. Hadiz, Reorganising Power in Indonesia, op. cit. — lihat catatan [17].

29Giovanni Arrighi, Adam Smith in Beijing (London: Verso, 2007), Bab 11–12; lihat pula The Long Twentieth Century (London: Verso, 1994).

30“Danantara Kelola Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Mulai Juni 2026,” Kompas.com, 31 Mei 2026; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2026.

31Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, diundangkan 21 Januari 2025; “Satgas PKH dan Komando Bisnis Sawit Berkedok Pemulihan Hutan,” Project Multatuli, Juni 2026.

32“BGN Klaim Program Makan Bergizi Gratis Serap 1,28 Juta Pekerja,” Liputan6.com/RCTI+, 23 Mei 2026; “Agrinas Gandeng TNI Bangun Gerai Koperasi Desa Merah Putih,” Tempo.co, Oktober 2025.

33Lihat catatan [10] dan [11].

34Pembedaan struktur-konjungtur Gramsci (lihat catatan [27]) kemudian dikembangkan Louis Althusser lewat konsep overdetermination, bahwa perubahan sejarah tak pernah digerakkan satu kontradiksi tunggal, melainkan kondensasi berbagai kontradiksi—ekonomi, politik, ideologi, kebudayaan—yang saling bertumpuk pada momen tertentu (Althusser, “Contradiction and Overdetermination” [1962], dalam For Marx, London: Verso, 2005), lalu diteruskan Stuart Hall menjadi metode analisis konjungtural yang memetakan bagaimana kontradiksi-kontradiksi itu terartikulasi menjadi formasi hegemonik yang spesifik pada momen tertentu; Stuart Hall, The Hard Road to Renewal: Thatcherism and the Crisis of the Left (London: Verso, 1988).

35Stuart Hall, Doreen Massey, dan Michael Rustin (ed.), After Neoliberalism? The Kilburn Manifesto (London: Lawrence & Wishart, 2015).

36Cinzia Arruzza, Tithi Bhattacharya, dan Nancy Fraser, Feminism for the 99%: A Manifesto (London: Verso, 2019).

37Bob Jessop, State Power: A Strategic-Relational Approach (Cambridge: Polity Press, 2007); Nicos Poulantzas, State, Power, Socialism (London: Verso, 2000 [1978]).

38 Lihat pemberitaan seputar gerakan “Peringatan Darurat,” Agustus 2024, misalnya Kompas.com dan CNN Indonesia, 22 Agustus 2024, soal pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

 

 

Penulis: Faith Liberta Muhammad (Anggota Serikat Tani Mandiri (STAM) dan pengajar di Pesantren Aman Madani) & Muh Abdilla Akbar (Penulis lepas dan pegiat di Rumah Baca Komunitas Yogyakarta (RBK))

Editor: Dachlan Bekti

Melanjutkan semangat Trimurti
 
Di era kolonial, S.K. Trimurti berani menulis meski risikonya penjara. Kini, kami melanjutkan tradisi itu—memberitakan yang benar, meski tidak populer.
 
Trimurti.id adalah media nirlaba. Tidak ada pemilik konglomerat. Tidak ada agenda tersembunyi. Hanya semangat untuk Baca, Sebar, dan Lawan.
Jadilah bagian dari sejarah ini.
Klik link di bawah untuk mendukung Trimurti