Trimurti.id–Rentetan harapan palsu dari perusahaan memperbesar rasa curiga. Aksi menduduki gerbang pabrik tetap jadi cara terbaik untuk terhindar dari kena kibul. Apapun alasannya, jika memang PT Amos Indah Indonesia bangkrut dan ingin hengkang, selesaikan dulu masalah hubungan industrial dengan buruhnya.
Begitu kiranya alasan para buruh bertahan menjaga gerbang pabrik. Situasi kepastian dipekerjakan kembali semakin diperkecil. Berbagai kesepakatan bersama dan janji-janji sepet perusahaan diingkari.

“Tapi jika benar-benar ia rugi dan itu bisa dibuktikan secara hukum, ya gak masalah diputus hubungan kerja asalkan pesangonnya sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan masa kerja,” ujar Lindah, ketua basis Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI).
Sampai saat ini, perusahaan tidak membuka bukti kerugian yang mereka jadikan alasan. Penantian FSBPI untuk kesepakatan dipekerjakan kembali di tanggal 20 April 2026 urung terlaksana. Justru pada 17 April 2026, bertepatan dengan inspeksi mendadak dari Kementerian Ketenagakerjaan, PT Amos mengeluarkan surat perpanjangan libur sampai 30 April 2026. Surat itu keluar tanpa ada komunikasi bersama serikat buruh, kata Lindah, bertentangan dengan kesepakatan.

Keesokan harinya, 21 April 2026, yang datang bukan panggilan kerja, melainkan surat PHK untuk 133 anggota FSBPI. Maka pendudukan gerbang pabrik 1×24 jam berlanjut. FSBPI lebih siaga kepada apa saja aktivitas keluar-masuk yang dilakukan perusahaan.
Penjagaan gerbang lebih tegang. Mobil direktur utama perusahaan, Jun Yoon Go, sempat dihadang keluar dari pabrik. Pada 27 April 2026, mobil advokat pihak perusahaan ikut diperiksa, yang menuai suasana panas karena mereka enggan memperlihatkan isi mobilnya. FSBPI hanya ingin memastikan bahwa tidak ada aset pabrik yang diangkut oleh mobil tersebut.

Mereka, 133 anggota FSBPI yang di-PHK, tidak mau bernasib sama dengan buruh yang ditelantarkan PT Panarub Dwikarya Benoa Tangerang Banten karena berpindah ke Brebesdan berganti nama menjadi PT Bintang Indokarya Gemilang.
Pada tanggal 29 April 2026, buruh PT Amos Indah Indonesia dipanggil Sudinaker Jakarta Utara untuk mengklarifikasi penolakan PHK sepihak yang dilakukan PT Amos. Berbarengan dengan itu, FSBPI bersama dengan Pelangi Mahardika membuat acara berjudul Panggung Perlawanan Buruh Perempuan PT Amos Indah Indonesia: Menolak dan Union Busting! Merawat Perjuangan, Memperkuat Persatuan dan Solidaritas.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk merespon situasi krisis ekonomi dan tekanan global yang bebannya dilimpahkan kepada kelas buruh. Perlawanan selama dua bulan ini menegaskan agensi buruh tidak hanya sekadar korban, melainkan subjek politik yang sadar akan posisinya dalam suatu relasi produksi. Momen ini dipakai sebagai penguatan kesadaran buruh.
Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia menyiapkan perangkat teknis untuk pengeras suara. Perempuan Mahardika, LMID, dan solidaritas lainnya membantu menyiapkan hal lain. Bendera FSBPI, KPBI, dan Pelangi Mahardika dikibarkan. Sedari pukul 03.00-21-00 orasi politik, pembacaan puisi, dan penampilan musik bergantian.

Sarah, dari Perempuan Mahardika Jakarta, melihat perjuangan buruh perempuan PT Amos Indah Indonesia merupakan bagian dari dengan perjuangan perempuan. Sebab, terdapat eksploitasi ganda di ruang privat dan publik yang dialami buruh perempuan.
“Jadi, memang bersolidaritas dan berjuang bersama teman-teman jadi penting”, ujar Sarah.
Solidaritas lain datang dari Lion Ajat Sudrajat. Ia memberi apresiasi terhadap perlawanan buruh dalam menghadapi union busting dengan menjaga pabrik setiap hari.
“Kita tidak boleh meninggalkan siapapun yang berjuang. Mungkin kita tidak bisa berbuat banyak, tapi solidaritas dalam bentuk apapun itu bagian dari keberpihakan kita”, tukas Ajat.
Surat pemberitahuan tertanggal 29 April 2026 yang berisi informasi tentang tidak adanya order masuk ke PT Amos Indah Indonesia baru diketahui esoknya, yang juga merupakan hari terakhir peliburan sepihak. Kemudian disusul adanya pemanggilan kembali oleh Sudinaker Jakarta Utara di tanggal 5 Mei 2026 untuk membahas keputusan PHK yang konon disebabkan oleh kerugian PT Amos Indah Indonesia selama dua tahun terakhir.

Buruh PT Amos Indah Indonesia memperingati dua hari besar di pabrik: tanggal 28 April, aksi peringatan Hari Perkabungan Buruh Sedunia; dan 1 Mei, aksi Buruh Internasional. “Suka atau pun tidak, menjaga pabrik tidak boleh ditinggalkan”, kata Lindah.
Dalam kondisi pabrik pailit dan buruh yang sedang menuntut, umum ditemui respon negatif dari banyak kalangan terhadap buruh yang melakukan aksi massa. Mereka disergap kacamata moral–dianggap tidak bersyukur atau kurang empati terhadap kondisi keuangan perusahaan. Buruh PT Yihong Novatex pernah mengalami cibiran itu.
Teriakan para buruh PT Amos Indah Indonesia berulang kali terdengar: “Kalau untung aja diem, giliran rugi baru bilang”. Mereka mempertanyakan keuntungan yang didapat perusahaan selama ini, yang serta merta tidak membuat buruh PT Amos Indonesia mendapat kepastian kerja dan upah yang layak. FSBPI harus melalui proses panjang agar hak-hak normatif buruh bisa didapatkan, seakan untuk mencapai bare minimum pun harus melewati proses berlarut dan melelahkan. Lalu siapa di sini yang bermental korban? Netizen bisa menilai sendiri.
Reporter: Elijah Warobay
Editor: Nana Miranda

