Trimurti.id, Jakarta – Dua dekade setelah aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib diracun arsenik—yang kerap dikaitkan dengan racun tikus—di pesawat Garuda Indonesia pada September 2004, pola intimidasi brutal terhadap pembela HAM di Indonesia kembali terulang dengan cara yang tak kalah kejam. Kali ini, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Serangan itu berlangsung sekitar pukul 23.37 WIB, tepat saat Andrie mengendarai motor Honda AeroX kuning bernomor polisi F 2069 UAY, sesaat setelah menyelesaikan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Menurut keterangan resmi KontraS, dua pelaku mengendarai motor matic Honda Beat hitam dengan panel samping putih segitiga dan lampu belakang merah. Mereka mendekat dari arah berlawanan di Jembatan Talang; pengemudi mengenakan kaos putih-biru, celana jeans gelap, serta helm hitam, sementara penumpang memakai masker buff hitam penutup setengah wajah, kaos biru tua, dan celana jeans biru yang dilipat pendek. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan korosif langsung ke tubuh Andrie, terutama bagian kanan wajah, mata, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan, menjatuhkan motor, dan berulang kali meneriakkan “AIR KERAS! AIR KERAS!” sebelum warga sekitar membantu dan membawanya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pukul 23.48 WIB. Serangan ini meninggalkan luka bakar serius pada korban, sebagaimana dilaporkan Tempo.co.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di wajah (terutama sisi kanan), mata, dada, serta kedua lengan. Tim medis RSCM yang terdiri dari enam dokter spesialis (mata, THT, syaraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit) langsung menangani korban. Operasi penggantian membran amnion pada mata telah dilakukan dengan bius lokal, dan reaksi inflamasi kimia di mata berhasil diatasi. KontraS menegaskan tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas, sehingga serangan ini diyakini bukan perampokan biasa, melainkan upaya sistematis membungkam aktivis HAM yang vokal.
Lulusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STH Jentera) ini pernah bekerja sebagai advokat di LBH Jakarta (2019–2022) sebelum bergabung penuh dengan KontraS pada 2022 dan kini menjabat Wakil Koordinator Bidang Eksternal. Andrie dikenal gigih mengadvokasi reformasi sektor keamanan, perlindungan korban kekerasan negara, serta kritik terhadap kebijakan yang berpotensi memperluas peran militer di ruang sipil. Ia juga aktif dalam Komisi Pencari Fakta (KPF) yang melakukan investigasi independen terhadap kerusuhan Agustus 2025, seperti diungkap Kompas.com.
Pada hari kejadian, Andrie menghadiri rapat di CELIOS pukul 15.30 WIB membahas laporan investigasi Aksi Agustus 2025, kemudian merekam podcast bertema “Remilitarisme dan Judicial Review di Indonesia” di YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Topik ini sangat sensitif, mengingat Andrie sebelumnya ikut menggeruduk rapat tertutup revisi Rancangan Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025, bersama koalisi masyarakat sipil. Aksi tersebut membuatnya menjadi target intimidasi berulang, sebagaimana dilaporkan Tempo.co.
Riwayat teror terhadap Andrie memang panjang. Setelah aksi tolak RUU TNI, ia menerima berbagai intimidasi, termasuk puluhan panggilan spam dan ancaman dari nomor tak dikenal sepanjang 9–12 Maret 2026. KontraS mencatat pola serupa pernah dialami organisasi mereka, seperti kiriman bangkai hewan dan telur busuk.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers bersama YLBHI dan koalisi masyarakat sipil pada 16 Maret 2026, menegaskan serangan ini terencana, terstruktur, sistematis, dan dilakukan oleh aktor terlatih. “Pelaku seharusnya dihukum seberat-beratnya dengan Pasal 459 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya sampai pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Dimas. Serangan ini menuai kecaman luas, termasuk dari Dewan HAM PBB yang menyebutnya “serangan yang mengerikan” dan menekankan perlindungan pembela HAM, sebagaimana disampaikan BBC News Indonesia.
Empat hari pasca-serangan, Polri telah menaikkan status ke penyidikan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung memaparkan analisis puluhan titik CCTV (termasuk 86 titik dan ribuan rekaman) menunjukkan pelaku mengikuti Andrie sejak keluar YLBHI, menunggu di sekitar KFC Cikini, dan membuntuti melalui Jalan Diponegoro hingga Salemba. Pelaku diduga terlatih dan terorganisir, kemungkinan melibatkan lebih dari dua orang dengan dua motor. Barang bukti seperti helm pelaku ditemukan di jalur menuju RSCM. Polisi membantah foto wajah tersangka yang viral di media sosial sebagai hoaks rekayasa AI. Hingga kini belum ada tersangka ditetapkan, tetapi desakan mengungkap dalang intelektual terus menguat dari Komisi III DPR RI dan koalisi sipil.
Andrie masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) RSCM. Kondisinya stabil, namun pemulihan diprediksi memakan waktu lama karena luka bakar 24 persen yang menyasar area vital. Reaksi kimia di mata telah ditangani, tetapi korban masih dalam isolasi sehingga belum bisa dibesuk leluasa selain keluarga. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina menyatakan Andrie sudah bisa berkomunikasi dengan baik dan semangatnya tetap tinggi, meski komunikasi terbatas akibat luka di wajah. Jane menegaskan proses pemulihan akan panjang, mengacu pada kasus serupa, sebagaimana dilaporkan Kompas.tv. Komisioner Komnas HAM (periode lalu) Amiruddin Al Rahab yang menjenguk menyebut kondisi Andrie berangsur membaik.
Kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan pengulangan pola intimidasi sistematis terhadap pembela HAM. Pada 2004, Munir diracun di udara—simbol kegagalan negara melindungi suara kritis. Tahun 2017, eks penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras (juga menyasar wajah) saat bersepeda usai salat Subuh; pelaku lapangan tertangkap, tapi dalang intelektual belum terungkap sepenuhnya. Novel sendiri angkat bicara: “Ini kejahatan serius dan biadab… Pelaku menyiram ke wajah dengan niat membunuh, karena bisa menyebabkan gagal napas dan kematian.” Ia menekankan serangan terhadap Andrie terorganisir dan mirip kasusnya. Bahkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyatakan terang-terangan: “Ini lagi… mirip Novel Baswedan.”
Rentetan lain mencakup penculikan aktivis 1997–1998, pembunuhan Marsinah (1993), teror terhadap aktivis buruh era 1990-an, hingga berbagai kasus di Papua. Setara Institute, Komnas HAM, ICJR, Amnesty International Indonesia, serta Front Line Defenders menilai ini sebagai “politik ketakutan” untuk membungkam kritik terhadap remilitarisme dan judicial review kebijakan TNI. Jika dulu racun tikus di udara, kini air keras di jalanan—tujuannya tetap sama: membungkam pembela HAM yang vokal.
Serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kriminal biasa, melainkan serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat, advokasi HAM, dan demokrasi itu sendiri. Negara diharapkan tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap dalang intelektual di baliknya agar tidak ada lagi babak “dulu” dan “kini” dalam sejarah teror terhadap aktivis. KontraS menegaskan keras: kekerasan ini tidak akan menyurutkan perjuangan mereka selama 28 tahun untuk keadilan dan hak asasi manusia. Hingga hari ini, Andrie tetap berjuang dari ranjang rumah sakit, sementara seluruh mata publik tertuju pada komitmen Polri mengusut tuntas kasus ini.
Reporter: Nurhakim
Ilustrator: Kelanadestine
Editor: Tegar Bayu Pradipta

