Categories
Kabar Perlawanan

[Siaran Pers] Hentikan Kriminalisasi terhadap Pengurus Serikat dan Pemberangusan Serikat di Bangladesh!

Pada satu kasus pemberangusan serikat, 13 pimpinan serikat menghadapi ancaman pidana seumur hidup atas tuduhan atas tuduhan pemerasan palsu. Tuduhan ini dilayangkan perusahaan lantaran serikat buruh menuntut tunggakan upah pekerja garmen anggotanya.

Pada April 2021, perusahaan garmen Versatile Attire Ltd yang mempekerjakan 200 pekerja memindahkan pabriknya darin daerah Savar ke Ashulia. Relokasi pabrik ini menghilangkan sumber penghasilan 200 pekerja tersebut.

Merujuk pada UU Ketenagakerjaan Bangladesh, jika suatu pabrik dalam radius 40 kilometer dari lokasi asal, para pekerja mendapat dua pilihan: ikut pindah ke lokasi baru pabrik atau mengundurkan diri secara ‘sukarela’.

Manajemen perusahaan selama ini sering telat membayarkan upah pekerja. Selain itu, para pekerja juga sering mendapat ancaman pemecatan jika tidak mampu memenuhi target produksi—yang tidak masuk akal. Akibat banyaknya pelecehan hak pekerja tersebut, maka para pekerja tidak mempunyai pilihan selain untuk mengundurkan diri.

Situasi yang dihadapi pekerja semakin buruk. Hal ini lantaran pemilik pabrik Versatile Attire, yang bernama Mostafa Imrul Kayes melarikan diri begitu saja dari tanggung jawabnya membayar tunggakan upah bulan Februari dan Maret. Semua ini terjadi di tengah bulan suci Ramadhan dan disaat pandemi Covid-19 melanda, dimana para pekerja berjuang untuk bertahan hidup dari krisis ekonomi yang menimpa sektor industri garmen.

Pada 31 Maret, para pekerja dan Federasi Buruh Garmen dan Tekstil (TGWF) menandatangani Nota Kesepahaman dan AGM Abdullah Al Mamun dan DGM Johirul Haydar Chudhury. Nota itu berisikan kesepakatan bahwa tunggakan upah Februari dan Maret akan dibayarkan pada 8 April dan 22 April berturut-turut. Selain itu, perusahaan juga sepakat untuk membayarkan kompensasi 14 hari upah bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari 5 tahun—sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan Bangladesh—pada 6 Mei.

Namun, manajemen lalai untuk memenuhi kewajibannya pada waktu yang ditentukan, lalu kemudian berjanji akan membayarkan seluruh upah pada 2 Mei. Namun, lagi-lagi manajemen melanggar janjinya sendiri. Sementara itu, aparat keamanan kawasan industri melarang para pekerja untuk mendatangi pabrik di lokasi baru untuk bertemu dengan pihak manajemen.

Pada 3 Mei, Federasi TGWF melaporkan kasus ini kepada Asosiasi Pengusaha Pabrik dan Eksportir Garmen Bangladesh (BGMEA), suatu asosiasi pengusaha yang katanya bertujuan untuk menjaga keharmonisan industri. Namun, BGMEA sendiri tidak melakukan hal yang berarti untuk memastikan kepatuhan perusahaan Versatile Attire.

Pada 4 Mei, seluruh 200 pekerja dan pengurus serikat berkumpul di lokasi baru pabrik di Ashulia—namun kembali tidak diperbolehkan bertemu dengan pihak manajemen. Pihak manajemen sendiri menyatakan akan membayar tunggakan upah pada 9 Mei, namun hanya berjumlah satu bulan upah saja!

Tawaran ini tentu ditolak oleh pekerja dan serikat. Namun akhirnya kedua pihak setuju pada kesepakatan baru, yaitu upah yang dibayarkan berjumlah 80% dari total tunggakan dan dibayarkan pada 9 Mei.

Pada waktu yang ditentukan, perusahaan membayar tunggakan upah namun mengecualikan 24 orang buruh dengan alasan kekurangan dana. Perusahaan bersikeras agar pihak serikat yang membayarkan upah 24 orang buruh tersebut dengan menggunakan dana kontribusi anggota serikat atas keberhasilan organisasi dalam memperjuangkan hak mereka. Serikat itu sendiri tidak memungut iuran, dan sering kali biaya advokasi berasal dari kocek para pengurusnya.

Pengurus serikat menolak menggunakan dana kontribusi anggota untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan. Tindakan perusahaan ini tidak lain merupakan upaya untuk menanamkan benih ketidakpercayaan antara pekerja dengan serikatnya—lantaran 24 orang pekerja masih belum mendapatkan haknya meski serikat telah memenangkan negosiasi.

Penolakan serikat ini kemudian memantik amarah bos perusahaan yang menuduh pengurus serikat sebagai provokator. Perusahaan juga memobilisasi preman bayaran dan aparat keamanan kawasan yang kemudian menahan 6 orang pengurus serikat. Para pengurus tersebut berhasil dilepaskan pada 12 Mei.

Namun, keenam pengurus serikat beserta 7 orang lainnya dilaporkan perusahaan atas tuduhan pemerasan. Mereka menghadapi ancaman pidana kurungan 5 tahun hingga seumur hidup.

Para pengurus serikat yang tengah dikriminalisasi adalah:

MD Sultan, Bangladesh Garment and Tailors Workers Federation

MD Jahidur Rahman Jibon, Bangladesh Readymade Garments Workers Federation

MD Ashiq, Bangladesh Apparel and Readymade Garments Workers Federation

Ratan Hossain, Textile Garment Workers Federation

Sha Alom, Textile Garment Workers Federation

MD Bokul, Bangladesh Garment and Tailors Workers Federation

MD Mamun, Jago Bangladesh Garments Workers Federation

Al Kamran, Swadhin Bangla Garments Workers Federation

Anis, Socialist Garments Workers Front

Monju, Bangladesh Trade Union Center

Jibon Ahmed, Socialist Workers Front

Qamrul, Bangladesh Jatiyo Garments Shrmik Jot

Ismail Hosain Thandu, Bangladesh Garments and Shilpo Shrmik Federation

Kami meyakini bahwa tindakan represif perusahaan Versatile Attire terhadap pengurus serikat ini merupakan upaya untuk memberangus serikat dan telah melanggar standar aturan internasional. Strategi yang diambil perusahaan, mulai dari ancaman tindakan hukum dan ‘pamer’ kemampuan perusahaan untuk menyikat serikat, tidak lain adalah upaya untuk menakut-nakuti pekerja untuk berserikat dan memperjuangkan haknya.

Tindakan ilegal ini terjadi berulang kali, dan ditopang oleh aturan perburuhan yang anti-serikat dan anti-buruh. Para pengusaha bisa dengan sesukanya memindahkan pabrik, memecat pekerja dan mencuri upah tanpa mendapat hukuman.

Jika ketimpangan kekuatan ini terus dibiarkan, maka hak-hak pekerja dan kebebasan berserikat akan selalu dirampas oleh para pengusaha.

Jaringan ATNC berdiri bersama Federasi TGWF dalam memperjuangkan hak-hak pekerja garmen. Kami menyerukan agar:

  • Kementerian Dalam Negeri Bangladesh agar mencabut segala tuntutan terhadap pekerja dan pengurus serikat
  • Kementerian Ketenagakerjaan Bangladesh agar memastikan perusahaan Versatile Attire membayar tunggakan upah 24 pekerja
  • Kementerian Ketenagakerjaan mengambil tindakan untuk menghentikan segala upaya pemberangusan serikat dan menjamin seluruh pekerja dapat menikmati hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengajukan perundingan kolektif, sebagaimana diatur dalam Konvensi ILO nomor 87 dan 98 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Bangladesh

 

Organisasi yang turut mendukung pernyataan sikap ini:

Labour Education Foundation, Pakistan

LIPS Sedane Labour Resource Centre, Indonesia

Globalization Monitor, Hong Kong

Solidar Suisse, Switzerland

Center for Workers Education, India

Korean House for International Solidarity (KHIS), Korea

FSBKU Union, Indonesia

FSRP Union, Indonesia

GSBI Tangerang Raya Union, Indonesia

SGBN, Indonesia

Worker’s Initiative – Kolkata, India