Trimurti, Bandung-Rabu 18 Oktober 2023, Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggusur rumah warga RW 11 Tamansari yang masih bertahan. Dalam penggusuran tersebut, pemkot juga melibatkan Ormas Gema Peta (Generasi Muda Pembela Tanah Air) serta warga yang sepakat dengan pembangunan Rumah Susun Deret (RUDET) / warga pro RUDET. Eva–warga yang masih bertahan–bersama kuasa hukumnya sempat disekap dan dilecehkan secara verbal. Solidaritas yang datang ke lokasi pun turut digebuki oleh orang-orang suruhan pemerintah kota.
“Saya tidak ada masalah dengan kalian, masalah saya dengan pemkot!” terang Eva di malam konferensi pers Forum Tamansari Melawan yang bertempat di Dago Elos, Bandung.
Eva lanjut menerangkan, dirinya sempat mengatakan kepada warga pro RUDET bahwa mereka bahkan telah memperoleh uang kontrakan tiap bulannya dari pemkot.
Saat itu pula, warga pro RUDET beserta ormas dan Satpol PP menanyakan tuntutan apa saja yang Eva inginkan. Mereka juga menawarkan akan menyampaikannya kepada pemerintah kota, selaku dalang di balik proyek RUDET.
“Emangnya kalian siapa? Tanpa kalian pun saya sudah sering mengatakan tuntutan saya hingga sampai ke pengadilan,” jelas Eva.
Geram oleh perbuatan congkak mereka, Eva lantas memberikan surat tuntutannya kepada rombongan suruhan pemkot tersebut. Tak lama, mereka pun melangkah keluar dari area rumah Eva.
Melihat rombongan tersebut meninggalkan pekarangan miliknya, Eva bersama kuasa hukum dan solidaritas–yang sudah berjaga-jaga sejak kabar penggusuran tersiar–berinisiatif untuk memasang ulang seng pembatas yang sempat dirusak oleh Satpol PP, ormas dan warga.
Tapi situasi tersebut tidak berlangsung lama. Ketiga kelompok suruhan pemerintah kota datang kembali ke kediaman Eva. Tanpa basa-basi, massa solidaritas langsung dipukuli oleh ormas serta warga pro RUDET.
“Saya dipisahkan dari solidaritas dan disekap bersama kuasa hukum saya di rumah saya sendiri,” terang Eva.
Dibentak, Dipukul dan Dilecehkan: Rangkaian Kekerasan Sepanjang Penggusuran
Pukul 08:00 WIB di hari yang sama, Ojan selaku solidaritas anti penggusuran, mendapat kabar bahwa Eva, warga RW 11 Tamansari akan digusur kembali. Menurutnya, kabar tersebut diketahui warga setelah beredarnya pesan berantai dari Satpol PP yang berupa ajakan kepada warga pro RUDET. Dalam pesan tersebut juga berisi janji bahwa warga yang kini mengontrak akan mendapatkan haknya apabila ikut membantu pemkot menggusur rumah Eva.
“Saya langsung memutuskan untuk datang bersama beberapa ibu-ibu warga Dago Elos,” jelasnya dalam konferensi pers Tamansari Melawan.
Menurut amatan Ojan, setibanya di lokasi ia menyaksikan sekitar 50 orang lebih rombongan yang terdiri dari ormas, warga pro RUDET dan Satpol PP telah berkerumun di pekarangan Eva.
“Mereka sempat pergi, tapi nggak lama balik lagi”, sebut Ojan.
Ojan mengatakan, baru saja situasi mereda, tiba-tiba kelompok tersebut datang kembali dengan langsung menghajar solidaritas dan tim kuasa hukum.
“Mereka langsung menendang dan memukuli kami (sebagai) solidaritas,” terang Ojan.
Ojan juga menambahkan, di sekitar wilayah kejadian, yaitu akses masuk dari Baltos (Balubur Town Square) banyak orang, termasuk juga pengunjung dihadang sambil dibentak untuk putar balik oleh warga pro RUDET dan ormas. Mereka juga ikut melayangkan ancaman kekerasan apabila mereka ngotot melintas.
“Mereka (warga pro RUDET dan ormas) juga mengancam bahwa akan menandai wajah kami dan anggota keluarga kami apabila masih ngotot ada di lokasi (RW 11 Tamansari),” tutur Ojan.
Di sisi lain, Eva dan Deti (kuasa hukum Eva) juga mengalami hal serupa ketika disekap di bangunan yang tersisa.
“Saya dan kuasa hukum saya (Deti) dilecehkan secara verbal oleh mereka (rombongan suruhan pemerintah kota),” terang Eva.
Dalam konferensi pers tersebut, baik Ojan dan Eva sama-sama menekankan bahwa sepanjang kekerasan terjadi, Babinsa dan polisi yang hadir di lokasi sama sekali tak bergeming.
“Mereka seolah menyetujui kami diperlakukan seperti ini,” tegas Eva.
Dikutip dari pernyataan sikap Forum Tamansari Melawan,pihak BHABINKAMTIBMAS yang berasal dari kepolisian, bernama AIPDA Deni Novriatna, serta BABINSA yang berasal dari TNI, hanya mengamati pengrusakan dan penjarahan properti yang berlangsung setelahnya.
Sementara itu, berbagai kekerasan yang dialami oleh Eva, Deti dan Solidaritas juga sempat terekam di media sosial. Salah satunya lewat unggahan @tamansarimelawan. Dalam unggahan tersebut terdengar Deti mengatakan bahwa dirinya tidak percaya terhadap ajakan warga yang menerima penggantian. Sebab, alih-alih mendapat dukungan, ia justru mendapat kekerasan.
“Tapi apa yang saya dapat waktu itu? Kepala saya bocor kan sama ulah kalian?”, sergah Deti kepada warga pro RUDET dalam unggahan akun instagram @tamansarimelawan.
Meski mendapatkan kekerasan juga bujuk rayu dari warga pro RUDET, Deti dan warga yang kini masih bertahan tetap kukuh pada tuntutannya sebagaimana yang tercantum dalam pernyataan sikap Forum Tamansari Melawan:
- Mengutuk praktik adu domba yang dilakukan oleh Pemkot Bandung kepada warga Tamansari.
- Mengutuk tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian dan TNI atas kekerasan, Pelecehan, Penyekapan, Pengrusakan dan Penjarahan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Ormas Gema Peta.
- Meminta pemerintah Indonesia untuk mencabut kewarganegaraan Eva Eryani Effendi, karena percuma jadi WNI dan meminta suaka perlindungan kepada negara lain yang lebih beradab.
Reporter: Abdul Harahap
Editor: Nana Miranda
Foto: Awla Rajul (Bandung Bergerak)